GM FKPPI Desak Supremasi Hukum, Sekjen Diperiksa Terkait Laporan Dugaan Hoaks & Ujaran Kebencian Ribka Tjiptaning

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ayi Suhaya bersama Fajar Kustanto (foto: Chu Realita Publik)

i

Ayi Suhaya bersama Fajar Kustanto (foto: Chu Realita Publik)

PASURUAN realitapublik.id – Proses penyidikan terkait laporan dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menyeret politisi senior DPP PDI-P, Ribka Tjiptaning, terus berlanjut. Sekjen GM FKPPI Pasuruan, Fadjar Koestanto, hadir di Mapolres Pasuruan untuk memberikan klarifikasi, Selasa (16/12/2025).

 

Fadjar mengaku dicecar sekitar 20 pertanyaan oleh penyidik mengenai dasar laporan tersebut. Ayi Suhaya, Ketua DPC GM FKPPI Pasuruan, mendampingi Fadjar dan memberikan keterangan pers di depan Mapolres.

Baca Juga :  Sidang Sengketa Tanah Desa Rejoso Lor Deadlock, Pihak Penggugat Bersiap Lapor ke KPK dan DPR RI

 

Ayi Suhaya secara tegas menyebut pernyataan Ribka Tjiptaning yang menuding Presiden ke-2 RI, Soeharto, telah membunuh jutaan rakyat Indonesia adalah sebuah kebohongan besar (Hoaks). “Ini HOAX yang disampaikan Ribka Tjiptaning. Pertanyaannya, buktinya apa? Keputusan dari pengadilan tidak ada, bukti-bukti dan saksi juga tidak ada,” tegas Ayi Suhaya.

 

Ayi Suhaya memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolres Pasuruan, Kapolri, serta Presiden Prabowo Subianto atas respon cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan ini demi tegaknya supremasi hukum. Ia menilai pernyataan terlapor bukan sekadar kritik, melainkan ancaman serius terhadap ideologi negara.

Baca Juga :  Penuh Kehangatan, Kecamatan Jatibanteng Gelar Lepas Sambut Plt. Camat

 

“Pernyataan tersebut dinilai sebagai upaya merongrong NKRI dan empat pilar kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika). Ayi menyoroti adanya dugaan upaya mengganti paham Pancasila menjadi paham komunisme yang tidak mengakui Tuhan Yang Maha Esa,” tambah Ayi Suhaya.

Baca Juga :  Kaya Sejarah Lisan, Desa Curahsuri Jatibanteng Rawat Kisah Para Tokoh Pembabat Alas

 

GM FKPPI meminta Presiden dan Kapolri mengusut tuntas kasus ini karena dianggap bertujuan memecah belah persatuan bangsa. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi. Supremasi hukum harus ditegakkan setuntas-tuntasnya karena ini menyangkut kehormatan bangsa dan sejarah yang diputarbalikkan,” pungkas Ayi Suhaya.

 

Laporan ini mengacu pada regulasi terbaru dalam UU ITE No. 1 Tahun 2024, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda Rp 1 Miliar.

Penulis : Chu

Berita Terkait

Soal Isu Aliran Dana PJU, Ustadz Hamidi dan Oknum Perangkat Desa Selomukti Akhirnya Berdamai
Kapolres PALI: Semangat Sumpah Pemuda Harus Tercermin dalam Pelayanan Polri
Dongkrak Target PAD Kabupaten Pasuruan, Aliansi PORTE Mendukung Penuh Upaya BAPENDA Menertibkan Pajak Tambang
Jaga Nama Baik HSB Palembang, Ketum Tegaskan Satu Komando
H. Putra Jaya Umar, S.T. Hadiri Syukuran Ulang Tahun Putri Korlip Realitapublik.id Tubaba
Menghadapi Musim Hujan: Mengelola Trauma Banjir Lewat Kesiapsiagaan Mental dan Fisik
Kodam XVIII/Kasuari Berduka, Prajurit Brigif 26/GP Pratu Andi Syarif Bugis Meninggal Dunia
Dugaan Pungli Berkedok Komite, MTsN Kota Pasuruan Bakal Dilaporkan MASAKO ke Kanwil Kemenag Jatim
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Soal Isu Aliran Dana PJU, Ustadz Hamidi dan Oknum Perangkat Desa Selomukti Akhirnya Berdamai

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Kapolres PALI: Semangat Sumpah Pemuda Harus Tercermin dalam Pelayanan Polri

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Dongkrak Target PAD Kabupaten Pasuruan, Aliansi PORTE Mendukung Penuh Upaya BAPENDA Menertibkan Pajak Tambang

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Jaga Nama Baik HSB Palembang, Ketum Tegaskan Satu Komando

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:06 WIB

H. Putra Jaya Umar, S.T. Hadiri Syukuran Ulang Tahun Putri Korlip Realitapublik.id Tubaba

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Menghadapi Musim Hujan: Mengelola Trauma Banjir Lewat Kesiapsiagaan Mental dan Fisik

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Kodam XVIII/Kasuari Berduka, Prajurit Brigif 26/GP Pratu Andi Syarif Bugis Meninggal Dunia

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Dugaan Pungli Berkedok Komite, MTsN Kota Pasuruan Bakal Dilaporkan MASAKO ke Kanwil Kemenag Jatim

Berita Terbaru