Proyek TPS 3R Krapyak Senilai Rp 744 Juta Diduga Gunakan Adukan Manual, Kualitas Dipertanyakan

- Jurnalis

Sabtu, 27 September 2025 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA PASURUAN realitapublik.id – Proyek pembangunan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R Krapyak – Zero Waste di Kota Pasuruan kembali menjadi sorotan. Proyek senilai Rp 744 juta ini diduga dikerjakan dengan metode manual, sehingga kualitasnya diragukan.

Baca Juga :  Kembali lagi Sat Narkoba polres Lampung Utara Ringkus Seorang Pria jadi Pengedar Narkoba

 

Dari pantauan di lokasi, para pekerja terlihat mengaduk material seperti semen dan pasir hanya menggunakan sekop, tanpa bantuan mesin molen pada Kamis (25/9/25)

 

Padahal, penggunaan molen sangat krusial untuk memastikan adukan material merata dan memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Geger Cahaya Misterius Melintas di Langit Lampung, Warga Khawatir Dampak Konflik Global

 

Proyek yang didanai APBD Kota Pasuruan tahun 2025 ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp 744.851.087,11. Pengerjaannya dilakukan oleh CV. Fajar Utama dengan CV. Nevo Konsultan sebagai konsultan pengawas. Masa pengerjaannya adalah 90 hari kalender, dimulai sejak 25 Agustus 2025.

Baca Juga :  Bentengi Keluarga dari Narkoba dan Judi Online: H. Putra Jaya Umar Sosialisasikan Perda Pencegahan Narkotika di Gunung Timbul

 

Seorang warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatirannya.

“Kalau adukan manual, kualitasnya bisa tidak rata. Akhirnya bangunannya tidak kuat,” ujarnya.

Penulis : Tim

Editor : Red

Berita Terkait

Miliki Sabu, Pria Asal Lampung Selatan Diciduk Polres Tulang Bawang Barat
Perkuat Standar Keamanan Pangan, SPPG MBG Makarti 2 Tubaba Gelar Pelatihan Gizi Intensif
Samsat Tandes Surabaya Diguncang Isu Pungli: “Dagang Layanan” Mutasi Keluar hingga Rp 450 Ribu
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, SPPG Tumijajar Gelar Rakor bersama Forkopimcam dan Kader Posyandu
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di 30 Wilayah Jawa Timur Hari Ini
Respons Cepat Keluhan Warga, Dinas PUPR Tubaba Perbaiki Talang Air Gedung Sesat Agung
Buron 5 Bulan, DPO Pencurian BBM di PALI Akhirnya Diamankan Polisi
Dua Pencuri Solar Alat Berat PT Aburahmi Diringkus Polres PALI
Berita ini 178 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 21:11 WIB

Miliki Sabu, Pria Asal Lampung Selatan Diciduk Polres Tulang Bawang Barat

Kamis, 23 April 2026 - 18:51 WIB

Perkuat Standar Keamanan Pangan, SPPG MBG Makarti 2 Tubaba Gelar Pelatihan Gizi Intensif

Kamis, 23 April 2026 - 13:46 WIB

Samsat Tandes Surabaya Diguncang Isu Pungli: “Dagang Layanan” Mutasi Keluar hingga Rp 450 Ribu

Kamis, 23 April 2026 - 13:12 WIB

Perkuat Sinergi Lintas Sektor, SPPG Tumijajar Gelar Rakor bersama Forkopimcam dan Kader Posyandu

Kamis, 23 April 2026 - 11:59 WIB

Respons Cepat Keluhan Warga, Dinas PUPR Tubaba Perbaiki Talang Air Gedung Sesat Agung

Kamis, 23 April 2026 - 11:36 WIB

Buron 5 Bulan, DPO Pencurian BBM di PALI Akhirnya Diamankan Polisi

Kamis, 23 April 2026 - 11:18 WIB

Dua Pencuri Solar Alat Berat PT Aburahmi Diringkus Polres PALI

Rabu, 22 April 2026 - 20:10 WIB

SILPA Rp 95 Miliar Mengendap, Wagub LIRA Jatim Tuding Oknum Pejabat Kota Pasuruan “Ternak Bunga” di Bank

Berita Terbaru