Lansia di Pekalongan Tertipu Jaminan Emas Palsu, Kerugian Rp100 Juta

- Jurnalis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban berikut barang bukti berupa jaminan perhiasan emas serta nota pembelian palsu. Photo: Wagiyono/realitapublik.id)

i

Korban berikut barang bukti berupa jaminan perhiasan emas serta nota pembelian palsu. Photo: Wagiyono/realitapublik.id)

PEKALONGAN, realitapublik.id – Nasib malang menimpa MB (78), seorang warga Kecamatan Pekalongan Timur. Ia menjadi korban penipuan bermodus pinjaman uang dengan jaminan perhiasan emas palsu hingga mengalami kerugian sebesar Rp100 juta. Kasus ini kini dalam penanganan pihak Polresta Pekalongan Kota.

 

Aksi penipuan ini bermula saat pelaku berinisial KR (30) mendatangi korban bersama ibunya untuk meminjam uang. Setelah pinjaman pertama berhasil, KR kembali meminjam uang secara bertahap selama kurun waktu empat bulan dengan berbagai alasan mendesak.

Baca Juga :  Mobil Terbakar di Jalan Alamsyah RPN Kotabumi, Personel Polres Lampung Utara Sigap Padamkan Api 

 

Untuk meyakinkan korban, pelaku menyerahkan 42 buah perhiasan yang diklaim sebagai emas asli, mulai dari cincin, gelang, hingga kalung. Tak hanya itu, pelaku juga menyertakan nota pembelian atau surat toko palsu guna mengelabui korban.

 

“Pelaku bilang butuh uang cepat. Sebagai jaminan, dia menyerahkan emas lengkap dengan suratnya. Saat saya cek sekilas, fisiknya memang sangat mirip dengan aslinya,” ungkap MB saat melapor di Mapolresta Pekalongan Kota, Jumat (8/5/2026).

 

Kecurigaan korban muncul saat ia mengalami kesulitan finansial dan mencoba menghubungi KR untuk meminta pengembalian uang serta mengembalikan jaminan tersebut. Namun, pelaku selalu menghindar dengan berbagai alasan.

Baca Juga :  Bupati PALI Minta Perangkat Daerah Tetap Fokus Melayani di Tengah Dinamika Politik

 

Lantaran janji tak kunjung ditepati, MB akhirnya membawa 42 perhiasan tersebut ke beberapa toko emas untuk dicek keasliannya. Hasilnya mengejutkan; seluruh perhiasan tersebut terbukti palsu, hanya berupa logam kuningan berlapis emas tipis. Nota pembelian yang diberikan pelaku pun dipastikan hasil rekayasa.

 

Merespons laporan tersebut, pihak Polresta Pekalongan Kota langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Ritual "Ngawinkeun Cai": Tradisi Sakral Desa Pasir Eurih Sambut Hari Jadi Bogor ke-544

 

Kepolisian mencatat beberapa modus yang digunakan pelaku dalam kasus ini, di antaranya memanfaatkan kedekatan personal, menciptakan situasi mendesak agar korban tidak sempat berpikir panjang, hingga menawarkan janji bunga tinggi.

 

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur memberikan pinjaman dalam jumlah besar meski disertai jaminan barang berharga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mengembangkan kasus untuk mencari kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa. (*)

Penulis : Wagiyono

Editor : Red

Berita Terkait

Sabet Prestasi di Dua Kejurnas, 21 Prajurit Kodam XVIII/Kasuari Diganjar Penghargaan
Perkuat Keamanan Wilayah, Danrem 061/Suryakancana Resmikan Tiga Fasilitas Militer Baru di Bogor
Sidang Kasus Narkoba di PN Pekalongan Memanas, Pengacara Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Oknum Polisi
Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu di Pasar Bhayangkara, 7 Paket Siap Edar Disita
Sinergi Pembangunan, 864 Mahasiswa UM Metro Siap Mengabdi di Tubaba
Perkuat 5 Pilar Pendidikan Karakter, Disdikbud Tubaba: Guru Adalah Aktor Intelektual dan Teladan
Banteng Bergerak, Budhi Condrowati Galakkan Pembinaan Ideologi Pancasila di Tiyuh Marga Kencana
Kornas Re-LUN Sorot Pemadaman Listrik di Kalimantan, Desak Direksi PLN Transparan
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:56 WIB

Sabet Prestasi di Dua Kejurnas, 21 Prajurit Kodam XVIII/Kasuari Diganjar Penghargaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:35 WIB

Perkuat Keamanan Wilayah, Danrem 061/Suryakancana Resmikan Tiga Fasilitas Militer Baru di Bogor

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:50 WIB

Sidang Kasus Narkoba di PN Pekalongan Memanas, Pengacara Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Oknum Polisi

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:37 WIB

Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu di Pasar Bhayangkara, 7 Paket Siap Edar Disita

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:27 WIB

Perkuat 5 Pilar Pendidikan Karakter, Disdikbud Tubaba: Guru Adalah Aktor Intelektual dan Teladan

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:14 WIB

Banteng Bergerak, Budhi Condrowati Galakkan Pembinaan Ideologi Pancasila di Tiyuh Marga Kencana

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:09 WIB

Kornas Re-LUN Sorot Pemadaman Listrik di Kalimantan, Desak Direksi PLN Transparan

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:52 WIB

Gedung SMKN 1 TBT Tubaba Rusak, Alokasi Anggaran dan Dana BOS Miliaran Rupiah Dipertanyakan LSM KAMPUD

Berita Terbaru