Pilkades PAW 2 Desa di Mlandingan: 6 Bakal Calon Serahkan Berkas Pendaftaran

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilkades PAW Desa Selomukti dan Sumberanyar, Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. 

SITUBONDO, realitapublik.id — Sebanyak enam orang bakal calon kepala desa resmi mendaftarkan diri dalam bursa Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (Pilkades PAW) di Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo. Seluruh kandidat tersebut menyerahkan berkas administrasi ke panitia di dua desa berbeda, yakni Desa Selomukti dan Desa Sumberanyar.

 

Di Desa Selomukti, panitia mencatat tiga orang telah resmi mendaftar sejak dibuka pada Senin (4/5) hingga Kamis (21/5). Ketiga bakal calon tersebut adalah Abul Hasan, Saiful Rahman, dan Darmawi.

 

“Sesuai jadwal, pendaftaran bakal calon Kades PAW di Desa Selomukti akan ditutup pada Senin, 25 Mei 2026,” ujar Ketua Panitia Pilkades PAW Selomukti, Muhtadi, Kamis (21/5).

Baca Juga :  Kepala BGN Ungkap Konflik Mitra Dapur MBG dan Yayasan, Pungutan Per Porsi Bakal Diamputasi

 

Setelah pendaftaran ditutup, panitia akan memverifikasi keabsahan berkas para bakal calon pada 26 Mei hingga 5 Juni 2026. Namun, jika jumlah pendaftar akhirnya lebih dari tiga orang, panitia akan menggelar tahapan penyaringan atau tes pada 28 Mei 2026.

 

“Setelah itu, tahapan berikutnya adalah Musyawarah Desa (Musdes) dan pengumuman penetapan calon yang berhak mengikuti pemilihan. Jadwalnya dilaksanakan pada 8 Juni,” kata Muhtadi.

 

Kondisi serupa terjadi di Desa Sumberanyar. Sejak pendaftaran dibuka pada Rabu (6/5), tiga warga juga telah menyerahkan berkas pendaftaran mereka kepada panitia. Mereka adalah Bujahwi, Taufik Hidayat, dan Rizki Budi Hartono.

Baca Juga :  Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru

 

Ketua Panitia Pilkades PAW Sumberanyar, Fathol Ulum, menyatakan bahwa masa pendaftaran di desanya resmi ditutup pada hari ini, Kamis (21/5).

 

Untuk tahapan selanjutnya, panitia meyakini akan mengalami perubahan jadwal sejumlah agenda krusial, mulai dari verifikasi berkas bakal calon, penetapan calon, penentuan unsur perwakilan masyarakat pemilik hak suara, pengundian nomor urut, hingga penyampaian visi dan misi.

 

Menurut Fathol, perubahan jadwal tersebut tidak terhindarkan karena adanya dua tahapan awal yang secara otomatis gugur atau terhapus dengan sendirinya.

Baca Juga :  Tiga Kadus Baru Desa Sumberanyar Resmi Dilantik, Plt Camat Mlandingan: SK Jangan 'Epasakolah'

 

“Ya, insyaallah ada penyesuaian jadwal terkait tahapan. Hal ini dikarenakan ada dua tahapan yang terhapus dengan sendirinya, yaitu tambahan waktu pendaftaran jika pendaftar hanya satu orang, serta pelaksanaan tes seleksi jika pendaftar lebih dari tiga orang,” ujarnya.

 

Kendati demikian, pihak panitia belum menetapkan tanggal pasti mengenai perubahan jadwal baru tersebut. Saat ini, panitia masih melakukan koordinasi intensif dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk mematangkan agenda.

 

“Untuk perubahan (jadwal resmi) belum kami tetapkan. Insyaallah dalam waktu dekat kami bersama BPD akan segera mengumumkan detail perubahan tersebut kepada masyarakat,” pungkasnya.(*)

Penulis : Abdul Hakim

Berita Terkait

Kabut Asap Karhutla Memburuk, Kualitas Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya
Seolah Kebal Hukum, Lapak Obat Keras Belakang Pasar Laladon Masih Bebas Beroperasi
Tiga Kadus Baru Desa Sumberanyar Resmi Dilantik, Plt Camat Mlandingan: SK Jangan ‘Epasakolah’
Sidang Sengketa Tanah Desa Rejoso Lor Deadlock, Pihak Penggugat Bersiap Lapor ke KPK dan DPR RI
Aliansi Poros Tengah Soroti Raperda PDRD Kota Pasuruan: Pertanyakan Tarif dan Transparansi Formula
Polemik Kenaikan Pendapatan DPRD Kota Pasuruan Tuai Sorotan, Publik Pertanyakan Empati Elite Politik
Sidang Sengketa Tanah Kantor Kelurahan Bukir Kembali Ditunda
Penuh Kehangatan, Kecamatan Jatibanteng Gelar Lepas Sambut Plt. Camat
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Kabut Asap Karhutla Memburuk, Kualitas Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:07 WIB

Seolah Kebal Hukum, Lapak Obat Keras Belakang Pasar Laladon Masih Bebas Beroperasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Tiga Kadus Baru Desa Sumberanyar Resmi Dilantik, Plt Camat Mlandingan: SK Jangan ‘Epasakolah’

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:29 WIB

Sidang Sengketa Tanah Desa Rejoso Lor Deadlock, Pihak Penggugat Bersiap Lapor ke KPK dan DPR RI

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Aliansi Poros Tengah Soroti Raperda PDRD Kota Pasuruan: Pertanyakan Tarif dan Transparansi Formula

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Polemik Kenaikan Pendapatan DPRD Kota Pasuruan Tuai Sorotan, Publik Pertanyakan Empati Elite Politik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Sidang Sengketa Tanah Kantor Kelurahan Bukir Kembali Ditunda

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Penuh Kehangatan, Kecamatan Jatibanteng Gelar Lepas Sambut Plt. Camat

Berita Terbaru