LAMPUNG UTARA, realitapublik.id – Seorang pria berinisial FF (34) ditemukan tewas mengenaskan di dalam rumahnya di Dusun 6 Bernah, RT 02, Desa Mulang Maya, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 12.10 WIB. Korban diduga nekat mengakhiri hidupnya akibat permasalahan rumah tangga.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Christofel, menjelaskan bahwa peristiwa ini pertama kali diketahui oleh Marhadi (34), atasan korban di toko garam tempatnya bekerja sebagai sopir.
“Saksi Marhadi diminta oleh istri korban untuk mengecek kondisi rumah. Sebelumnya, korban sempat mengirim pesan kepada istrinya dan berpamitan hendak bunuh diri,” ujar AKP Ivan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/3/2026).
Setibanya di lokasi, saksi mendapati FF sudah dalam posisi tergantung pada kayu kasau di dalam kamar tidur. Terkejut melihat kejadian tersebut, saksi langsung meminta pertolongan warga sekitar dan melaporkannya ke Polres Lampung Utara.
Masalah Keluarga Jadi Pemicu
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif korban nekat mengakhiri hidup diduga kuat karena masalah pribadi. Diketahui, FF tinggal sendirian di rumah milik bosnya tersebut setelah sang istri pergi ke Jakarta dua minggu lalu usai terlibat cekcok.
“Korban sempat meminta istrinya pulang, namun ditolak. Korban kemudian mengancam akan bunuh diri jika permintaannya tidak dipenuhi,” tambah AKP Ivan.
Selama istrinya berada di Jakarta, keempat anak mereka dititipkan di rumah mertua korban. Sementara itu, keluarga besar FF sendiri berdomisili di Sumatera Selatan.
Hasil Pemeriksaan Medis
Dari hasil pemeriksaan tim medis di RSUD Ryacudu, ditemukan tanda-tanda identik pada korban bunuh diri, di antaranya luka memar bekas jeratan tali pada leher, keluarnya cairan dari alat vital, serta lidah yang sedikit terjulur.
“Kondisi jenazah sudah mengalami kaku mayat. Diduga korban telah meninggal dunia lebih dari lima jam sebelum ditemukan. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau luka akibat senjata tajam pada tubuh korban,” jelas Kasat Reskrim.
Di lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu utas tali tambang berwarna biru, satu utas tambang karet, sebuah ponsel Android, serta sebilah senjata tajam jenis golok. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh pihak berwajib(*)
Penulis: Rodi Sandra
Editor : Red







