Percepat Reformasi Birokrasi, Pemkab Lampura Konsultasi Strategis ke KemenPAN-RB Terkait Nasib Tenaga Non-ASN

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

JAKARTA, Realitapublik.id – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mempertegas komitmennya dalam membenahi tata kelola pemerintahan dan profesionalisme aparatur. Langkah ini diwujudkan melalui kunjungan koordinasi dan konsultasi strategis Bupati Lampung Utara ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Jakarta, Selasa (27/01/2026).

 

Rombongan Bupati didampingi oleh Plt. Kepala BKPSDM, Plt. Inspektur Kabupaten, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika. Kehadiran mereka diterima langsung oleh Sekretaris Kementerian PANRB, Dra. Reni Suzana, MPPM, bersama Kepala Biro SDM dan Umum, Perwita Sari, SST., SE., M.Si.

Baca Juga :  Cederai Moralitas Pendidikan, AMCD Kecam Keras Kasus Asusila di MTsN Kota Pasuruan

 

Pertemuan tersebut membahas agenda krusial mengenai nasib tenaga Non-ASN di lingkup Pemkab Lampung Utara. Pembahasan mencakup mekanisme transisi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik kategori Penuh Waktu maupun Paruh Waktu, sesuai mandat Undang-Undang ASN terbaru.

 

Selain masalah kepegawaian, dibahas pula dua pilar utama reformasi birokrasi lainnya:

Penguatan Pengawasan Internal: Meningkatkan peran Inspektorat dalam menjaga akuntabilitas daerah.

Baca Juga :  Kaya Sejarah Lisan, Desa Curahsuri Jatibanteng Rawat Kisah Para Tokoh Pembabat Alas

Transformasi Digital: Percepatan implementasi sistem kerja berbasis digital guna memangkas sekat birokrasi yang kaku.

 

Bupati Lampung Utara menegaskan bahwa konsultasi ini adalah langkah preventif agar kebijakan di daerah tidak berbenturan dengan aturan nasional.

 

“Kami hadir untuk memastikan arah reformasi birokrasi di Lampung Utara selaras dengan pusat. Fokus kami adalah memberikan kepastian bagi tenaga honorer serta memastikan transformasi digital bukan sekadar wacana, melainkan diwujudkan nyata dalam pelayanan publik,” tegas Bupati.

Baca Juga :  Konflik Anggota DPRD Malang dan Pak Dur Berakhir Damai, Kasus Tetap Lanjut Berproses

 

Sekretaris Kementerian PANRB, Dra. Reni Suzana, memberikan apresiasi atas inisiatif proaktif Pemkab Lampung Utara. Pihak kementerian memberikan arahan teknis agar proses penataan kepegawaian dan digitalisasi dilakukan secara terencana, terukur, dan akuntabel guna menghindari potensi sengketa hukum di kemudian hari.

 

Melalui kunjungan ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara optimis dapat mewujudkan birokrasi yang lebih profesional, transparan, dan responsif terhadap dinamika pelayanan publik di era digital.

Penulis : Rody Sandra

Berita Terkait

Papan Rekening Komite MTsN Pasuruan Ditutupi, Sinyal Kelola Dana Tak Sehat?
Dituding Ada Pungli Komite, Papan Rekening di Resepsionis MTsN Kota Pasuruan Mendadak Diamankan Saat Wartawan Datang
Dampak Karhutla Sumsel: Udara PALI dan Palembang Masih Berbahaya
Cederai Moralitas Pendidikan, AMCD Kecam Keras Kasus Asusila di MTsN Kota Pasuruan
Bupati Situbondo Masuk 22 Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2026 Versi FJN
Label Infus Muat Nama Pasien Lain, Keluarga Soroti Prosedur Keselamatan di RSUD Kraton
Skandal Video Asusila di MTsN Kota Pasuruan Berujung Pengeroyokan, Pelaku Dikeluarkan dan Larangan Bawa HP
PERNYATAAN SIKAP KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK Atas Kasus Anak Down Syndrome Meninggal Dunia Diduga Akibat Bullying di Surabaya
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Papan Rekening Komite MTsN Pasuruan Ditutupi, Sinyal Kelola Dana Tak Sehat?

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Dituding Ada Pungli Komite, Papan Rekening di Resepsionis MTsN Kota Pasuruan Mendadak Diamankan Saat Wartawan Datang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Dampak Karhutla Sumsel: Udara PALI dan Palembang Masih Berbahaya

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Cederai Moralitas Pendidikan, AMCD Kecam Keras Kasus Asusila di MTsN Kota Pasuruan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Bupati Situbondo Masuk 22 Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2026 Versi FJN

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:27 WIB

Skandal Video Asusila di MTsN Kota Pasuruan Berujung Pengeroyokan, Pelaku Dikeluarkan dan Larangan Bawa HP

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:44 WIB

PERNYATAAN SIKAP KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK Atas Kasus Anak Down Syndrome Meninggal Dunia Diduga Akibat Bullying di Surabaya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Skandal KUR Fiktif BRI Kepanjen Tembus Rp 2,7 Miliar: Kejari Malang Tetapkan 6 Tersangka, Libatkan Mantri Hingga Perangkat Desa

Berita Terbaru