Kejari Kota Malang Terima Titipan Uang Tunai Rp2,14 Miliar dari Tersangka Korupsi Aset Dieng

- Jurnalis

Selasa, 11 November 2025 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Kota Malang Terima Titipan Uang Tunai Rp2,14 Miliar dari Tersangka Korupsi Aset Dieng

i

Kejari Kota Malang Terima Titipan Uang Tunai Rp2,14 Miliar dari Tersangka Korupsi Aset Dieng

MALANG, realitaput.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang berhasil melakukan penyitaan dan penitipan pembayaran kerugian keuangan negara senilai fantastis, mencapai Rp2.149.171.000,- (Dua Miliar Seratus Empat Puluh Sembilan Juta Seratus Tujuh Puluh Satu Ribu Rupiah). Uang tunai ini terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dan pemanfaatan aset tanah Pemerintah Kota Malang di Jl. Dieng No 18.

 

Kegiatan serah terima penitipan dana ini dilakukan secara resmi di Aula Kantor Kejari Kota Malang pada hari Selasa, 11 November 2025. Dana tersebut disita dari Tersangka berinisial Kartika Samsuadi, S.H., atas kerugian negara yang terjadi selama periode 2011 hingga 2025.

Baca Juga :  Kreator dan Jurnalis Keluhkan Jaringan Internet Hilang Saat Aksi di Depan Gedung DPR RI

 

Pelibatan Pihak Ketiga dan Mekanisme Penitipan

 

Uniknya, penitipan uang tunai sebesar Rp2,14 Miliar ini dilakukan melalui seorang pengacara, Ronny Dwi Sulistiawan, S.H., yang berdomisili di Banjarmasin.

Baca Juga :  Pakasa Malang Raya Hadiri Mangayubagya Jumeneng Dalem SISKS Pakubuwono XIV, Teguhkan Komitmen Nguri-uri Kabudayan Jawa

 

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Tri Joko, S.H., M.H., yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa penitipan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor: Prin – 1959/M.5.11/Fd.2/11/2025.

 

“Karena barang bukti ini berupa uang tunai dalam jumlah besar dan tidak memungkinkan disimpan di Kejaksaan, kami menitipkannya ke Rekening Titipan atas nama RPL 032 PDT Kejari Kota Malang di Bank BNI,” ujar Tri Joko.

Baca Juga :  Skandal Jual Beli Kios Pasar Among Tani, Mantan Kepala UPT Jadi Tersangka, Isyaratkan Ada Pelaku Lain

 

Uang sitaan ini diterima oleh Bendahara Penerima Kejari Kota Malang, Sulamto Adi Putra, S.H., dan akan disimpan sebagai barang bukti titipan, dengan ketentuan wajib diserahkan kembali kepada Jaksa Penyidik jika diperlukan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kegiatan ini menunjukkan keseriusan Kejari Kota Malang dalam memulihkan kerugian keuangan negara akibat korupsi aset daerah yang merugikan hingga miliaran rupiah.(*)

Penulis: Bil

Editor : Red

Berita Terkait

Adian Napitupulu Tegaskan Tolak Kekerasan Terkait Konflik Agraria di Desa Sukajaya
FAJI Probolinggo Sikat Dua Emas di Sungai Brantas, Atlet Muda Bikin Gebrakan di Kejurprov 2026
Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau: Hujan Abu Tipis Jangkau Depok dan Bogor, Mitos Lokal Kembali Menyita Perhatian
Pakasa Malang Raya Hadiri Mangayubagya Jumeneng Dalem SISKS Pakubuwono XIV, Teguhkan Komitmen Nguri-uri Kabudayan Jawa
Dinkes Tulang Bawang Barat Gelar Skrining TBC Terintegrasi di Tiyuh Marga Asri
Manfaatkan Pintu Belakang Tak Dikunci, Maling Motor dan Uang Rp3,2 Juta di PALI Diringkus Polisi
BPKAD PALI Batasi Pencairan Dana Proyek Rp1 Miliar per Bulan, Kontraktor Mengeluh dan Ancam Lapor DPRD
Skandal Jual Beli Kios Pasar Among Tani, Mantan Kepala UPT Jadi Tersangka, Isyaratkan Ada Pelaku Lain
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 17:13 WIB

Adian Napitupulu Tegaskan Tolak Kekerasan Terkait Konflik Agraria di Desa Sukajaya

Minggu, 6 September 2026 - 16:59 WIB

FAJI Probolinggo Sikat Dua Emas di Sungai Brantas, Atlet Muda Bikin Gebrakan di Kejurprov 2026

Minggu, 6 September 2026 - 14:07 WIB

Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau: Hujan Abu Tipis Jangkau Depok dan Bogor, Mitos Lokal Kembali Menyita Perhatian

Minggu, 6 September 2026 - 02:52 WIB

Pakasa Malang Raya Hadiri Mangayubagya Jumeneng Dalem SISKS Pakubuwono XIV, Teguhkan Komitmen Nguri-uri Kabudayan Jawa

Sabtu, 5 September 2026 - 09:12 WIB

Dinkes Tulang Bawang Barat Gelar Skrining TBC Terintegrasi di Tiyuh Marga Asri

Sabtu, 5 September 2026 - 08:56 WIB

Manfaatkan Pintu Belakang Tak Dikunci, Maling Motor dan Uang Rp3,2 Juta di PALI Diringkus Polisi

Sabtu, 5 September 2026 - 08:42 WIB

BPKAD PALI Batasi Pencairan Dana Proyek Rp1 Miliar per Bulan, Kontraktor Mengeluh dan Ancam Lapor DPRD

Jumat, 4 September 2026 - 10:57 WIB

Skandal Jual Beli Kios Pasar Among Tani, Mantan Kepala UPT Jadi Tersangka, Isyaratkan Ada Pelaku Lain

Berita Terbaru