Pelaksanaan Program PTSL Desa Kademungan Terus Disosialisasikan Secara Kontinyu

- Jurnalis

Senin, 4 Maret 2024 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, RealitaPublik – Pemerintah secara keseluruhan menargetkan memberikan sertifikat tanah kepada masyarakat di seluruh Indonesia.

Guna menyukseskannya, pemerintah membuat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ).

Kantor BPN Kabupaten Pasuruan terus gencar melakukan penyuluhan dan sosialisasi . Dalam penyuluhan tersebut , masyarakat di ajak mengurus sertifikat tanah melalui program PTSL. Dengan PTSL banyak yang di dapat di antaranya yakni mudah dan cepat pengurusannya.

Metode PTSL ini merupakan inovasi pemerintah melalui kementerian ATR / BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat , sandang , pangan , dan papan . Program tersebut di tuangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018 .

Baca Juga :  Opini WTP Bukan Jaminan Bebas OTT, DPRD Kabupaten Pekalongan Soroti Pengawasan Pasca-Kasus Korupsi

Syarat program PTSL yang harus di penuhi pemohon yakni dokumen kependudukan berupa kartu keluarga ,kartu tanda penduduk , surat tanah , tanda batas tanah yang terpasang , bukti setor biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan , dan pajak penghasilan serta pemohonan atau surat pernyataan peserta .

Desa Kademungan Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan merupakan salah satu desa yang mengikuti program PTSL ini .

Kepala Desa Kademungan Supriyadi menghimbau agar warganya segera mendaftarkan tanahnya ke panitia PTSL / di Balai Desa bagi yang belum mendaftar untuk di sertifikat kan melalui Program PTSL ini .

Baca Juga :  Jalan di Temiyang Mulus, Warga Ucapkan Terima Kasih kepada Bupati Lucky Hakim

Dalam pelaksanaan PTSL , Kepala Desa segera membentuk panitia PTSL.
Melalui forum musyawarah mufakat memutuskan sebagai Ketua PTSL :  Samad Riani dan Anggota : 15 orang terdiri dari unsur Tokoh Masyarakat dan Karang Taruna.

Desa Kedemungan meliputi 5 dusun yaitu Kedung Peluk, Krajan, Tegal Arum, Welang Indah, Kedemungan
Dengan jumlah DPT ( Daftar Pemilih Tetap ) sebanyak kurang lebih 2.250 jiwa.
Warga masyarakatnya sangat mendukung program PTSL ini .

Sampai saat ini warga yang mendaftarkan bidang tanahnya dan data yang sudah masuk ke panitia PTSL sebanyak kurang lebih 700 bidang dari jatah kuota BPN Pasuruan sebanyak kurang lebih 860 bidang.

Baca Juga :  Ikuti Bimteknas di Museum SBY, Ketua DPRD Tubaba Busroni Tegaskan Wakil Rakyat Harus Nyata Bekerja untuk Masyarakat

Kepala Desa Kedemungan berharap warga masyarakatnya memahami betapa pentingnya tanah yang sudah memiliki sertifikat karena tujuan tanah yang sudah bersertifikat memiliki perlindungan hukum dan menghindari terjadinya penipuan dan perselisihan dalam pemanfaatan tanah .
Kepala Desa Supriyadi juga berharap program PTSL di desanya berjalan lancar dan sukses sampai selesai .

Kepala Desa Kedemungan dan Ketua PTSL beserta seluruh Anggota PTSL juga Perangkat Desa Kedemungan sangat berterimakasih kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat karena adanya program PTSL di desanya . (TEAM )

Berita Terkait

BGN Tegaskan Dapur MBG Dilarang Gunakan Barang Bersubsidi, Sanksi Penutupan Menanti
Rayakan Hari Anak, TP PKK Situbondo Padukan Layanan Kesehatan dan Inovasi ‘Becak Mapan’ di SDN 1 Tamansari
Jalan di Temiyang Mulus, Warga Ucapkan Terima Kasih kepada Bupati Lucky Hakim
Uri-uri Budaya Pasuruan: Bangun Generasi Berkarakter, Dorong UMKM, dan Bebas Narkoba
Konsolidasi Akar Rumput, DPD II Golkar Tubaba Gelar Muscam Lambu Kibang dan Targetkan Kemenangan Pemilu
KKN Kolaboratif Unej-Unars Garap Pupuk Bokashi dan Digitalisasi UMKM di Desa Mojodungkol
Sapa Warga Tiyuh Mekar Sari Jaya, H. Putra Jaya Umar Tekankan Pentingnya Memahami Ideologi Pancasila
Satpol PP dan Damkar Pekalongan Intensifkan Patroli di Alun-Alun Kajen Usai Temuan Miras dan Kondom
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:58 WIB

BGN Tegaskan Dapur MBG Dilarang Gunakan Barang Bersubsidi, Sanksi Penutupan Menanti

Senin, 27 Juli 2026 - 17:21 WIB

Rayakan Hari Anak, TP PKK Situbondo Padukan Layanan Kesehatan dan Inovasi ‘Becak Mapan’ di SDN 1 Tamansari

Senin, 27 Juli 2026 - 11:35 WIB

Jalan di Temiyang Mulus, Warga Ucapkan Terima Kasih kepada Bupati Lucky Hakim

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:48 WIB

Konsolidasi Akar Rumput, DPD II Golkar Tubaba Gelar Muscam Lambu Kibang dan Targetkan Kemenangan Pemilu

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:42 WIB

KKN Kolaboratif Unej-Unars Garap Pupuk Bokashi dan Digitalisasi UMKM di Desa Mojodungkol

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:27 WIB

Sapa Warga Tiyuh Mekar Sari Jaya, H. Putra Jaya Umar Tekankan Pentingnya Memahami Ideologi Pancasila

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:08 WIB

Satpol PP dan Damkar Pekalongan Intensifkan Patroli di Alun-Alun Kajen Usai Temuan Miras dan Kondom

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:27 WIB

Londo Ireng, Etika Kekuasaan, dan Martabat Negara Hukum

Berita Terbaru