Pemkot Ancam Tutup The Souls Bar & Night Club yang Diduga Beroperasi Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arif Tri Sastyawan. menegaskan kantornya belum menerima tembusan izin operasional hiburan malam (foto: Bil realitapublik.id)

i

Arif Tri Sastyawan. menegaskan kantornya belum menerima tembusan izin operasional hiburan malam (foto: Bil realitapublik.id)

MALANG realitapublik.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersiap melancarkan tindakan tegas, termasuk ancaman penutupan, terhadap operasional The Souls Bar & Night Club yang berlokasi di Jalan Laksda Adi Sucipto No. 94, Blimbing. Tempat hiburan malam ini dicurigai keras telah beroperasi secara ilegal sejak menggelar soft opening pada 1 Oktober 2025 tanpa mengantongi izin resmi yang dipersyaratkan.

 

Kecurigaan ini diperkuat oleh pernyataan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan. Ia menegaskan bahwa hingga Senin (3/11/2025), kantornya belum menerima tembusan izin operasional hiburan malam dari instansi terkait di tingkat provinsi.

Baca Juga :  Residivis Pencurian Kayu Jati di Lampung Utara Diringkus Polisi 

 

“Hiburan malam itu kan dari Dinas Perizinan Provinsi. Sampai sekarang ini saya belum dapatkan tembusan. Belum bisa menunjukkan kalau hiburan malamnya itu sudah ada izinnya,” ujar Arif, merujuk pada regulasi perizinan yang melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

 

Selain izin operasional, Pemkot Malang juga tengah memeriksa status izin dasar terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang seharusnya diterbitkan oleh Pemkot. Arif mengaku belum pernah menandatangani berkas perizinan untuk tempat tersebut.

Baca Juga :  SNT Masuk Tahap Verifikasi, Tim Kemendikdasmen dan BPMP Lampung Sidak ke Tulang Bawang Udik

 

Menanggapi “kenakalan” pelaku usaha yang berani beroperasi tanpa izin, Pemkot Malang langsung bergerak cepat. Arif menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang untuk memulai penindakan.

 

“Makanya ini saya koordinasikan dengan Satpol PP. Akan kita lakukan penindakan kalau memang terbukti belum ada izin tapi sudah beroperasi,” tegasnya.

 

Jika pelanggaran terbukti, prosedur penindakan akan dimulai dengan Surat Peringatan Pertama (SP1) yang akan dikeluarkan oleh Satpol PP. Jika usaha tersebut tetap membandel dan terus beroperasi, Pemkot tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi paling berat berupa penutupan tempat usaha.

Baca Juga :  3 Jam Dicari Tim SAR Gabungan, Pemuda Diduga Depresi Akhirnya Ditemukan

 

Pemkot Malang kembali mengingatkan seluruh pelaku usaha hiburan malam untuk bersikap tertib dan patuh aturan.

 

“Tolonglah para pelaku usaha ini tertib. Urus dulu izinnya sesuai ketentuan, supaya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” pungkas Arif, mengimbau agar perizinan diselesaikan tuntas sebelum aktivitas komersial dimulai.

Penulis : Bil

Berita Terkait

Tindak Lanjuti RDPU, Tim Gabungan Situbondo Tinjau Objek Konflik Lahan Tambak di Desa Kalianget
Musdes Sumberanyar Mlandingan Tetapkan 3 Calon Kades PAW dan 237 DPT
Dugaan Penipuan Rp60 Juta Stagnan 8 Bulan, Kinerja Polsek Tongas Dipertanyakan
Rumah di Sumberanyar Jatibanteng Ambruk Total, Lansia 80 Tahun Lolos dari Maut
Sepekan Gelar KRYD, Jajaran Polres Lampung Utara Ringkus 5 Pelaku Kejahatan
Audensi di Kantor DPR, PPPK-PW DPD Kota Pekalongan Minta Kepastian Status dan Kesejahteraan
Pelatihan Vokasi Gratis Kemnaker Batch 2 Dibuka, Tersedia 24 Kejuruan Siap Kerja
Golkar Tubaba Salurkan Bantuan Peduli Kasih untuk Keluarga Korban Kecelakaan
Berita ini 178 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:17 WIB

Tindak Lanjuti RDPU, Tim Gabungan Situbondo Tinjau Objek Konflik Lahan Tambak di Desa Kalianget

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:41 WIB

Musdes Sumberanyar Mlandingan Tetapkan 3 Calon Kades PAW dan 237 DPT

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:16 WIB

Dugaan Penipuan Rp60 Juta Stagnan 8 Bulan, Kinerja Polsek Tongas Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:23 WIB

Rumah di Sumberanyar Jatibanteng Ambruk Total, Lansia 80 Tahun Lolos dari Maut

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:40 WIB

Audensi di Kantor DPR, PPPK-PW DPD Kota Pekalongan Minta Kepastian Status dan Kesejahteraan

Selasa, 2 Juni 2026 - 03:19 WIB

Pelatihan Vokasi Gratis Kemnaker Batch 2 Dibuka, Tersedia 24 Kejuruan Siap Kerja

Senin, 1 Juni 2026 - 15:21 WIB

Golkar Tubaba Salurkan Bantuan Peduli Kasih untuk Keluarga Korban Kecelakaan

Senin, 1 Juni 2026 - 15:10 WIB

Polsek Talang Ubi Tangkap Pencuri Sawit PT SBAL di Tempat Kejadian

Berita Terbaru