Polemik Penyaluran MBG di Desa Surakarta: Warga Keluhkan Larangan Pengambilan yang Diwakilkan

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

SURAKARTA, Realitapublik.id — Penyaluran program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Posyandu Desa Surakarta, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, menjadi sorotan warga. Kebijakan pihak Posyandu yang diduga melarang pengambilan bantuan jika diwakilkan oleh anggota keluarga dinilai menyulitkan para penerima manfaat, Jumat (17/04/2026).

 

Keluhan ini mencuat setelah salah satu keluarga penerima manfaat merasa dipersulit saat hendak mengambil jatah makanan yang menjadi hak mereka.

 

Kejadian bermula saat seorang warga berinisial E, yang terdaftar sebagai penerima manfaat, tidak dapat hadir ke lokasi pembagian karena suatu kepentingan kerumah saudara. Ia kemudian meminta mertuanya, Reladati, untuk mengambilkan jatah MBG tersebut.

Baca Juga :  Heboh ! Penemuan Emas di Sungai Comal Pemalang, Warga Luar Desa Ramai Berbondong-bondong Mendulang

 

Namun, sesampainya di lokasi, Reladati mengaku mendapatkan penolakan dari petugas Posyandu dengan alasan pengambilan tidak boleh diwakilkan.

 

“Saya datang untuk mewakili karena menantu saya (E) tidak bisa hadir langsung. Namun, petugas di sana tidak mengizinkan saya mengambil jatah makanan tersebut,” ujar Reladati saat dikonfirmasi oleh awak media.

 

Kebijakan yang terkesan kaku ini memicu reaksi negatif dari warga sekitar. Mengingat program MBG bertujuan untuk meningkatkan gizi masyarakat secara luas, warga berharap ada mekanisme yang lebih fleksibel, terutama bagi penerima yang memiliki kendala kesehatan, lansia, atau urusan mendesak lainnya.

Baca Juga :  Kemeriahan HUT ke-44 Tiyuh Tunas Jaya: Pemerintah Tiyuh Gelar Lomba Olahraga, Senam, hingga Seni Kuda Lumping

 

“Harusnya bisa lebih fleksibel. Yang penting jelas siapa yang mewakili dan tujuannya sampai ke penerima. Kalau harus hadir sendiri, kasihan mereka yang sedang sakit atau punya bayi yang tidak bisa ditinggal,” keluh salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Baru Diresmikan, Jembatan Buk Wedi Pasuruan Ditemukan Retak: Mutu Proyek Miliaran Rupiah Disorot

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Posyandu Desa Surakarta belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan di balik aturan ketat tersebut. Belum diketahui apakah larangan itu merupakan Standar Operasional Prosedur (SOP) dari tingkat kabupaten atau kebijakan internal desa guna menghindari salah sasaran distribusi.

 

Warga berharap pihak desa dan dinas terkait segera memberikan klarifikasi serta solusi agar tujuan mulia dari program Makanan Bergizi Gratis ini tidak terhambat oleh kendala administratif di lapangan. (*)

Penulis : Rody Sandra

Berita Terkait

Kemeriahan HUT ke-44 Tiyuh Tunas Jaya: Pemerintah Tiyuh Gelar Lomba Olahraga, Senam, hingga Seni Kuda Lumping
Sidang Gugatan Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Ditunda akibat Tergugat Mangkir dan Berkas Belum Lengkap
Keterangan Kepsek vs Mandor Kontradiktif di Tengah Proyek Revitalisasi TK DWP 1 Mlandingan Rp557 Juta
Korban Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Melonjak Jadi 276 Orang
Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan
IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026
SITIREJO CUP V 2026: 48 Tim Voli Terbaik se-Jawa Timur Siap Guncang Lapangan Buwek Wagir
Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru
Berita ini 143 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 09:48 WIB

Kemeriahan HUT ke-44 Tiyuh Tunas Jaya: Pemerintah Tiyuh Gelar Lomba Olahraga, Senam, hingga Seni Kuda Lumping

Kamis, 24 September 2026 - 18:08 WIB

Sidang Gugatan Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Ditunda akibat Tergugat Mangkir dan Berkas Belum Lengkap

Kamis, 24 September 2026 - 10:53 WIB

Keterangan Kepsek vs Mandor Kontradiktif di Tengah Proyek Revitalisasi TK DWP 1 Mlandingan Rp557 Juta

Kamis, 24 September 2026 - 08:30 WIB

Korban Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Melonjak Jadi 276 Orang

Rabu, 23 September 2026 - 22:07 WIB

Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan

Rabu, 23 September 2026 - 12:44 WIB

IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026

Rabu, 23 September 2026 - 12:34 WIB

SITIREJO CUP V 2026: 48 Tim Voli Terbaik se-Jawa Timur Siap Guncang Lapangan Buwek Wagir

Selasa, 22 September 2026 - 15:12 WIB

Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Pendidikan

Tampar Siswa Gara-Gara Baju Lurik, Kepala SMPN 18 Malang Dicopot

Jumat, 25 Sep 2026 - 15:27 WIB