Hasil Tes DNA Negatif, Kuasa Hukum FZ Bantah Keras Tuduhan Hubungan Intim dengan AH

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

PEKALONGAN, realitapublik.id — Tim kuasa hukum FZ angkat bicara guna meluruskan pemberitaan viral yang beredar di masyarakat. Pihak hukum secara tegas membantah tuduhan yang menyebutkan bahwa kliennya melakukan hubungan intim atau persetubuhan dengan terduga pelaku, AH, dengan intensitas satu kali dalam seminggu.

 

Pernyataan resmi ini disampaikan oleh tim kuasa hukum FZ dari Kantor Hukum BAP Gumawang Wiradesa pada Selasa (14/07/2026). Selain memberikan klarifikasi, pihak kuasa hukum juga menyampaikan permohonan maaf yang mendalam atas kegaduhan yang sempat terjadi di tengah masyarakat akibat simpang siur informasi tersebut.

Baca Juga :  Penjual Sosis Korban Pengeroyokan di SKNC Resmi Lapor Polisi

 

“Kami selaku kuasa hukum dari FZ membantah keras tuduhan tersebut. Berita yang mengaitkan FZ berhubungan badan dengan AH seminggu sekali itu sama sekali tidak benar. Fakta hukumnya adalah tidak pernah terjadi persetubuhan antara klien kami dan AH,” tegas perwakilan kuasa hukum FZ.

 

Untuk memperkuat bantahan tersebut, kuasa hukum membeberkan bukti ilmiah berupa hasil tes deoksiribonukleat (DNA) yang telah keluar pada pekan lalu. Hasil pengujian medis tersebut secara valid menunjukkan hasil negatif dan menyatakan tidak ada kecocokan atau tidak identik antara FZ dan AH.

Baca Juga :  Manfaatkan Pintu Belakang Tak Dikunci, Maling Motor dan Uang Rp3,2 Juta di PALI Diringkus Polisi

 

“Hasil tes DNA yang keluar minggu kemarin sudah sangat meyakinkan. Hasilnya negatif dan menunjukkan bahwa tidak ada identifikasi kecocokan antara FZ dan AH. Berdasarkan bukti kuat ini, kami berharap spekulasi liar di masyarakat segera berakhir,” lanjutnya.

 

Rencana Pencabutan BAP di Kepolisian

Mengenai kelanjutan perkara hukum, Kantor Hukum BAP menyatakan akan mengambil langkah-langkah persuasif demi memulihkan nama baik kliennya. Pihak kuasa hukum juga berencana melayangkan permohonan tambahan keterangan guna memperjelas posisi hukum FZ.

 

Lebih lanjut, tim kuasa hukum menegaskan tidak akan memperpanjang sengketa ini di ranah hukum. Mereka berencana untuk menarik diri dan mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sebelumnya telah ditandatangani oleh FZ di hadapan penyidik kepolisian. Langkah ini diambil karena posisi FZ dalam perkara ini murni sebagai saksi biasa, bukan sebagai saksi korban.

Baca Juga :  Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Pedagang Sosis di SKNC 2026

 

“Klien kami hanya sebatas saksi, bukan saksi korban. Oleh karena itu, kami memilih untuk tidak memperpanjang masalah ini. Kami akan menarik diri dan berencana mencabut BAP yang sudah ditandatangani oleh FZ di kepolisian,” pungkas perwakilan Kantor Hukum BAP. (*)

Penulis : Wagiyono

Berita Terkait

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Pedagang Sosis di SKNC 2026
Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Pencurian Gas LPG di Pagar Dewa
Penjual Sosis Korban Pengeroyokan di SKNC Resmi Lapor Polisi
Sembunyi di Tempat Cucian Mobil, Terduga Pencuri Vario di Jalan Soekarno-Hatta Kotabumi Akhirnya Digulung Petugas
Diteror dan Diancam Dipenjara, Korban Rentenir di Beji Mengadu ke Disperindag
Manfaatkan Pintu Belakang Tak Dikunci, Maling Motor dan Uang Rp3,2 Juta di PALI Diringkus Polisi
Praperadilan Kasus Kekerasan Seksual Padepokan Padang Ati Ditolak, PN Tegaskan Penetapan Tersangka Sah
Ibu Kandung dan Pasangan Sirinya Jadi Tersangka Penganiayaan Balita
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 08:52 WIB

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Pedagang Sosis di SKNC 2026

Minggu, 13 September 2026 - 17:47 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Pencurian Gas LPG di Pagar Dewa

Sabtu, 12 September 2026 - 10:19 WIB

Penjual Sosis Korban Pengeroyokan di SKNC Resmi Lapor Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 15:04 WIB

Sembunyi di Tempat Cucian Mobil, Terduga Pencuri Vario di Jalan Soekarno-Hatta Kotabumi Akhirnya Digulung Petugas

Rabu, 9 September 2026 - 11:01 WIB

Diteror dan Diancam Dipenjara, Korban Rentenir di Beji Mengadu ke Disperindag

Sabtu, 5 September 2026 - 08:56 WIB

Manfaatkan Pintu Belakang Tak Dikunci, Maling Motor dan Uang Rp3,2 Juta di PALI Diringkus Polisi

Kamis, 3 September 2026 - 04:44 WIB

Praperadilan Kasus Kekerasan Seksual Padepokan Padang Ati Ditolak, PN Tegaskan Penetapan Tersangka Sah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ibu Kandung dan Pasangan Sirinya Jadi Tersangka Penganiayaan Balita

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Peristiwa

Warga Bojong Amankan Sekelompok Remaja dan Enam Celurit

Selasa, 15 Sep 2026 - 00:52 WIB