KOTA PASURUAN realitapublik.id – Semangat pengabdian dan kepedulian terhadap kondisi bangsa mendorong Ayi Suhaya, S.H., salah satu anggota Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) yang baru dilantik, untuk terjun ke dunia hukum. Ayi Suhaya merupakan satu dari tiga anggota baru PERADIN asal Pasuruan yang baru saja dilantik.
Ayi Suhaya menjelaskan, ia merasa terpanggil untuk “menyambung roso” dengan masyarakat Pasuruan. Ia baru saja menyelesaikan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan resmi disumpah sebagai advokat pada Kamis, 16 Oktober 2025, di Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Surabaya.
“Saya terpanggil untuk tampil, membawa amanah sesuai dengan profesi dan kode etik pengacara. Program kami adalah membantu siapapun yang meminta jasa hukum, baik yang kaya maupun yang miskin, wajib kita bantu semua,” kata Ayi, saat ditemui di Resto Valensia Pasuruan, Jumat (17/10/2025) siang.
Meskipun telah lama berkecimpung di berbagai bidang, Ayi menegaskan bahwa semangat belajar tidak pernah putus. Ia melihat peluang profesi advokat masih sangat besar, terutama untuk menangani ruang-ruang hukum yang belum tersentuh secara maksimal, salah satunya adalah Hukum Kelautan.
“Banyak yang belum ditangani oleh seorang advokat terkait masalah ruang-ruang yang ada di kelautan. Hukum-hukum kelautan demikian ini kan belum tersentuh,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa motif utamanya menjadi advokat adalah pengabdian, bukan sekadar profit. “Saya anggap menjadi seorang advokat ini adalah kita sebagai seorang yang mengabdi untuk bangsa dan negara, untuk masyarakat, membela orang-orang yang teraniaya. Ini murni untuk sosial, bukan hanya mencari keuntungan,” tegas Ayi.
Ia menyatakan kesiapan untuk menangani berbagai kasus, mulai dari pidana, perdata, korupsi, hingga hukum kelautan, baik melalui sidang konvensional maupun secara elektronik.
“Siap kita mengabdi untuk bangsa dan negara, khususnya Kota Pasuruan, umumnya Indonesia, dengan membantu tanpa tebang pilih, baik kalangan menengah ke atas, maupun menengah ke bawah,” pungkas Ayi.
Kantor Ayi Suhaya beralamat di Jalan Slamet Riyadi RT 03 RW 02, no 18, Kelurahan Sebani, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.

Pelantikan Ayi Suhaya turut menandai sejarah baru dalam dunia advokat Indonesia, khususnya di Jawa Timur. Untuk pertama kalinya, Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) melaksanakan sumpah advokat secara mandiri, tanpa bergabung dengan organisasi advokat lain.
Prosesi bersejarah yang digelar di Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Surabaya, pada Kamis, 16 Oktober 2025, ini diikuti oleh 35 advokat baru lulusan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan ke-21 dan ke-22.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Sujatmiko, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya tanggung jawab moral dan etika profesi bagi setiap advokat, sekaligus mengapresiasi langkah PERADIN yang menunjukkan kematangan dan kemandirian organisasi.
Penulis : Chu
Editor : Red







