Percepat Sertifikasi Halal UMKM, Kepala BPJPH Lampung Galang Sinergi dengan Pemkab Lampung Barat

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama, saat kunjungan Kepala BPJPH Lampung di Kabupaten Lampung Barat.

i

Foto bersama, saat kunjungan Kepala BPJPH Lampung di Kabupaten Lampung Barat.

Lampung Barat, realitapublik.id – Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Lampung, Saluddin, S.H., M.Si., melaksanakan kunjungan kerja strategis ke Kabupaten Lampung Barat pada Senin (27/4/2026). Kunjungan ini difokuskan pada penguatan sosialisasi program Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 serta percepatan fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

 

Dalam agenda tersebut, Kepala BPJPH Lampung melakukan audiensi langsung dengan Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, serta jajaran pimpinan daerah di kantor Bupati setempat. Turut mendampingi Bupati, antara lain Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Bappeda, serta para Kepala Dinas terkait di lingkungan Pemkab Lampung Barat.

Baca Juga :  FAJI Probolinggo Sikat Dua Emas di Sungai Brantas, Atlet Muda Bikin Gebrakan di Kejurprov 2026

 

Bupati Parosil Mabsus menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan bahwa kehadiran BPJPH memberikan kejelasan bagi para pelaku usaha di wilayahnya.

 

“Selama ini, banyak pelaku usaha yang bertanya mengenai alur dan proses penerbitan sertifikat halal. Kehadiran Kepala BPJPH Lampung hari ini memberikan jawaban konkrit. Kami berkomitmen bersinergi guna memastikan jaminan kehalalan produk masyarakat Lampung Barat dapat terwujud,” tegas Parosil.

 

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Barat menyatakan kesiapannya untuk mengawal kampanye akbar Wajib Halal Oktober 2026 yang dijadwalkan serentak pada 10 Mei mendatang.

Baca Juga :  Penjual Sosis Korban Pengeroyokan di SKNC Resmi Lapor Polisi

 

Pihaknya akan mengerahkan seluruh Penyuluh Pendamping Proses Produk Halal (P3H) dan jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) untuk melakukan pendampingan masif di lapangan..

 

Dalam paparannya, Saluddin menjelaskan dua jalur utama sertifikasi yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha:

1. Skema Self Declare: Fasilitas gratis bagi UMKM dengan bahan baku sederhana dan risiko rendah, tanpa melalui uji laboratorium.

2. Skema Reguler: Diperuntukkan bagi usaha skala menengah dan besar, serta produk berisiko tinggi seperti penyembelihan hewan, obat-obatan, dan kosmetik yang memerlukan audit mendalam.

Baca Juga :  Diduga Buang Limbah Toilet ke Sungai, Lapas Kelas IIB Kota Pasuruan Disemprot LSM Gajah Mada

 

“Sinergi antara pemerintah daerah, Kemenag, dan BPJPH adalah kunci. Kami ingin memastikan pelaku UMKM di Lampung Barat tidak hanya mampu berproduksi, tetapi juga memiliki daya saing tinggi dengan adanya label halal resmi,” tutup Saluddin.

 

Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi kreatif di Lampung Barat, sekaligus memberikan rasa aman bagi konsumen melalui kepastian jaminan produk halal.(*)

Berita Terkait

Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Dugaan Korupsi Perizinan dan Gratifikasi
Kemeriahan HUT ke-44 Tiyuh Tunas Jaya: Pemerintah Tiyuh Gelar Lomba Olahraga, Senam, hingga Seni Kuda Lumping
Sidang Gugatan Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Ditunda akibat Tergugat Mangkir dan Berkas Belum Lengkap
Keterangan Kepsek vs Mandor Kontradiktif di Tengah Proyek Revitalisasi TK DWP 1 Mlandingan Rp557 Juta
Korban Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Melonjak Jadi 276 Orang
Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan
IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026
SITIREJO CUP V 2026: 48 Tim Voli Terbaik se-Jawa Timur Siap Guncang Lapangan Buwek Wagir
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 15:13 WIB

Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Dugaan Korupsi Perizinan dan Gratifikasi

Kamis, 24 September 2026 - 18:08 WIB

Sidang Gugatan Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Ditunda akibat Tergugat Mangkir dan Berkas Belum Lengkap

Kamis, 24 September 2026 - 10:53 WIB

Keterangan Kepsek vs Mandor Kontradiktif di Tengah Proyek Revitalisasi TK DWP 1 Mlandingan Rp557 Juta

Kamis, 24 September 2026 - 08:30 WIB

Korban Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Melonjak Jadi 276 Orang

Rabu, 23 September 2026 - 22:07 WIB

Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan

Rabu, 23 September 2026 - 12:44 WIB

IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026

Rabu, 23 September 2026 - 12:34 WIB

SITIREJO CUP V 2026: 48 Tim Voli Terbaik se-Jawa Timur Siap Guncang Lapangan Buwek Wagir

Selasa, 22 September 2026 - 15:12 WIB

Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Pendidikan

Tampar Siswa Gara-Gara Baju Lurik, Kepala SMPN 18 Malang Dicopot

Jumat, 25 Sep 2026 - 15:27 WIB