Audensi DPRD Kota Pasuruan Bahas Hibah Tanah Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2

- Jurnalis

Sabtu, 13 September 2025 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA PASURUAN realitapublik.id – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) bersama kepala MIN 2 dan beberapa wali murid, termasuk H. Muh Nailur Rochman S.IP., M.Pd. (Gus Amak), menggelar audiensi dengan Komisi 1 dan 2 DPRD Kota Pasuruan.

Pertemuan pada Kamis, 11 September 2025, di kantor DPRD ini membahas status tanah dan fasilitas umum (fasum) Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 yang berlokasi di Perumnas Bugul Kidul, Kota Pasuruan.

Menurut Bahrudien Akbar, Ketua Komisi 2 DPRD Kota Pasuruan, status kepemilikan tanah ini menjadi masalah utama. “Dulu hingga sekarang, tanah ini belum dihibahkan dari Pemerintah Kota ke Kemenag,” jelasnya usai audiensi.

Baca Juga :  Warga Marga Kencana Kompak Teken Surat Penolakan, Desak Pemkab Tubaba Tutup Karaoke Diva

“Pada masa Walikota Hamzah, fasilitas umum perumnas, termasuk masjid, lapangan, dan tanah yang sekarang menjadi MIN 2, diberikan secara global. Peruntukan awalnya adalah untuk kelurahan, puskesmas, dan kantor kelurahan terpadu.” Imbuhnya.

Bahruddin menambahkan bahwa entah mengapa, tiba-tiba muncul surat keputusan walikota yang mengizinkan pembangunan sekolah di lahan tersebut. “Sejak tahun 1997, tanah ini masih menjadi aset Pemerintah Kota Pasuruan dan belum diserahkan ke Kemenag,” lanjutnya.

Akibat status aset yang belum jelas, pembangunan sekolah terhambat. “Kami tidak bisa memberikan dana, Kemenag pun juga tidak bisa mendanai,” ungkap Bahruddin.

Baca Juga :  7 Tahun Buron, Pulan Wonda Akhirnya Dibekuk: Satgas Cartenz Tegakkan Hukum Profesional dan Transparan

Pembangunan selama ini hanya mengandalkan swadaya. Padahal, sudah ada rencana pemugaran dan revitalisasi gedung dari Kemenag serta PUPR Provinsi.

Menanggapi kendala tersebut, semangat dari Kemenag serta gabungan Komisi 1 dan 2 DPRD sangat kuat.

Mayoritas pimpinan dan anggota dewan menyetujui hibah aset ini karena melihatnya sebagai masalah pendidikan. Tujuannya adalah untuk mencerdaskan anak bangsa dan memastikan siswa berprestasi mendapatkan fasilitas yang setara dengan sekolah lain.

Kepala Kemenag Kota Pasuruan, H. Rasyidi, S.Ag., M.Si., menyambut baik dorongan ini. “Kami merasa luar biasa karena didukung untuk mengurus pendidikan di kementrian agama agar benar-benar menjadi lembaga berkualitas,” ujarnya.

Baca Juga :  Dugaan Penyelewengan Dana Desa Sekarputih, Tim Intelijen KPK Tipikor Temukan Indikasi Duplikasi Anggaran

Rasyidi memaparkan bahwa salah satu kendala besar adalah sertifikat tanah. Syarat utama untuk mendapatkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) adalah sertifikat tanah harus atas nama Kementerian Agama, bukan aset pribadi atau pemerintah kota.

Meskipun pengajuan hibah sudah diajukan berulang kali, bahkan ini adalah kali ke-10, belum pernah ada audiensi langsung dengan DPRD seperti yang dilakukan kali ini.

“Harapan kami, Pemerintah Kota bisa segera melepas aset ini demi kepentingan pendidikan,” pungkas Rasyidi.

Penulis : Chu

Editor : Red

Berita Terkait

Resmi Dilantik, Suwardi Siap Bawa PDBI Lampung Utara Menuju Puncak Prestasi
Polres PALI Gelar Upacara Pemakaman Kedinasan untuk AIPDA Ali Sadikin
Miliki Sabu, Pria Asal Lampung Selatan Diciduk Polres Tulang Bawang Barat
Perkuat Standar Keamanan Pangan, SPPG MBG Makarti 2 Tubaba Gelar Pelatihan Gizi Intensif
Samsat Tandes Surabaya Diguncang Isu Pungli: “Dagang Layanan” Mutasi Keluar hingga Rp 450 Ribu
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, SPPG Tumijajar Gelar Rakor bersama Forkopimcam dan Kader Posyandu
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di 30 Wilayah Jawa Timur Hari Ini
Respons Cepat Keluhan Warga, Dinas PUPR Tubaba Perbaiki Talang Air Gedung Sesat Agung
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:20 WIB

Resmi Dilantik, Suwardi Siap Bawa PDBI Lampung Utara Menuju Puncak Prestasi

Jumat, 24 April 2026 - 08:52 WIB

Polres PALI Gelar Upacara Pemakaman Kedinasan untuk AIPDA Ali Sadikin

Kamis, 23 April 2026 - 21:11 WIB

Miliki Sabu, Pria Asal Lampung Selatan Diciduk Polres Tulang Bawang Barat

Kamis, 23 April 2026 - 18:51 WIB

Perkuat Standar Keamanan Pangan, SPPG MBG Makarti 2 Tubaba Gelar Pelatihan Gizi Intensif

Kamis, 23 April 2026 - 13:12 WIB

Perkuat Sinergi Lintas Sektor, SPPG Tumijajar Gelar Rakor bersama Forkopimcam dan Kader Posyandu

Kamis, 23 April 2026 - 12:55 WIB

BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di 30 Wilayah Jawa Timur Hari Ini

Kamis, 23 April 2026 - 11:59 WIB

Respons Cepat Keluhan Warga, Dinas PUPR Tubaba Perbaiki Talang Air Gedung Sesat Agung

Kamis, 23 April 2026 - 11:36 WIB

Buron 5 Bulan, DPO Pencurian BBM di PALI Akhirnya Diamankan Polisi

Berita Terbaru