Gempur Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Kota Resmikan Kantor URC Siaga 24 Jam

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

KOTA PASURUAN, realitapublik.id – Langkah taktis diambil Polres Pasuruan Kota dalam merespons aduan masyarakat serta menekan angka kriminalitas jalanan. Guna memberikan pelayanan prima dan respons secepat kilat, Polres Pasuruan Kota resmi mengoperasikan kantor baru Unit Reaksi Cepat (URC) yang terintegrasi langsung dengan layanan darurat Call Center 110.

 

Acara peresmian sekaligus selamatan kantor baru URC tersebut digelar pada Sabtu (6/6/2026) malam. Agenda ini dihadiri langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga, S.Sos., S.H., M.H., bersama jajaran unit Polres Pasuruan kota.

Tak hanya dari internal kepolisian, peresmian ini juga dihadiri oleh anggota DPRD Kota Pasuruan Bahruddin, tokoh masyarakat Kohan, sejumlah ketua lembaga swadaya, serta puluhan kepala desa dan perangkat desa sekitar.

 

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga, menjelaskan bahwa pembentukan dan penempatan kantor baru URC ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan pusat Polri. Tujuannya adalah untuk menghadirkan postur kepolisian yang lebih adaptif, cepat, dan senantiasa dekat dengan masyarakat saat dibutuhkan.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian Sosial, Polresta Malang Kota Salurkan 12 Sapi dan 24 Kambing di Hari Raya Qurban
AKP H Decky, Kasat Reskrim Polres Pasuruan kota (foto: Saichu Realita Publik)

“Setiap pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti secara instan oleh tim URC. Kami siap diterjunkan ke lapangan secara nonstop untuk memberikan respons cepat terhadap berbagai gangguan yang masuk,” tegas AKP Dhecky.

 

Keberadaan URC dirancang khusus untuk memotong waktu tunggu penanganan (response time) saat terjadi eskalasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Seluruh laporan darurat yang masuk via nomor 110 akan langsung terkoneksi ke pusat data URC, sehingga personel di lapangan dapat segera meluncur ke lokasi kejadian perkara (TKP).

 

Kantor URC ini sengaja ditempatkan di kawasan pertigaan Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Lokasi ini dinilai sangat strategis secara geografis karena berada di jalur utama yang memudahkan mobilisasi personel ke berbagai sudut kota.

Baca Juga :  Iduladha 1447 H Polda Jatim Salurkan Ratusan Hewan Kurban untuk Masyarakat

 

Berikut adalah sejumlah klaster gangguan keamanan yang menjadi fokus utama penindakan Tim URC Polres Pasuruan Kota:

Aksi Premanisme: Pemberantasan praktik pungli, preman jalanan, dan intimidasi kelompok tertentu.

Kejahatan Jalanan Spontan: Penanganan copet, jambret, kekerasan jalanan, dan penyerangan fisik secara cepat.

Curanmor: Antisipasi dan pengejaran kasus pencurian kendaraan bermotor.

Balap Liar: Penertiban gangguan kenyamanan jalan raya akibat aksi balap liar malam hari.

 

Untuk mendukung efektivitas kerja dalam aksi fast respons, sebanyak 11 personel tangguh dari jajaran Satreskrim disiagakan penuh secara bergantian. Operasional URC dibagi ke dalam beberapa fluktuasi jadwal tugas (shifting) guna memastikan tidak ada kekosongan petugas sepanjang hari.

Baca Juga :  Kawal Pembangunan dan Keamanan Papua Barat, Pangkogabwilhan III Tinjau Manokwari Hingga Pegunungan Arfak

 

Selain kesiapan personel, Polres Pasuruan Kota juga membekali tim ini dengan perlengkapan taktis standar kepolisian yang mumpuni, mulai dari persenjataan lengkap hingga armada mobilitas khusus seperti kendaraan motor trail, mobil bak terbuka, hingga kendaraan pribadi untuk kebutuhan operasional rahasia.

 

“Kami telah membekali belasan personel ini dengan sarana pendukung taktis, baik armada roda dua maupun roda empat. Hal ini memastikan pergerakan tim tidak terkendala oleh kondisi lalu lintas saat merespons laporan darurat,” pungkas AKP Dhecky.

 

Melalui peresmian operasional kantor URC ini, Polres Pasuruan Kota optimis dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, memperkuat sistem pencegahan kriminalitas dini, serta menjamin hak rasa aman bagi seluruh warga Kota Pasuruan.

Penulis : Saichu

Berita Terkait

Polda Jateng Siap Gelar Operasi Patuh Candi 2026, Bidik Modifikasi Pelat Nomor Pengendali ETLE
Dugaan Penipuan Rp60 Juta Stagnan 8 Bulan, Kinerja Polsek Tongas Dipertanyakan
Bawa Celurit dan Lukai Anak di Bawah Umur, Empat Pelaku Pengeroyokan di GOR Kota Pasuruan Dibekuk Polisi
Wujud Kepedulian Sosial, Polresta Malang Kota Salurkan 12 Sapi dan 24 Kambing di Hari Raya Qurban
Polres Tulang Bawang Barat Gelar Sholat Idul Adha Bersama Warga di Masjid Mapolres
Iduladha 1447 H Polda Jatim Salurkan Ratusan Hewan Kurban untuk Masyarakat
Gempur Rokok Ilegal, Polres Pasuruan Perkuat Jaringan Informan Hingga Patroli Siber
Kawal Pembangunan dan Keamanan Papua Barat, Pangkogabwilhan III Tinjau Manokwari Hingga Pegunungan Arfak
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:41 WIB

Gempur Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Kota Resmikan Kantor URC Siaga 24 Jam

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:02 WIB

Polda Jateng Siap Gelar Operasi Patuh Candi 2026, Bidik Modifikasi Pelat Nomor Pengendali ETLE

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:16 WIB

Dugaan Penipuan Rp60 Juta Stagnan 8 Bulan, Kinerja Polsek Tongas Dipertanyakan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 00:10 WIB

Bawa Celurit dan Lukai Anak di Bawah Umur, Empat Pelaku Pengeroyokan di GOR Kota Pasuruan Dibekuk Polisi

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:28 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, Polresta Malang Kota Salurkan 12 Sapi dan 24 Kambing di Hari Raya Qurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:14 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Sholat Idul Adha Bersama Warga di Masjid Mapolres

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:31 WIB

Iduladha 1447 H Polda Jatim Salurkan Ratusan Hewan Kurban untuk Masyarakat

Senin, 25 Mei 2026 - 18:09 WIB

Gempur Rokok Ilegal, Polres Pasuruan Perkuat Jaringan Informan Hingga Patroli Siber

Berita Terbaru