Polres PALI Ringkus IRT Pengedar Ekstasi, 30 Butir Pil Berbagai Logo Disita

- Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres PALI Ringkus IRT Pengedar Ekstasi, 30 Butir Pil Berbagai Logo Disita.

i

Polres PALI Ringkus IRT Pengedar Ekstasi, 30 Butir Pil Berbagai Logo Disita.

PALI, realitapublik.id — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil membongkar praktik peredaran narkotika jenis ekstasi di wilayah Kecamatan Talang Ubi.

 

Dalam operasi tersebut, polisi meringkus seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial PA (34) yang diduga kuat berperan sebagai pengedar.

 

Tersangka yang merupakan warga Dusun I Desa Karta Dewa ini tak berkutik saat petugas membekuknya di kediamannya pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Penangkapan dilakukan melalui skema penyamaran atau undercover buy.

Baca Juga :  Dilalap Api, Sebuah Rumah Permanen di Desa Blimbing Situbondo Rusak Berat

 

Kasat Resnarkoba Polres PALI, AKP Dedy Suandy, S.H., menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari keresahan masyarakat yang melaporkan kerapnya transaksi narkotika di lokasi tersebut.

 

“Menindaklanjuti informasi warga, kami melakukan penyelidikan mendalam. Tim kemudian melakukan taktik undercover buy untuk memastikan aktivitas terlarang tersangka,” ujar AKP Dedy.

 

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan total 30 butir pil ekstasi dengan rincian tiga varian logo:

1. 15 butir berlogo WhatsApp (hijau) berat bruto 5,09 gram.

Baca Juga :  Bank Syariah Kotabumi Jadi BUMD Terbaik di Lampung, Bupati Lampung Utara Raih Penghargaan TOP Pembina

2. 10 butir berlogo Heineken (merah muda) berat bruto 4,69 gram.

3. 5 butir berlogo granat (merah muda) berat bruto 1,97 gram.

 

Selain ekstasi, polisi juga menyita satu unit ponsel Vivo Y21, plastik klip, tisu, serta bantal yang digunakan tersangka untuk menyembunyikan barang haram tersebut.

 

AKP Dedy menegaskan bahwa tersangka tertangkap tangan saat transaksi berlangsung, sehingga ia tidak dapat mengelak dari jeratan hukum.

 

“Barang bukti kami dapatkan langsung saat proses transaksi. Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres PALI untuk pemeriksaan intensif,” tegasnya.

Baca Juga :  Aksi Pencurian Sawit di Kebun Perusahaan Digagalkan, Polisi Amankan Barang Bukti

 

Pihak kepolisian selanjutnya akan melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti, tes urine bagi tersangka, serta melengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 

Menutup keterangannya, Polres PALI mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif melaporkan segala bentuk peredaran narkotika demi menjaga situasi kamtibmas yang bersih dari narkoba di wilayah Bumi Serepat Serasan. (*)

Penulis : Lidian Heri

Editor : Red

Berita Terkait

Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026: Ketua LSM TRINUSA Tubaba Ajak Semua Elemen Jaga Kedaulatan Jurnalis
Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Diamankan
Gubernur Ahmad Luthfi Temui Massa May Day di Semarang, Klaim Investasi Jateng Aman
Berharap Tak Ada “Kedzaliman”, Pedagang Pasar Sorogenen Gelar Istighosah
Gelar Reses bersama Masyarakat Grati, Misbakhun: Subsidi Jadi “Tameng” Rakyat Hadapi Kenaikan Harga Global
Pupuk Subsidi “Disekap” Aturan, Petani Bungatan Menjerit: “Kaule Tak Bisa Ngobengi Puthok”
Pemkab Tubaba dan Kodim 0412/LU Siap Wujudkan Pembangunan Markas Batalyon Teritorial TNI AD‎
Sikat Pelaku Curat Motor di Klinik Kaira, Polres Lampung Utara Amankan Warga Way Kanan dan Kunci Letter T
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:56 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026: Ketua LSM TRINUSA Tubaba Ajak Semua Elemen Jaga Kedaulatan Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:31 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Diamankan

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:38 WIB

Polres PALI Ringkus IRT Pengedar Ekstasi, 30 Butir Pil Berbagai Logo Disita

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:54 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Temui Massa May Day di Semarang, Klaim Investasi Jateng Aman

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:20 WIB

Berharap Tak Ada “Kedzaliman”, Pedagang Pasar Sorogenen Gelar Istighosah

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WIB

Gelar Reses bersama Masyarakat Grati, Misbakhun: Subsidi Jadi “Tameng” Rakyat Hadapi Kenaikan Harga Global

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:14 WIB

Pupuk Subsidi “Disekap” Aturan, Petani Bungatan Menjerit: “Kaule Tak Bisa Ngobengi Puthok”

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:06 WIB

Pemkab Tubaba dan Kodim 0412/LU Siap Wujudkan Pembangunan Markas Batalyon Teritorial TNI AD‎

Berita Terbaru