DPRD Indramayu Gelar Paripurna Alih Status RSUD M.A. Sentot dan Penyertaan Modal BPR 

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Penandatanganan dan persetujuan bersama terhadap Raperda Penyertaan Modal Pemkab Indramayu pada PT BPR Indramayu Jabar (Perseroda).

INDRAMAYU realitapublik.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama, pada Senin (18/5/2026). Agenda utama rapat ini adalah penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) 5 mengenai rencana alih status pengelolaan RSUD M.A. Sentot Patrol kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

 

Selain alih status rumah sakit, rapat tersebut juga mengesahkan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu pada PT BPR Indramayu Jabar (Perseroda).

 

Penurunan Kunjungan Pasien Jadi Urgensi Alih Status 

Laporan Pansus 5 DPRD Kabupaten Indramayu disampaikan langsung oleh sang ketua, Abdul Rojak, SH. Dalam paparannya, Abdul Rojak menekankan bahwa RSUD M.A. Sentot Patrol memegang peran vital sebagai fasilitator kesehatan rujukan di wilayah barat Indramayu dan kawasan Pantura.

Baca Juga :  Tiga Jemaah Haji Asal Situbondo Wafat di Makkah, Salah Satunya Berusia 33 Tahun 

 

Meski strategis, rumah sakit ini masih terganjal sejumlah tantangan besar. Di antaranya adalah kebutuhan mendesak peningkatan sarana prasarana, penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta sokongan dana operasional yang berkelanjutan.

 

Pansus 5 membeberkan data tren negatif yang terjadi sepanjang periode 2023 hingga 2025. Terpantau ada penurunan signifikan pada jumlah kunjungan pasien serta pendapatan rumah sakit.

 

“Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah pasien mengalami penurunan hingga 14 persen pada tahun 2025. Kondisi inilah yang menjadi salah satu indikator kuat perlunya peningkatan kapasitas layanan kesehatan,” ujar Abdul Rojak.

 

Melalui alih status ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, RSUD M.A. Sentot Patrol diharapkan bertransformasi menjadi layanan rujukan regional yang modern di wilayah Pantura Timur dan Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan).

Baca Juga :  SPMB Jatim 2026 SMAN/SMKN Dimulai, Suli Da'im Minta Ortu Pahami Detail 4 Tahapan

 

Pengambilalihan oleh provinsi diproyeksikan mampu mendongkrak mutu pelayanan, menambah dokter spesialis, serta menjamin pembiayaan yang lebih solid.

 

Rekomendasi Krusial Pansus 5 

Pansus 5 menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar urusan pemindahan aset daerah, melainkan demi mutu pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, mereka mengeluarkan beberapa rekomendasi penting:

 

1. Percepatan peningkatan status RSUD M.A. Sentot Patrol menuju rumah sakit tipe A.

2. Kepastian status kepegawaian bagi seluruh tenaga kesehatan dan pegawai rumah sakit.

3. Jaminan tarif pelayanan kesehatan yang tetap ramah di kantong masyarakat.

4. Proses pengalihan aset yang transparan, akuntabel, dan taat hukum.

5. Kejelasan skema berbagi anggaran (sharing pembiayaan) BPJS Kesehatan yang ditanggung Pemkab Indramayu.

Baca Juga :  Kronologi Penyelamatan Nelayan Situbondo yang Hilang Kontak, Dievakuasi Sesama Nelayan

 

Bupati Lucky Hakim Apresiasi Sinergi DPRD 

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menyambut baik hasil laporan dan persetujuan yang diberikan oleh legislatif. Ia menyampaikan apresiasi mendalam kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Indramayu.

 

Menurut Lucky Hakim, langkah ini merupakan bukti nyata sinergi dan komitmen bersama dalam mengoptimalkan barang milik daerah. Hal ini juga menjadi bentuk dukungan konkret kepada Pemprov Jawa Barat yang sebelumnya telah menyatakan kesiapan untuk menerima hibah aset RSUD Pantura M.A. Sentot Patrol.

 

Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan prosesi penandatanganan bersama Raperda Penyertaan Modal Pemkab Indramayu pada PT BPR Indramayu Jabar (Perseroda) oleh Bupati Lucky Hakim dan pimpinan DPRD Indramayu. (*)

Penulis : RO5

Editor : Red

Berita Terkait

Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tubaba Gelar Bakti Kesehatan Serentak 
Tiga Kursi Kades Kosong di Situbondo Segera Terisi Lewat Pilkades PAW
Mau Kabur ke Bangka, Pelaku Pencurian di PALI Ditangkap Tim Beruang Hitam
Terancam Hukuman Berat, Begini Kronologi Penangkapan Pengedar Sabu di Lampung Utara
Banner Cakades PAW Selomukti Mulai Menjamur
Belasan Tower SUTET dan SUTT di Sumut Tumbang, Re-LUN Desak Audit Anggaran ‘Care for Asset’ PLN
Tiga Jemaah Haji Asal Situbondo Wafat di Makkah, Salah Satunya Berusia 33 Tahun 
Soroti Tender RSUD Kraton, LSM Pejuang 24 Desak Transparansi Anggaran Rp15 Miliar
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:23 WIB

Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tubaba Gelar Bakti Kesehatan Serentak 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:35 WIB

Tiga Kursi Kades Kosong di Situbondo Segera Terisi Lewat Pilkades PAW

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:30 WIB

Mau Kabur ke Bangka, Pelaku Pencurian di PALI Ditangkap Tim Beruang Hitam

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:50 WIB

Terancam Hukuman Berat, Begini Kronologi Penangkapan Pengedar Sabu di Lampung Utara

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:02 WIB

Belasan Tower SUTET dan SUTT di Sumut Tumbang, Re-LUN Desak Audit Anggaran ‘Care for Asset’ PLN

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:33 WIB

Tiga Jemaah Haji Asal Situbondo Wafat di Makkah, Salah Satunya Berusia 33 Tahun 

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:31 WIB

Soroti Tender RSUD Kraton, LSM Pejuang 24 Desak Transparansi Anggaran Rp15 Miliar

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:34 WIB

Nekat Hunus Pisau ke Arah Polisi, Buronan Kasus Penggelapan Motor di PALI Dilumpuhkan

Berita Terbaru