Polres Pasuruan Kota Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pengedar 50 gram Sabu Diamankan

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA PASURUAN realitapublik.id – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pasuruan Kota Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

 

Pada Sabtu, 12 Juli 2025, petugas berhasil mengamankan Dua orang pelaku diduga pengedar dalam kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu.

 

Dua Tersangka masing-masing berinisial S (36) warga Kecamatan Bugul Kidul Kota Pasuruan dan MDF (31) Warga Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan.

 

Tersangka diamankan dalam operasi yang berlangsung di Dua lokasi berbeda di wilayah Kota Pasuruan.

 

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka S sekira pukul 19.30 WIB, di depan Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. Soedarsono, Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Baca Juga :  KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, 13 Perjalanan Kereta Daop 4 Semarang Dialihkan ke Jalur Utara

 

Berdasarkan hasil penggeledahan, petugas menemukan 1 (satu) plastik klip berisi sabu dengan berat 0,55 gram yang dibungkus dengan bungkus permen KIS warna hijau.

 

Dalam pemeriksaan awal, S mengakui bahwa Sabu tersebut dibeli dari seseorang berinisial MDF seharga Rp 450.000, namun baru dibayar sebesar Rp 199.000.

 

Berbekal informasi tersebut, Satnarkoba Polres Pasuruan Kota Polda Jatim segera melakukan pengembangan dan perburuan terhadap MDF.

 

Hanya berselang satu jam, sekitar pukul 20.30 WIB, petugas berhasil mengamankan MDF dan melakukan penggeledahan.

 

Hasilnya mengejutkan, petugas menemukan sabu dalam jumlah besar beserta sejumlah alat dan perlengkapan yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Baca Juga :  Dugaan Oplosan LPG Berbuntut Panjang: Tak Terima Digerebek, Wahyu Laporkan Balik

 

Barang bukti yang diamankan dari MDF antara lain Sabu seberat total lebih dari 50 gram dalam beberapa paket plastik klip.

 

Selain itu Polisi juga menyita timbangan digital, alat hisap, dan puluhan plastik klip kosong siap pakai serta barang bukti lainnya.

 

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., melalui Kasat Narkoba IPTU Arief Wardoyo menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil dari informasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya, serta kesigapan tim dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

 

“Kami apresiasi dukungan masyarakat yang turut membantu kami dalam memerangi narkotika,” ungkap Iptu Arief , Kamis (17/7).

 

Ia menegaskan kasus ini akan dikembangkan lebih lanjut untuk menelusuri jaringan di atasnya.

Baca Juga :  Sinergi Lintas Sektor Diperkuat, SPPI Tumijajar Gandeng Forkopimcam dalam Rapat Strategis.

 

“Kami pastikan setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Iptu Arief.

 

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 114 ayat 2 Subs. pasal 112 ayat 2 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Polres Pasuruan Kota mengimbau seluruh masyarakat untuk terus waspada dan tidak ragu melapor jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.

 

Keberhasilan pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan wilayah yang bersih dari bahaya narkotika.

Penulis : Tim

Editor : Red

Berita Terkait

Respon Cepat Laporan 110, Polres Lampung Utara Cek Lokasi Gangguan Musik Orgen di Kotabumi Selatan
Wujudkan Pangan Halal dan Higienis, DPD Juleha Tubaba Gelar Pelatihan Juru Sembelih Berbasis Kompetensi
Patroli Hunting Berbuah Hasil, Polisi Ringkus Kurir Sabu di Tempirai
Aksi Pencurian Sawit di Kebun Perusahaan Digagalkan, Polisi Amankan Barang Bukti
Proyek Air Bersih Tahun 2025 di Desa Purbasakti Jadi “Monumen Mati” 
Polres Pasuruan Bongkar Tambang Andesit Ilegal di Purwosari: 5 Tersangka Diamankan, Omzet Tembus Rp 648 Juta
Belum Merata, Program Makan Bergizi Gratis di Jatibanteng Baru Jangkau ± 60 Persen Siswa
Puncak HUT ke-479 Kota Semarang: Semarang Night Carnival 2026 Hadirkan Delegasi 15 Negara
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 14:42 WIB

Respon Cepat Laporan 110, Polres Lampung Utara Cek Lokasi Gangguan Musik Orgen di Kotabumi Selatan

Sabtu, 25 April 2026 - 14:35 WIB

Wujudkan Pangan Halal dan Higienis, DPD Juleha Tubaba Gelar Pelatihan Juru Sembelih Berbasis Kompetensi

Sabtu, 25 April 2026 - 10:29 WIB

Patroli Hunting Berbuah Hasil, Polisi Ringkus Kurir Sabu di Tempirai

Sabtu, 25 April 2026 - 10:24 WIB

Aksi Pencurian Sawit di Kebun Perusahaan Digagalkan, Polisi Amankan Barang Bukti

Jumat, 24 April 2026 - 17:48 WIB

Polres Pasuruan Bongkar Tambang Andesit Ilegal di Purwosari: 5 Tersangka Diamankan, Omzet Tembus Rp 648 Juta

Jumat, 24 April 2026 - 12:32 WIB

Belum Merata, Program Makan Bergizi Gratis di Jatibanteng Baru Jangkau ± 60 Persen Siswa

Jumat, 24 April 2026 - 09:55 WIB

Puncak HUT ke-479 Kota Semarang: Semarang Night Carnival 2026 Hadirkan Delegasi 15 Negara

Jumat, 24 April 2026 - 09:20 WIB

Resmi Dilantik, Suwardi Siap Bawa PDBI Lampung Utara Menuju Puncak Prestasi

Berita Terbaru