GM FKPPI Pasuruan Laporkan Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning ke Polisi atas Dugaan Ujaran Kebencian terhadap Soeharto

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ayi Suhaya bersama anggota GM FKPPI di depan SPKT Polres Pasuruan (Chu realitapublik.id)

i

Ayi Suhaya bersama anggota GM FKPPI di depan SPKT Polres Pasuruan (Chu realitapublik.id)

PASURUAN, 14 November 2025 realitapublik.id – Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI/Polri (GM FKPPI) Pasuruan Raya secara resmi melaporkan Ketua DPP PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, ke Polres Pasuruan, Jumat (14/11/2025). Laporan ini terkait dugaan ujaran kebencian yang viral di media sosial.

 

Pernyataan yang dipermasalahkan adalah ucapan Ribka Tjiptaning pada 10 November 2025 yang menyebut Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai “pembunuh jutaan rakyat” dalam konteks polemik pemberian gelar Pahlawan Nasional.

 

Laporan resmi ini ditempuh oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GM FKPPI Pasuruan Raya yang dipimpin oleh Ayi Suhaya, S.H. (Ketua DPC), didampingi Fajar Kustanto (Sekjen), dan Okik Bintara Yudha (Sekretaris).

Baca Juga :  Ketua DPC PKB Tubaba bersama Baznas Lampung Kurban 2 Ekor Sapi di Ponpes MHN Daya Murni

 

Laporan tersebut telah diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pasuruan dengan Nomor: LPM/457/XI/2025/SPKT POLRES PASURUAN.

 

Pelapor menduga pernyataan Ribka Tjiptaning melanggar Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal ini mengatur tentang penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), yang dinilai menyesatkan masyarakat Indonesia.

Baca Juga :  Resmi Jadi PNS, 297 Aparatur Baru Perkuat Pelayanan Publik Kota Semarang

 

Usai melapor, Ayi Suhaya menegaskan bahwa pernyataan anggota DPP PDIP tersebut adalah informasi hoax dan menyesatkan.

 

“Apa yang dikatakan oleh oknum PDIP, Ribka Tjiptaning, dengan mengatakan Pak Harto adalah membunuh jutaan rakyat di Indonesia ini jelas hoax, ini jelas penyesatan… ujaran kebencian yang memecah belah persatuan bangsa Indonesia,” tegas Ayi Suhaya.

 

GM FKPPI Pasuruan Raya secara resmi meminta Kapolres Pasuruan, dan secara umum kepada Kapolri, untuk menindak tuntas ucapan ujaran kebencian yang dilakukan Ribka Tjiptaning demi menegakkan supremasi hukum yang adil.

Baca Juga :  Poros Tengah Soroti Target Rp20 Miliar Pajak MBLB Pasuruan, Endus Indikasi Kebocoran

 

Ayi Suhaya juga melontarkan kritik keras, mengimbau pejabat publik dan mantan anggota DPR RI agar fokus pada pembangunan bangsa, bukan menyebarkan perpecahan.

 

“Seharusnya seorang pimpinan daripada PDIP, ayo merukunkan, mendamaikan, memberikan masukan kepada pemerintah, membangun bangsa Indonesia… bukan malah menjatuhkan,” ujarnya.

 

Ayi Suhaya menutup dengan mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto dengan memandang sisi baiknya sebagai “Bapak Pembangunan” dan mendorong masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu hoax.

Penulis : Chu

Berita Terkait

KBLI 2025 Berlaku Mulai 18 Juni 2026, DPMPTSP Jateng Imbau Pelaku Usaha Segera Sesuaikan Dokumen Perizinan
Wali Kota Pekalongan Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Unggul dalam Pengelolaan Kesehatan Publik
Regenerasi Kepengurusan PK Tumijajar, Golkar Tubaba Siap Hadapi Pemilu Mendatang
Pimpin Apel Sensus Ekonomi 2026, Bupati Mas Rio: Bohong dalam Sensus dan Riset Itu Dosa Besar!
Kapolres Situbondo Tutup Turnamen Sepak Bola Hari Bhayangkara ke-80, Persekota Kotakan Raih Juara 1
Polres Lampung Utara Amankan Kepulangan Jamaah Haji Kloter 15 JKG
Infrastruktur Rusak Parah hingga Viral, Warga Desak APH Audit Retribusi Pasar Daya Murni
Pemprov Jateng Alokasikan Rp320 Miliar untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan di Tahun 2026
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 09:09 WIB

KBLI 2025 Berlaku Mulai 18 Juni 2026, DPMPTSP Jateng Imbau Pelaku Usaha Segera Sesuaikan Dokumen Perizinan

Senin, 15 Juni 2026 - 08:36 WIB

Wali Kota Pekalongan Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Unggul dalam Pengelolaan Kesehatan Publik

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:00 WIB

Regenerasi Kepengurusan PK Tumijajar, Golkar Tubaba Siap Hadapi Pemilu Mendatang

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:50 WIB

Pimpin Apel Sensus Ekonomi 2026, Bupati Mas Rio: Bohong dalam Sensus dan Riset Itu Dosa Besar!

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:27 WIB

Kapolres Situbondo Tutup Turnamen Sepak Bola Hari Bhayangkara ke-80, Persekota Kotakan Raih Juara 1

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:10 WIB

Infrastruktur Rusak Parah hingga Viral, Warga Desak APH Audit Retribusi Pasar Daya Murni

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:34 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp320 Miliar untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan di Tahun 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:14 WIB

Blokade Polisi Warnai Aksi Unjuk Rasa Ribuan Mahasiswa BEM Se-Jabodetabek di Jakarta

Berita Terbaru