95 Kades Terpilih di Purworejo Ikuti Pembekalan Terkait Tupoksi Kades

- Jurnalis

Kamis, 29 Februari 2024 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama, Bupati Purworejo dengan para kepala desa terpilih.

i

Foto bersama, Bupati Purworejo dengan para kepala desa terpilih.

Purworejo, realitapublik.id – Sebanyak 95 Kepala Desa (Kades) terpilih hasil Pilkades serentak Tahun 2023 berkumpul pada Rabu (28/02/2024) di Aula Gedung STIKES Pemkab Purworejo, Jawa Tengah.

Mereka hadir di tempat tersebut untuk mengikuti kegiatan pembekalan terkait tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dalam menjalankan pemerintahan.

Kegiatan pembekalan ini dibuka oleh Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH. Turut hadir Forkopimda, Asisten Pemerintahan dan Kesra, OPD terkait, dan 16 camat.

Baca Juga :  Proyek Plengsengan Jembatan Purut Sorotan: Diduga Asal-Asalan dan Abaikan K3

Iqbal Nugroho SSTP MIP Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DP3APMD menjelaskan, kegiatan yang dikuti 95 kades terpilih ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para kades terkait tugas pokok dan fungsi dalam menjalankan pemerintahan. “Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari, dari hari Rabu sampai Jumat,” imbuhnya.

Sementara Bupati Purworejo dalam sambutannya meminta kepada para Kades agar segera melakukan percepatan dalam penyerapan dana-dana transfer desa, sehingga dana tersebut dapat cair dan dimanfaatkan tepat waktu dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Bina Desa UPN Jatim Dorong Penguatan UMKM Pakal melalui Empat Pilar Manajemen

“Dana transfer desa harus dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk masyarakat guna mewujudkan peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat, serta untuk penanggulangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan publik,” tandasnya.

Bupati juga menuturkan, kepala desa sebagai kepala pemerintahan desa dan pemimpin masyarakat bertugas menyelenggarakan pemerintahan desa melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan sarana untuk memberikan pemahaman kepada kepala desa baru terkait tugas pokok dan fungsi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” tuturnya.

Baca Juga :  Kagama Lampung Berbagi Kebahagiaan Bersama Puluhan Lansia di Tresna Werdha Natar

Pada kesempatan itu Bupati mengingatkan, agar hati-hati dalam mengambil langkah, namun hal ini hendaknya jangan sampai menghambat kreativitas dan inovasi kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Kepala desa harus memahami aturan yang mendasarinya, agar tidak ada kepala desa yang berurusan dengan aparat penegak hukum karena kesalahan/kelalaian dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi,”tukasnya.(Fauzi)

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Cederai Moralitas Pendidikan, AMCD Kecam Keras Kasus Asusila di MTsN Kota Pasuruan
Bupati Situbondo Masuk 22 Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2026 Versi FJN
Label Infus Muat Nama Pasien Lain, Keluarga Soroti Prosedur Keselamatan di RSUD Kraton
Skandal Video Asusila di MTsN Kota Pasuruan Berujung Pengeroyokan, Pelaku Dikeluarkan dan Larangan Bawa HP
PERNYATAAN SIKAP KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK Atas Kasus Anak Down Syndrome Meninggal Dunia Diduga Akibat Bullying di Surabaya
Skandal KUR Fiktif BRI Kepanjen Tembus Rp 2,7 Miliar: Kejari Malang Tetapkan 6 Tersangka, Libatkan Mantri Hingga Perangkat Desa
Diterpa Isu Terima Uang Proyek PJU Desa Selomukti, Ustadz Hamidi Bantah Tegas dan Siap Lapor Polisi
Rekapitulasi Pilkati Serentak TUBABA 2026, Berikut Daftar Kepalo Tiyuh Terpilih 
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Cederai Moralitas Pendidikan, AMCD Kecam Keras Kasus Asusila di MTsN Kota Pasuruan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Bupati Situbondo Masuk 22 Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2026 Versi FJN

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Label Infus Muat Nama Pasien Lain, Keluarga Soroti Prosedur Keselamatan di RSUD Kraton

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:27 WIB

Skandal Video Asusila di MTsN Kota Pasuruan Berujung Pengeroyokan, Pelaku Dikeluarkan dan Larangan Bawa HP

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:44 WIB

PERNYATAAN SIKAP KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK Atas Kasus Anak Down Syndrome Meninggal Dunia Diduga Akibat Bullying di Surabaya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Diterpa Isu Terima Uang Proyek PJU Desa Selomukti, Ustadz Hamidi Bantah Tegas dan Siap Lapor Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Rekapitulasi Pilkati Serentak TUBABA 2026, Berikut Daftar Kepalo Tiyuh Terpilih 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Konflik Anggota DPRD Malang dan Pak Dur Berakhir Damai, Kasus Tetap Lanjut Berproses

Berita Terbaru