Polres Pasuruan Kota Tangkap Komplotan Pencuri Motor, Beraksi di 16 Lokasi

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA PASURUAN realitapublik.id – Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan Kota berhasil menangkap 6 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di 16 lokasi berbeda dalam rentang waktu Juli hingga Agustus. Komplotan ini merupakan residivis yang sudah beraksi sejak tahun 2003.

 

Kasat Reskrim Iptu Choirul Mustofa memaparkan, ke enam tersangka memiliki peran masing-masing. Tersangka I dan S beraksi di tiga lokasi, yaitu Kecamatan Kejayan dan Kecamatan Kraton.

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergitas dan Kamtibmas, Kapolres Pasuruan Kota Hadiri Subuh Keliling DMI di Masjid Nur Aswazah

 

Sementara itu, MM dan SA terlibat di lima lokasi kejadian. Mereka dikenal sebagai spesialis pencurian di wilayah Gempol, Rejoso, Sidoarjo, Tanggulangin, dan Sukorejo.

 

Dua tersangka lain, US dan TP, melakukan aksinya di tiga tempat, yaitu Sidoarjo, wilayah Purworejo, dan di kantor Veteran Merah Putih.

Baca Juga :  Praperadilan Kasus Kekerasan Seksual Padepokan Padang Ati Ditolak, PN Tegaskan Penetapan Tersangka Sah

 

Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa enam unit sepeda motor, kunci “T”, serta pakaian yang digunakan para pelaku saat beraksi.

“Saat ini, kami terus berusaha menangkap pelaku lain yang terlibat, baik yang masuk daftar pencarian orang (DPO), penadah, maupun anggota komplotan lainnya,” ujar Iptu Choirul Mustofa. Rabu (3/9/25)

Baca Juga :  Manfaatkan Pintu Belakang Tak Dikunci, Maling Motor dan Uang Rp3,2 Juta di PALI Diringkus Polisi

 

“Mohon doa, semoga wilayah hukum Polres Pasuruan Kota tetap aman dan kondusif, khususnya dari kejahatan curanmor,” imbuhnya.

 

Atas perbuatannya, ke enam tersangka dijerat Pasal 363 Ayat 1 dan 5 KUHP dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.

Penulis : Chu

Editor : Red

Berita Terkait

Rifa’i (IIK) Raih Nomor Urut 1, Simbol satu: Menang Satu dulu Baru Dua 
Ditpolairud Polda Jatim Kerahkan 4 Kapal Sisir Perairan Sumenep dan Masalembu Cari Korban KM Virgo Transport 8
Gerak Cepat, Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Dugaan Penganiayaan Berujung Kematian, Satu Pelaku Diamankan
Baru Diresmikan, Jembatan Buk Wedi Pasuruan Ditemukan Retak: Mutu Proyek Miliaran Rupiah Disorot
Rusman Terpilih Jadi Admin WAG Padang Howo, Anggota Sambut Sukacita dan Siapkan Acara Syukuran di Valensia
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Pedagang Sosis di SKNC 2026
Gunung Merapi Muntahkan 17 Kali Lava Pijar hingga Sejauh 2 Km, Status Masih Siaga
Sebut Ada Modus ‘Layangan Putus’, Kuasa Hukum VK Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Gadai Mobil di Pekalongan
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:05 WIB

Rifa’i (IIK) Raih Nomor Urut 1, Simbol satu: Menang Satu dulu Baru Dua 

Rabu, 16 September 2026 - 17:10 WIB

Ditpolairud Polda Jatim Kerahkan 4 Kapal Sisir Perairan Sumenep dan Masalembu Cari Korban KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 - 17:06 WIB

Gerak Cepat, Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Dugaan Penganiayaan Berujung Kematian, Satu Pelaku Diamankan

Rabu, 16 September 2026 - 13:37 WIB

Rusman Terpilih Jadi Admin WAG Padang Howo, Anggota Sambut Sukacita dan Siapkan Acara Syukuran di Valensia

Selasa, 15 September 2026 - 08:52 WIB

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Pedagang Sosis di SKNC 2026

Selasa, 15 September 2026 - 00:25 WIB

Gunung Merapi Muntahkan 17 Kali Lava Pijar hingga Sejauh 2 Km, Status Masih Siaga

Senin, 14 September 2026 - 18:14 WIB

Sebut Ada Modus ‘Layangan Putus’, Kuasa Hukum VK Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Gadai Mobil di Pekalongan

Senin, 14 September 2026 - 17:42 WIB

Sebelum Akad Nikah, Catin di Jatibanteng Situbondo Kini Jalani Inovasi ‘SELAMETAN

Berita Terbaru