Polres Pasuruan Latih Warga Jadi ‘Paralegal Justice’ untuk Tingkatkan Kesadaran Hukum

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN realitapublik.id — Dalam langkah proaktif meningkatkan kesadaran hukum, Polres Pasuruan mengadakan penyuluhan Paralegal Justice di Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, Rabu (30/7/2025).

 

Acara ini bertujuan membekali masyarakat dengan pengetahuan hukum praktis.

Sekitar 60 peserta, mulai dari perangkat kelurahan, tokoh agama, hingga ibu-ibu PKK, hadir dalam kegiatan yang dibuka oleh Camat Bangil ini. Mereka diberi pemahaman tentang hak dan tanggung jawab hukum masing-masing.

Baca Juga :  Plt. Bupati Pekalongan H. Sukirman Siap Perkuat Perlindungan Lahan Sawah Melalui Perda RTRW

 

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menjelaskan konsep Paralegal Justice sebagai upaya untuk menjadikan kepala desa atau lurah sebagai mediator perdamaian di tingkat akar rumput.

Baca Juga :  Musdes Sumberanyar Mlandingan Tetapkan 3 Calon Kades PAW dan 237 DPT

 

“Paralegal ini adalah warga yang paham hukum dan bisa jadi ujung tombak deteksi serta pencegahan konflik sosial. Mereka bukanlah pengacara atau advokat,” tegas Kapolres.

Baca Juga :  Ribuan Warga Sebani Tumpah Ruah Semarakkan Pawai Obor Sambut 1 Muharram 1448 H

 

Melalui program ini, Polres Pasuruan berharap terbentuknya kelompok masyarakat yang sadar hukum sehingga mampu mewujudkan lingkungan yang adil dan harmonis.

Penulis : Tim

Editor : Red

Berita Terkait

Sengketa Surat Keterangan Waris di Sijambe Menggelinding ke Ranah Hukum
Dosen FEB Raih Juara III pada Ajang Melodost Dies Natalis ke-67 UPN Veteran Jawa Timur
Monitoring dan evaluasi di Desa Karang Sakti, Camat Apresiasi Kinerja Kepala Desa.
Aliansi Poros Tengah Demo Cabdin Pendidikan Pasuruan, Desak Transparansi SPMB dan Audit Dana BOS
Aksi di Tugu Adipura: Bunyi Centong Bersahutan Sambil Teriak ‘Jangan Stop MBG’
Bobol Rumah Kosong Pakai Linggis, Dua Pemuda di Talang Ubi Diringkus Polisi
Kurang dari 10 Jam, Polsek Abung Selatan Ringkus Lansia Pelaku Pembacokan Brutal
Sinergi Dua Kementerian: Integrasikan LP2B ke Dokumen RTRW dan RDTR Melalui Surat Edaran Bersama
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:19 WIB

Sengketa Surat Keterangan Waris di Sijambe Menggelinding ke Ranah Hukum

Senin, 22 Juni 2026 - 20:29 WIB

Dosen FEB Raih Juara III pada Ajang Melodost Dies Natalis ke-67 UPN Veteran Jawa Timur

Senin, 22 Juni 2026 - 19:55 WIB

Monitoring dan evaluasi di Desa Karang Sakti, Camat Apresiasi Kinerja Kepala Desa.

Senin, 22 Juni 2026 - 19:19 WIB

Aliansi Poros Tengah Demo Cabdin Pendidikan Pasuruan, Desak Transparansi SPMB dan Audit Dana BOS

Senin, 22 Juni 2026 - 15:43 WIB

Bobol Rumah Kosong Pakai Linggis, Dua Pemuda di Talang Ubi Diringkus Polisi

Senin, 22 Juni 2026 - 15:18 WIB

Kurang dari 10 Jam, Polsek Abung Selatan Ringkus Lansia Pelaku Pembacokan Brutal

Senin, 22 Juni 2026 - 12:22 WIB

Sinergi Dua Kementerian: Integrasikan LP2B ke Dokumen RTRW dan RDTR Melalui Surat Edaran Bersama

Senin, 22 Juni 2026 - 11:19 WIB

Camat Bungatan, Yogie: Korupsi Ibarat Api yang Harus Dipadamkan Sejak Dini

Berita Terbaru