TULANG BAWANG BARAT, RealitaPublik.id — Jajaran Sipropam Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) mengamankan seorang pria bernama Zulhipni setelah kedapatan mengaku sebagai anggota Polri aktif berpangkat Bripka. Pria tersebut diamankan di kediamannya di Tiyuh Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, lengkap dengan atribut dinas kepolisian.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Rabu (14/1/2026) pagi yang merasa curiga dengan keberadaan pria berseragam lengkap namun tidak memiliki identitas kedinasan yang jelas.
Merespons laporan tersebut, tim gabungan dari Sipropam, Pamapta, KASPKT, serta Kanit Intelkam Polsek Tulang Bawang Tengah langsung mendatangi lokasi untuk melakukan verifikasi.
Hasil pemeriksaan di lapangan mengejutkan petugas; Zulhipni yang mengenakan seragam PDL Two Tone lengkap dengan pangkat Bripka ternyata bukan merupakan anggota Polri. Petugas mengamankan barang bukti satu set pakaian dinas yang diakuinya dibeli melalui platform belanja daring (online).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengonfirmasi bahwa berdasarkan pemeriksaan mendalam, motif penggunaan atribut tersebut didasari oleh kondisi kesehatan mental pelaku.
“Berdasarkan keterangan dan dokumen medis yang kami himpun, yang bersangkutan diketahui mengalami gangguan jiwa dan memiliki obsesi yang sangat tinggi untuk menjadi anggota Polri. Hal inilah yang mendorongnya membeli atribut secara online dan mengenakannya,” ungkap Kombes Pol Yuni.
Mengingat latar belakang pelaku, Polres Tubaba mengambil langkah persuasif dengan berkoordinasi bersama pihak keluarga. Seluruh atribut kepolisian telah disita untuk menghindari penyalahgunaan lebih lanjut yang dapat merugikan masyarakat atau mencoreng citra institusi.
“Kami telah mengamankan atribut tersebut dan memberikan pengarahan kepada pihak keluarga agar kejadian serupa tidak terulang. Pengawasan dari pihak keluarga sangat penting mengingat kondisi kejiwaan yang bersangkutan,” tambahnya.
Polda Lampung juga mengimbau masyarakat untuk tetap kritis dan tidak mudah percaya kepada oknum yang mengaku sebagai anggota Polri tanpa dilengkapi kartu tanda anggota (KTA) resmi. Warga diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat jika menemukan aktivitas mencurigakan serupa di lingkungannya.
Penulis : Rody Sandra






