KOTA MALANG realitapublik.id – Kasus penipuan yang menyeret nama Fitra Ardhita Nurullisha kembali menjadi sorotan publik. Setelah sempat ditahan pada tahun 2023 lalu, Fitra kini kembali menghadapi tuntutan dari sejumlah korban yang mengaku dana mereka belum dikembalikan.
Pada Jumat siang, 25 Juli 2025, beberapa korban mendatangi kediaman keluarga Fitra di Jalan Pinangsia, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Kedatangan mereka bertujuan menuntut pengembalian uang miliaran rupiah yang diduga digelapkan oleh Fitra.
Salah satu korban, yang mengaku merugi hingga Rp 3,1 miliar, mengungkapkan kekecewaannya. “Dia memang sudah menjalani hukuman penjara karena perbuatannya. Tapi itu bukan berarti menggugurkan tanggung jawabnya untuk mengembalikan uang kami. Ini uang keluarga, uang saudara-saudara saya. Saya akan terus menagih,” ujarnya di lokasi.
Korban tersebut juga menjelaskan bahwa setiap kali mendatangi rumah Fitra, ia selalu melapor kepada Ketua RT setempat. Bahkan, sebelumnya sempat ada upaya mediasi dengan kehadiran pihak kepolisian, namun belum membuahkan hasil.
“Sekarang malah keluarganya tidak mau menemui kami. Mereka diam di dalam rumah tanpa memberi konfirmasi apa pun,” tambahnya.
Ketua RT setempat, Rofiq, membenarkan adanya aksi para korban di lingkungannya. Ia mengaku telah mencoba menghubungi orang tua Fitra untuk menjadi penengah, namun upayanya belum berhasil.
“Saya sudah minta supaya bapaknya Fitra membantu memediasi biar suasana kampung tetap kondusif. Tapi jawaban beliau ini urusan anaknya, bukan urusan dia,” kata Rofiq.
Hingga saat ini, perselisihan antara korban dan pihak keluarga Fitra Ardhita Nurullisha masih belum menemukan jalan keluar. Para korban berharap ada kejelasan dan pengembalian dana dalam jumlah fantastis tersebut. Perkembangan kasus ini terus dipantau dan menjadi perhatian publik, mengingat besarnya nilai kerugian yang dilaporkan.
Penulis : Bil
Editor : Red







