MALANG realitapublik.id – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pajak dan Retribusi DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, mendesak PT PLN (Persero) untuk membuka data secara transparan terkait komponen tarif listrik dan bagi hasil Pajak Penerangan Jalan (PPJ) di wilayah Kabupaten Malang.
Desakan ini muncul menyusul dugaan adanya potensi penyimpangan bagi hasil PPJ yang dipungut PLN dari setiap pelanggan.
“Sudah bertahun-tahun data enggak pernah dibuka. Kami atas nama rakyat ingin tahu ada berapa pelanggan dan berapa dana dari warga Kabupaten yang dikumpulkan PLN tiap bulan untuk pajak penerangan jalan ini,” ujar Zulham.
Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa selama ini laporan yang diserahkan PLN kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang hanyalah akumulasi dana sepihak. Laporan tersebut tidak pernah menyertakan data pelanggan dan detail lain yang transparan.
Zulham menyebut data yang dikirimkan PLN bersifat prognosis (estimasi) yang dibuat setahun sebelumnya. Untuk tahun 2025, prognosis yang diberikan adalah Rp 131 Miliar.
“Ini kan aneh. Setahun sebelumnya kita dikirimi prediksi, dan nanti jumlah yang disetor PLN ke Kas Daerah biasanya di bawah prediksi. Selama ini Pemkab cuma pasrah. Ini kan duit dari rakyat, ya harus detail dan transparan, enggak bisa kayak gitu terus,” tegasnya.
Berdasarkan peraturan perundangan, PPJ yang dibebankan kepada pelanggan PLN di Kabupaten Malang adalah 10 persen dari total pembayaran listrik. Namun, Pemkab Malang tidak pernah menerima laporan rinci mengenai jumlah pelanggan dan total PPJ yang terkumpul bulanan.
Dengan jumlah penduduk Kabupaten Malang mencapai 2,7 juta jiwa dan 955.793 Kartu Keluarga, serta merujuk pada data pendapatan PLN tahun 2017 yang mencapai Rp 2,1 Triliun, Zulham berhitung bahwa pendapatan PPJ Kabupaten Malang tahun 2025 seharusnya sangat logis berada di angka Rp 200-240 Miliar per tahun.
“Tapi lagi-lagi prognosis atau prediksi PLN maksimal hanya Rp 131 Miliar per tahun dan biasanya dibayar di bawah angka itu,” keluh Zulham, mengindikasikan potensi kebocoran pendapatan hingga lebih dari Rp 100 Miliar.
Anggota DPRD yang juga Ketua KNPI Kabupaten Malang ini juga menyoroti temuan lain, yaitu tidak semua lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) memiliki meteran listrik.
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai bagaimana PLN menghitung dan menagih penggunaan daya listrik PJU kepada Pemkab Malang.
Pansus Pajak dan Retribusi menargetkan adanya kenaikan pendapatan daerah yang sah, salah satunya dari bagi hasil PPJ ini. Untuk menjamin transparansi dan mencegah kerugian daerah, Zulham meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk dilibatkan dalam proses audit ini secara terbuka.
“Kalau diseriusi, semua akan ketahuan kebocoran-kebocoran penggunaan duit rakyat ini. Sudah waktunya kita kerja terbuka semua, karena rakyat memantau kerja kita. Jangan main-main lagi,” pungkas Zulham.
Penulis : Bil
Editor : Red







