KHYI Malang Kawal Laporan Dugaan Perselingkuhan Oknum Jaksa di Kota Malang

- Jurnalis

Senin, 22 September 2025 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG realitapublik.id – Kantor Hukum Yustitia Indonesia (KHYI) Malang mengawal laporan seorang klien terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh seorang jaksa wanita berinisial IKR. Klien KHYI, EA, menuduh jaksa tersebut menghancurkan rumah tangganya.

 

Pada Senin (22/9/2025), tim pendamping hukum dari KHYI mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang untuk memenuhi panggilan klarifikasi. Tim ini diterima oleh Kasi Intel Kejari Kota Malang, Agung Tri Radityo. Mereka menjalani pemeriksaan (BAP) selama lima jam, dari pukul 11.00 hingga 16.00 WIB.

Baca Juga :  Kabar Gembira! KAI Daop 4 Semarang Aktifkan Kembali Layanan Penumpang di Stasiun Plabuan, Comal, dan Batang per 27 April

 

Menurut tim kuasa hukum, pengaduan ini dilakukan demi menegakkan keadilan dan melindungi kehormatan keluarga pelapor. “Ini soal keadilan dan kehormatan, bukan hanya perkara pribadi,” ujar salah satu kuasa hukum.

 

Sebelumnya, pada 12 September 2025, tim KHYI sempat mencoba bertemu langsung dengan Kepala Kejaksaan Negeri, namun belum berhasil. Akhirnya, pertemuan klarifikasi dilakukan dengan Kasi Intel.

 

Baca Juga :  Karaoke Diva Tetap Beroperasi Meski Diprotes Warga, Kepalo Tiyuh Marga Kencana Tegaskan Belum Pernah Beri Izin

“Kami memahami kesibukan Kepala Kejaksaan. Harapan kami, laporan ini diproses secara profesional, transparan, dan sesuai koridor hukum,” jelas kuasa hukum EA.

 

Presiden Direktur KHYI Malang, KRA. Dwi Indrotito Cahyono, S.H. M.M, menegaskan bahwa laporan ini diajukan dengan niat baik dan bukan untuk merusak nama baik institusi kejaksaan. Langkah ini justru dianggap sebagai bentuk kepercayaan terhadap supremasi hukum.

 

“Kalau ada dugaan pelanggaran, sekecil apa pun, harus diproses terbuka agar publik tidak kehilangan keyakinan. Transparansi adalah kunci,” kata Dwi, yang akrab disapa Sam Tito.

Baca Juga :  Bupati Lampung Utara Terima Penghargaan Sebagai Pioner Kemandirian Ekonomi Desa

 

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kota Malang, Agung Tri Radityo, membenarkan bahwa aduan dan klarifikasi sudah ditindaklanjuti. Ia menjelaskan bahwa Kejari Kota Malang hanya bertugas mewawancarai pelapor, sedangkan keputusan lebih lanjut akan ditentukan oleh Kejaksaan Tinggi.

 

“Karena di Kejaksaan Negeri tidak ada bidang pengawasan. Nanti keputusan ada di Kejaksaan Tinggi,” jelasnya.

Penulis : Bil

Editor : Red

Berita Terkait

Miliki Sabu, Pria Asal Lampung Selatan Diciduk Polres Tulang Bawang Barat
Perkuat Standar Keamanan Pangan, SPPG MBG Makarti 2 Tubaba Gelar Pelatihan Gizi Intensif
Samsat Tandes Surabaya Diguncang Isu Pungli: “Dagang Layanan” Mutasi Keluar hingga Rp 450 Ribu
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, SPPG Tumijajar Gelar Rakor bersama Forkopimcam dan Kader Posyandu
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di 30 Wilayah Jawa Timur Hari Ini
Respons Cepat Keluhan Warga, Dinas PUPR Tubaba Perbaiki Talang Air Gedung Sesat Agung
Buron 5 Bulan, DPO Pencurian BBM di PALI Akhirnya Diamankan Polisi
Dua Pencuri Solar Alat Berat PT Aburahmi Diringkus Polres PALI
Berita ini 163 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 21:11 WIB

Miliki Sabu, Pria Asal Lampung Selatan Diciduk Polres Tulang Bawang Barat

Kamis, 23 April 2026 - 18:51 WIB

Perkuat Standar Keamanan Pangan, SPPG MBG Makarti 2 Tubaba Gelar Pelatihan Gizi Intensif

Kamis, 23 April 2026 - 13:46 WIB

Samsat Tandes Surabaya Diguncang Isu Pungli: “Dagang Layanan” Mutasi Keluar hingga Rp 450 Ribu

Kamis, 23 April 2026 - 13:12 WIB

Perkuat Sinergi Lintas Sektor, SPPG Tumijajar Gelar Rakor bersama Forkopimcam dan Kader Posyandu

Kamis, 23 April 2026 - 11:59 WIB

Respons Cepat Keluhan Warga, Dinas PUPR Tubaba Perbaiki Talang Air Gedung Sesat Agung

Kamis, 23 April 2026 - 11:36 WIB

Buron 5 Bulan, DPO Pencurian BBM di PALI Akhirnya Diamankan Polisi

Kamis, 23 April 2026 - 11:18 WIB

Dua Pencuri Solar Alat Berat PT Aburahmi Diringkus Polres PALI

Rabu, 22 April 2026 - 20:10 WIB

SILPA Rp 95 Miliar Mengendap, Wagub LIRA Jatim Tuding Oknum Pejabat Kota Pasuruan “Ternak Bunga” di Bank

Berita Terbaru