Residivis Pencurian Kayu Jati di Lampung Utara Diringkus Polisi 

- Jurnalis

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA, realitapublik.id – Unit Reskrim Polsek Abung Selatan Polres Lampung Utara meringkus seorang pria berinisial AS (38), warga Kecamatan Abung Selatan. AS merupakan salah satu buron kasus percobaan pencurian dengan pemberatan (curat) kayu jati milik warga di Desa Sinar Ogan.

 

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, melalui Kasi Humas Iptu Herawati menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari dua tersangka yang sudah ditangkap lebih dulu.

Baca Juga :  DPRD Lampura Bongkar Borok SPBU: Usulkan Pelangsir BBM Masuk Sistem Zonasi, Sebut Pertashop Produk Gagal

 

“Petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku setelah menginterogasi tersangka lain. Anggota langsung bergerak cepat melakukan penangkapan di wilayah Desa Sinar Ogan,” ujar Iptu Herawati, Minggu (31/5/2026).

 

 

Kasus ini bermula saat korban, Turidi (62), warga Desa Sidodadi II, mendapat laporan bahwa pohon jati di kebunnya yang terletak di Dusun Kamar Mandi, Desa Sinar Ogan, telah ditebang secara ilegal.Saat mengecek lokasi, korban menemukan pohon jatinya sudah terpotong menjadi enam bagian dengan estimasi kerugian mencapai Rp5 juta. Beruntung, kayu-kayu tersebut belum sempat diangkut oleh para pelaku.

Baca Juga :  Ratusan Kasus Kebakaran di Indramayu, Aktivitas Bakar Sampah Sembarangan Jadi Pemicu Utama

 

Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian berhasil menangkap dua pelaku awal, yakni AT alias Jemblek dan A alias Andos. Dari keterangan keduanya, muncul nama AS yang ikut berperan dalam aksi pencurian tersebut.

 

Berdasarkan catatan kepolisian, AS ternyata merupakan seorang residivis kasus narkotika yang pernah divonis dan menjalani hukuman pada tahun 2021 lalu.

Baca Juga :  Sinergi Tanpa Batas, Pemkot Batu Anugerahkan Lencana Hakaryo Guno Mamayu Bawono pada AKBP Aris Purwanto

 

Selain mengamankan AS, polisi menyita barang bukti berupa enam potong kayu jati berukuran masing-masing sekitar dua meter. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Abung Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Iptu Herawati menegaskan, Polres Lampung Utara berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan warga. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (*)

Penulis : Rodi Sandra

Editor : Kim

Berita Terkait

Rekapitulasi Pilkati Serentak TUBABA 2026, Berikut Daftar Kepalo Tiyuh Terpilih 
Konflik Anggota DPRD Malang dan Pak Dur Berakhir Damai, Kasus Tetap Lanjut Berproses
Selundupkan 5 Kg Ganja Lewat Ekspedisi, Petani Asal Pujon Ditangkap Polres Batu
Pilkati Serentak Tubaba 2026, Kapolres dan Forkopimda Tinjau Kesiapan Pengamanan TPS
Permudah Usulan Bansos, Pemkec Suboh Fasilitasi Layanan Portal Perlinsos di Mojodungkol
ASDP Utamakan Keselamatan, Evakuasi Seluruh Penumpang dan Awak KMP Batumandi Berhasil Dilakukan
Pilkati Karta Tanjung Selamat Terancam Ricuh, Forkopimda Tubaba Disorot Tak Kunjung Hadir
HUT Ke-62 Golkar, DPD II Tubaba Menyatu dengan Warga Lewat Kegiatan Sosial
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Rekapitulasi Pilkati Serentak TUBABA 2026, Berikut Daftar Kepalo Tiyuh Terpilih 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Konflik Anggota DPRD Malang dan Pak Dur Berakhir Damai, Kasus Tetap Lanjut Berproses

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Selundupkan 5 Kg Ganja Lewat Ekspedisi, Petani Asal Pujon Ditangkap Polres Batu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pilkati Serentak Tubaba 2026, Kapolres dan Forkopimda Tinjau Kesiapan Pengamanan TPS

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Permudah Usulan Bansos, Pemkec Suboh Fasilitasi Layanan Portal Perlinsos di Mojodungkol

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:30 WIB

ASDP Utamakan Keselamatan, Evakuasi Seluruh Penumpang dan Awak KMP Batumandi Berhasil Dilakukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:16 WIB

Pilkati Karta Tanjung Selamat Terancam Ricuh, Forkopimda Tubaba Disorot Tak Kunjung Hadir

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:16 WIB

HUT Ke-62 Golkar, DPD II Tubaba Menyatu dengan Warga Lewat Kegiatan Sosial

Berita Terbaru