Masa Jabatan Kades dan Keanggotaan BPD 8 Tahun, Begini Kata Kepala DPPPMD Purworejo

- Jurnalis

Rabu, 3 April 2024 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo, Laksana Sakti.

i

Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo, Laksana Sakti.

PURWOREJO, realitapublik.id – DPR RI telah resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dalam rapat paripurna di Senayan, Jakarta pada Kamis 28 Maret 2024.

Dengan disahkannya Revisi UU tersebut, masa jabatan kepala desa yang awalnya 6 tahun untuk 3 periode menjadi 8 tahun untuk 2 periode.

Menurut Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo, Laksana Sakti, bahwa setelah disahkannya revisi UU tentang masa jabatan kepala desa yang awalnya 6 tahun menjadi 8 tahun, berarti ada tambahan 2 tahun untuk masa jabatan kepala desa.

Baca Juga :  Momen Haru Mewarnai Nikah Massal Gratis Pemkab Indramayu 2026

“Misal kepala desa yang masa jabatannya habis pada tahun 2025, mungkin akan diperpanjang 2 tahun lagi,” kata Laksana Sakti, Rabu (3/04/2024) di Kantor DPPPAPMD Kabupaten Purworejo.

Akan tetapi mengenai hal tersebut, pihaknya masih menunggu waktu pelaksanaan turunan dari hasil Revisi Undang-Undang 6/2014 tentang Desa untuk perubahan kedua.

“Kami masih menunggu aturan pelaksanaannya, nanti setelah turun aturan pelaksanaannya, baru kami bisa menjawab,” tegas Laksana.

Baca Juga :  Bina Desa UPN Jatim Dorong Penguatan UMKM Pakal melalui Empat Pilar Manajemen

Selain itu, masa keanggotaan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) juga mengalami penyesuaian menjadi 8 tahun untuk 2 periode. “Berbeda dengan ketentuan sebelumnya yang mencatat masa jabatan selama 6 tahun untuk 3 periode,” kata Laksana.

Sementara itu telah diketahui, bahwa masa keanggotaan BPD di Kabupaten Purworejo, mayoritas akan habis pada bulan Agustus 2024 sehingga ada sejumlah desa yang saat ini berencana akan melaksanakan pembentukan panitia pemilihan anggota BPD dan bahkan ada sejumlah desa yang mulai membetuk panitia untuk proses penjaringan anggota BPD.

Baca Juga :  Dongkrak Target PAD Kabupaten Pasuruan, Aliansi PORTE Mendukung Penuh Upaya BAPENDA Menertibkan Pajak Tambang

Menyikapi perihal tersebut, pihak DPPPAPMD Kabupaten Purworejo melakukan konsultasi dengan Dispermadesdukcapil Provinsi Jateng.

“Setelah kami konsultasi dengan dinas pemberdayaan masyarakat provinsi, rencana pembentukan panitia pemilihan anggota BPD dan proses pembentukan panitia untuk penjaringan anggota BPD agar dihentikan dulu untuk sementara sambil menunggu petunjuk lebih lanjut,” pungkasnya.(Fauzi)

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Layanan PBG Dinilai Mangkrak, Aliansi Poros Tengah Kota Pasuruan Agendakan Aksi Unjuk Rasa
Bawaslu Situbondo: Pilihan di TPS Cuma Sekian Menit, Tapi Tentukan Nasib Bangsa 5 Tahun
Polres Bogor Tangkap Pelaku Tawuran yang Tewaskan Remaja 16 Tahun di Sukaraja
Sengketa Tanah KDMP Rejoso Lor Masuki Agenda Gugatan, Penggugat Soroti Ketidakhadiran Jaksa
Titipan Tahanan Kasus Korupsi Dana KONI Masuk Lapas Kelas IIB Pasuruan, Kejaksaan Pastikan Proses Hukum Berlanjut
Skandal Dana Hibah KONI Kota Pasuruan 2023–2025: Negara Rugi Ratusan Juta, Ketua Umum dan Bendahara Resmi Ditahan
Soal Isu Aliran Dana PJU, Ustadz Hamidi dan Oknum Perangkat Desa Selomukti Akhirnya Berdamai
Kapolres PALI: Semangat Sumpah Pemuda Harus Tercermin dalam Pelayanan Polri
Berita ini 562 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Layanan PBG Dinilai Mangkrak, Aliansi Poros Tengah Kota Pasuruan Agendakan Aksi Unjuk Rasa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Bawaslu Situbondo: Pilihan di TPS Cuma Sekian Menit, Tapi Tentukan Nasib Bangsa 5 Tahun

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Polres Bogor Tangkap Pelaku Tawuran yang Tewaskan Remaja 16 Tahun di Sukaraja

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36 WIB

Sengketa Tanah KDMP Rejoso Lor Masuki Agenda Gugatan, Penggugat Soroti Ketidakhadiran Jaksa

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Titipan Tahanan Kasus Korupsi Dana KONI Masuk Lapas Kelas IIB Pasuruan, Kejaksaan Pastikan Proses Hukum Berlanjut

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Soal Isu Aliran Dana PJU, Ustadz Hamidi dan Oknum Perangkat Desa Selomukti Akhirnya Berdamai

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Kapolres PALI: Semangat Sumpah Pemuda Harus Tercermin dalam Pelayanan Polri

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Dongkrak Target PAD Kabupaten Pasuruan, Aliansi PORTE Mendukung Penuh Upaya BAPENDA Menertibkan Pajak Tambang

Berita Terbaru