Polres Pasuruan Kota Tangkap Komplotan Pencuri Motor, Beraksi di 16 Lokasi

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA PASURUAN realitapublik.id – Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan Kota berhasil menangkap 6 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di 16 lokasi berbeda dalam rentang waktu Juli hingga Agustus. Komplotan ini merupakan residivis yang sudah beraksi sejak tahun 2003.

 

Kasat Reskrim Iptu Choirul Mustofa memaparkan, ke enam tersangka memiliki peran masing-masing. Tersangka I dan S beraksi di tiga lokasi, yaitu Kecamatan Kejayan dan Kecamatan Kraton.

Baca Juga :  Tiga Kursi Kades Kosong di Situbondo Segera Terisi Lewat Pilkades PAW

 

Sementara itu, MM dan SA terlibat di lima lokasi kejadian. Mereka dikenal sebagai spesialis pencurian di wilayah Gempol, Rejoso, Sidoarjo, Tanggulangin, dan Sukorejo.

 

Dua tersangka lain, US dan TP, melakukan aksinya di tiga tempat, yaitu Sidoarjo, wilayah Purworejo, dan di kantor Veteran Merah Putih.

Baca Juga :  Kebakaran Hebat Melanda SDN 14 Tulang Bawang Tengah, Deretan Ruang Kelas Hangus Terbakar 

 

Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa enam unit sepeda motor, kunci “T”, serta pakaian yang digunakan para pelaku saat beraksi.

“Saat ini, kami terus berusaha menangkap pelaku lain yang terlibat, baik yang masuk daftar pencarian orang (DPO), penadah, maupun anggota komplotan lainnya,” ujar Iptu Choirul Mustofa. Rabu (3/9/25)

Baca Juga :  Jamin Keberlanjutan Pendidikan, Kemenag Pekalongan Siapkan 5 Ponpes untuk Santriwati Padang Ati

 

“Mohon doa, semoga wilayah hukum Polres Pasuruan Kota tetap aman dan kondusif, khususnya dari kejahatan curanmor,” imbuhnya.

 

Atas perbuatannya, ke enam tersangka dijerat Pasal 363 Ayat 1 dan 5 KUHP dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.

Penulis : Chu

Editor : Red

Berita Terkait

Maklumat PBNU: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Dimulai pada Rabu 17 Juni 2026
Ribuan Warga Sebani Tumpah Ruah Semarakkan Pawai Obor Sambut 1 Muharram 1448 H
Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga, Polres Tubaba Gelar Penyuluhan di Gading Kencana
Menantang Hukum di Balik Secangkir Kopi: Investigasi Warung Nakal Penjual Tramadol di Ciomas Bogor
Semarak HUT Ke-80, Pemkab Lampung Utara Gelar Parade Mighul dan Pawai Budaya
KBLI 2025 Berlaku Mulai 18 Juni 2026, DPMPTSP Jateng Imbau Pelaku Usaha Segera Sesuaikan Dokumen Perizinan
Wali Kota Pekalongan Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Unggul dalam Pengelolaan Kesehatan Publik
Regenerasi Kepengurusan PK Tumijajar, Golkar Tubaba Siap Hadapi Pemilu Mendatang
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 21:08 WIB

Maklumat PBNU: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Dimulai pada Rabu 17 Juni 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 20:38 WIB

Ribuan Warga Sebani Tumpah Ruah Semarakkan Pawai Obor Sambut 1 Muharram 1448 H

Senin, 15 Juni 2026 - 19:12 WIB

Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga, Polres Tubaba Gelar Penyuluhan di Gading Kencana

Senin, 15 Juni 2026 - 17:56 WIB

Menantang Hukum di Balik Secangkir Kopi: Investigasi Warung Nakal Penjual Tramadol di Ciomas Bogor

Senin, 15 Juni 2026 - 09:09 WIB

KBLI 2025 Berlaku Mulai 18 Juni 2026, DPMPTSP Jateng Imbau Pelaku Usaha Segera Sesuaikan Dokumen Perizinan

Senin, 15 Juni 2026 - 08:36 WIB

Wali Kota Pekalongan Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Unggul dalam Pengelolaan Kesehatan Publik

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:00 WIB

Regenerasi Kepengurusan PK Tumijajar, Golkar Tubaba Siap Hadapi Pemilu Mendatang

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:50 WIB

Pimpin Apel Sensus Ekonomi 2026, Bupati Mas Rio: Bohong dalam Sensus dan Riset Itu Dosa Besar!

Berita Terbaru