Ahli Waris Merasa Dipermainkan “Mafia Tanah” Jatim Park 3, Mengadu ke Wakil Wali Kota Batu

- Jurnalis

Jumat, 5 September 2025 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BATU MALANG realitapublik.id — Nuryanto, ahli waris tanah yang kini dikuasai Jatim Park 3, mendatangi Wakil Wali Kota (Wawali) Batu, Heli Suyanto, untuk mengadukan dugaan praktik “mafia tanah” yang merugikannya.

 

Pada Rabu (03/09/2025), Nuryanto didampingi keluarganya dan diterima langsung di ruang kerja Wawali di lantai 4 Gedung Among Tani. Kedatangannya terkait sengketa tanah di Desa Beji, Kecamatan Junrejo, yang diduga beralih hak secara sepihak.

Baca Juga :  KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, 13 Perjalanan Kereta Daop 4 Semarang Dialihkan ke Jalur Utara

 

Kepada Wawali, Nuryanto mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam kasus yang sudah ia laporkan ke Polres Batu. Ia menyebut oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) berbelit-belit dan tidak dapat menunjukkan buku warkah tanah.

 

“Penyidikan akan berjalan jika ada buku warkah itu,” ujar Nuryanto. “Ada indikasi dugaan buku warkah dihilangkan.”

Baca Juga :  Antara Penegakan Aturan dan Urusan Perut: Menakar Efektivitas Penertiban PKL di Kota Pekalongan

 

Tak hanya itu, Nuryanto juga menemukan keanehan pada dokumen desa. Saat ia melihat buku kerawangan Desa Beji, berkas tanahnya hanya berupa fotokopi di antara lembaran asli.

 

“Ini jelas-jelas memanipulasi data,” tegas Nuryanto.

Baca Juga :  Proyek Air Bersih Tahun 2025 di Desa Purbasakti Jadi "Monumen Mati" 

 

Saat Nuryanto menanyakan hal itu, Kepala Desa Beji, Deni Cahyo, mengaku berkas tersebut ia dapatkan dari Kades sebelumnya, Kukuk, yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Kota Batu.

 

Menanggapi aduan tersebut, Wawali Heli Suyanto berjanji akan memanggil dan memediasi semua pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan baik.

Penulis : Bil

Editor : Red

Berita Terkait

Proyek Air Bersih Tahun 2025 di Desa Purbasakti Jadi “Monumen Mati” 
Polres Pasuruan Bongkar Tambang Andesit Ilegal di Purwosari: 5 Tersangka Diamankan, Omzet Tembus Rp 648 Juta
Belum Merata, Program Makan Bergizi Gratis di Jatibanteng Baru Jangkau ± 60 Persen Siswa
Puncak HUT ke-479 Kota Semarang: Semarang Night Carnival 2026 Hadirkan Delegasi 15 Negara
Resmi Dilantik, Suwardi Siap Bawa PDBI Lampung Utara Menuju Puncak Prestasi
Polres PALI Gelar Upacara Pemakaman Kedinasan untuk AIPDA Ali Sadikin
Miliki Sabu, Pria Asal Lampung Selatan Diciduk Polres Tulang Bawang Barat
Perkuat Standar Keamanan Pangan, SPPG MBG Makarti 2 Tubaba Gelar Pelatihan Gizi Intensif
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 21:57 WIB

Proyek Air Bersih Tahun 2025 di Desa Purbasakti Jadi “Monumen Mati” 

Jumat, 24 April 2026 - 17:48 WIB

Polres Pasuruan Bongkar Tambang Andesit Ilegal di Purwosari: 5 Tersangka Diamankan, Omzet Tembus Rp 648 Juta

Jumat, 24 April 2026 - 12:32 WIB

Belum Merata, Program Makan Bergizi Gratis di Jatibanteng Baru Jangkau ± 60 Persen Siswa

Jumat, 24 April 2026 - 09:55 WIB

Puncak HUT ke-479 Kota Semarang: Semarang Night Carnival 2026 Hadirkan Delegasi 15 Negara

Jumat, 24 April 2026 - 09:20 WIB

Resmi Dilantik, Suwardi Siap Bawa PDBI Lampung Utara Menuju Puncak Prestasi

Kamis, 23 April 2026 - 21:11 WIB

Miliki Sabu, Pria Asal Lampung Selatan Diciduk Polres Tulang Bawang Barat

Kamis, 23 April 2026 - 18:51 WIB

Perkuat Standar Keamanan Pangan, SPPG MBG Makarti 2 Tubaba Gelar Pelatihan Gizi Intensif

Kamis, 23 April 2026 - 13:46 WIB

Samsat Tandes Surabaya Diguncang Isu Pungli: “Dagang Layanan” Mutasi Keluar hingga Rp 450 Ribu

Berita Terbaru