Polisi Tangkap Pelaku Bom Molotov di Pos Lantas Pandaan, Ancaman 12 Tahun Penjara

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan realitapublik.id – Polres Pasuruan berhasil menangkap pelaku pelemparan bom molotov di Pos Polisi Lalu Lintas (Lantas) Pandaan. Kejadian yang berlangsung pada Senin dini hari, 1 September 2025, sekitar pukul 04.00 WIB, dilakukan oleh tersangka berinisial JRF (26), warga Pandaan.

Baca Juga :  Belum Merata, Program Makan Bergizi Gratis di Jatibanteng Baru Jangkau ± 60 Persen Siswa

 

Menurut Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, S.Tr.K., S.I.K., M.Si, tersangka melemparkan dua buah bom molotov ke arah pos lantas. Bom tersebut dirakit sendiri oleh pelaku.

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 187 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” jelas AKP Adimas. Kamis (4/9/25)

Baca Juga :  Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Dua Pelaku Ditetapkan Tersangka

 

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua pecahan botol kaca, ponsel, serta pakaian, sepatu, dan helm yang digunakan saat beraksi.

Baca Juga :  Resmi Ditutup, Kejurprov Road Race HUT Tubaba ke-17 Sukses Jaring Ratusan Pembalap Antar Provinsi

 

Mengenai motifnya, AKP Adimas mengungkapkan bahwa pelaku berencana bergabung dengan aksi kerusuhan di Jakarta. Namun, karena terkendala masalah ekonomi, ia akhirnya melancarkan aksinya sendiri di Pos Lantas Pandaan.

Penulis : Chu

Editor : Red

Berita Terkait

Proyek Air Bersih Tahun 2025 di Desa Purbasakti Jadi “Monumen Mati” 
Polres Pasuruan Bongkar Tambang Andesit Ilegal di Purwosari: 5 Tersangka Diamankan, Omzet Tembus Rp 648 Juta
Belum Merata, Program Makan Bergizi Gratis di Jatibanteng Baru Jangkau ± 60 Persen Siswa
Puncak HUT ke-479 Kota Semarang: Semarang Night Carnival 2026 Hadirkan Delegasi 15 Negara
Resmi Dilantik, Suwardi Siap Bawa PDBI Lampung Utara Menuju Puncak Prestasi
Polres PALI Gelar Upacara Pemakaman Kedinasan untuk AIPDA Ali Sadikin
Miliki Sabu, Pria Asal Lampung Selatan Diciduk Polres Tulang Bawang Barat
Perkuat Standar Keamanan Pangan, SPPG MBG Makarti 2 Tubaba Gelar Pelatihan Gizi Intensif
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 21:57 WIB

Proyek Air Bersih Tahun 2025 di Desa Purbasakti Jadi “Monumen Mati” 

Jumat, 24 April 2026 - 17:48 WIB

Polres Pasuruan Bongkar Tambang Andesit Ilegal di Purwosari: 5 Tersangka Diamankan, Omzet Tembus Rp 648 Juta

Jumat, 24 April 2026 - 12:32 WIB

Belum Merata, Program Makan Bergizi Gratis di Jatibanteng Baru Jangkau ± 60 Persen Siswa

Jumat, 24 April 2026 - 09:55 WIB

Puncak HUT ke-479 Kota Semarang: Semarang Night Carnival 2026 Hadirkan Delegasi 15 Negara

Jumat, 24 April 2026 - 09:20 WIB

Resmi Dilantik, Suwardi Siap Bawa PDBI Lampung Utara Menuju Puncak Prestasi

Kamis, 23 April 2026 - 21:11 WIB

Miliki Sabu, Pria Asal Lampung Selatan Diciduk Polres Tulang Bawang Barat

Kamis, 23 April 2026 - 18:51 WIB

Perkuat Standar Keamanan Pangan, SPPG MBG Makarti 2 Tubaba Gelar Pelatihan Gizi Intensif

Kamis, 23 April 2026 - 18:45 WIB

Polres Lampung Utara Ungkap 4 Kasus Kejahatan dalam Sepekan, Pelaku Curanmor Bersenpi Viral Berhasil Ditangkap

Berita Terbaru