Proyek “Siluman” di Desa Mekar Asri: Pekerjaan Jalan Lapen Tanpa Papan Nama Tuai Sorotan

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi pengerjaan jalan Lapen di Desa Mekar Asri, Kecamatan Sungkai Tengah, yang tidak dilengkapi papan informasi proyek. (Foto: Rody Sandra/realita publik)

i

Kondisi pengerjaan jalan Lapen di Desa Mekar Asri, Kecamatan Sungkai Tengah, yang tidak dilengkapi papan informasi proyek. (Foto: Rody Sandra/realita publik)

LAMPUNG UTARA, RealitaPublik.id — Praktik pembangunan infrastruktur yang mengabaikan prinsip transparansi kembali ditemukan di Kabupaten Lampung Utara. Sebuah proyek pengerjaan jalan Lapen (Lapis Penetrasi) di Desa Mekar Asri, Kecamatan Sungkai Tengah, diduga menjadi “proyek siluman” lantaran tidak memasang papan informasi proyek hingga Selasa (6/1/2026).

 

Ketiadaan papan nama ini memicu kecurigaan publik mengenai sumber dana, besaran anggaran, volume pekerjaan, hingga pelaksana kegiatan. Padahal, pemasangan papan informasi merupakan kewajiban sesuai undang-undang sebagai perwujudan transparansi agar masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaan uang negara.

 

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa siang, sejumlah pekerja masih beraktivitas menyelesaikan pengaspalan jalan. Salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengakui bahwa papan informasi proyek memang belum dipasang di lokasi.

Baca Juga :  Jalan Lintas Talang Ojan – Sukamaju Amblas, Akses Vital Menuju Ibu Kota PALI Nyaris Putus

 

“Setahu saya papan namanya ada, tapi masih disimpan di kantor desa, belum dipasang. Pekerjaan ini dari desa, bukan dari kabupaten,” ujarnya.

 

Pekerja tersebut juga memberikan keterangan mengejutkan mengenai keterlambatan proyek. Ia menyebutkan bahwa pekerjaan ini baru dilanjutkan sekarang karena adanya kendala internal sebelumnya. “Dulu ada tukang yang membawa lari uangnya, makanya pengerjaan ini baru dilanjutkan kembali sekarang,” tambahnya.

Baca Juga :  Penuh Semangat Jelang Pilkati, Susilo Widodo Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Tiyuh Marga Asri

 

Meski demikian, para pekerja mengaku tidak mengetahui secara pasti berapa total anggaran, volume panjang dan lebar jalan, maupun jangka waktu pengerjaannya.

 

Ketiadaan papan informasi ini disinyalir sebagai upaya menutupi informasi dari pengawasan publik. Hal ini melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah.

 

Muncul pula tanda tanya besar mengenai tahun anggaran proyek tersebut. Jika proyek ini menggunakan anggaran tahun 2025, mengapa pengerjaan fisik baru dilaksanakan pada Januari 2026? Hal ini menimbulkan dugaan adanya ketidakberesan dalam administrasi dan pelaksanaan anggaran antara pihak desa dan pelaksana.

Baca Juga :  Cederai Moralitas Pendidikan, AMCD Kecam Keras Kasus Asusila di MTsN Kota Pasuruan

 

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Mekar Asri belum dapat ditemui untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Tim media telah berupaya mendatangi kediamannya dan kantor desa, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.

 

Masyarakat berharap pihak terkait, termasuk pihak Kecamatan Sungkai Tengah dan Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, segera turun tangan mengaudit proyek tersebut guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dana desa maupun persekongkolan yang merugikan negara. (*)

Penulis : *Rody Sandra

Berita Terkait

Menghadapi Musim Hujan: Mengelola Trauma Banjir Lewat Kesiapsiagaan Mental dan Fisik
Kodam XVIII/Kasuari Berduka, Prajurit Brigif 26/GP Pratu Andi Syarif Bugis Meninggal Dunia
Dugaan Pungli Berkedok Komite, MTsN Kota Pasuruan Bakal Dilaporkan MASAKO ke Kanwil Kemenag Jatim
Papan Rekening Komite MTsN Pasuruan Ditutupi, Sinyal Kelola Dana Tak Sehat?
Dituding Ada Pungli Komite, Papan Rekening di Resepsionis MTsN Kota Pasuruan Mendadak Diamankan Saat Wartawan Datang
Dampak Karhutla Sumsel: Udara PALI dan Palembang Masih Berbahaya
Cederai Moralitas Pendidikan, AMCD Kecam Keras Kasus Asusila di MTsN Kota Pasuruan
Bupati Situbondo Masuk 22 Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2026 Versi FJN
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Menghadapi Musim Hujan: Mengelola Trauma Banjir Lewat Kesiapsiagaan Mental dan Fisik

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Kodam XVIII/Kasuari Berduka, Prajurit Brigif 26/GP Pratu Andi Syarif Bugis Meninggal Dunia

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Dugaan Pungli Berkedok Komite, MTsN Kota Pasuruan Bakal Dilaporkan MASAKO ke Kanwil Kemenag Jatim

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Dituding Ada Pungli Komite, Papan Rekening di Resepsionis MTsN Kota Pasuruan Mendadak Diamankan Saat Wartawan Datang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Dampak Karhutla Sumsel: Udara PALI dan Palembang Masih Berbahaya

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Cederai Moralitas Pendidikan, AMCD Kecam Keras Kasus Asusila di MTsN Kota Pasuruan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Bupati Situbondo Masuk 22 Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2026 Versi FJN

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Label Infus Muat Nama Pasien Lain, Keluarga Soroti Prosedur Keselamatan di RSUD Kraton

Berita Terbaru