PEKALONGAN, realitapublik.id – Nasib malang menimpa MB (78), seorang warga Kecamatan Pekalongan Timur. Ia menjadi korban penipuan bermodus pinjaman uang dengan jaminan perhiasan emas palsu hingga mengalami kerugian sebesar Rp100 juta. Kasus ini kini dalam penanganan pihak Polresta Pekalongan Kota.
Aksi penipuan ini bermula saat pelaku berinisial KR (30) mendatangi korban bersama ibunya untuk meminjam uang. Setelah pinjaman pertama berhasil, KR kembali meminjam uang secara bertahap selama kurun waktu empat bulan dengan berbagai alasan mendesak.
Untuk meyakinkan korban, pelaku menyerahkan 42 buah perhiasan yang diklaim sebagai emas asli, mulai dari cincin, gelang, hingga kalung. Tak hanya itu, pelaku juga menyertakan nota pembelian atau surat toko palsu guna mengelabui korban.
“Pelaku bilang butuh uang cepat. Sebagai jaminan, dia menyerahkan emas lengkap dengan suratnya. Saat saya cek sekilas, fisiknya memang sangat mirip dengan aslinya,” ungkap MB saat melapor di Mapolresta Pekalongan Kota, Jumat (8/5/2026).
Kecurigaan korban muncul saat ia mengalami kesulitan finansial dan mencoba menghubungi KR untuk meminta pengembalian uang serta mengembalikan jaminan tersebut. Namun, pelaku selalu menghindar dengan berbagai alasan.
Lantaran janji tak kunjung ditepati, MB akhirnya membawa 42 perhiasan tersebut ke beberapa toko emas untuk dicek keasliannya. Hasilnya mengejutkan; seluruh perhiasan tersebut terbukti palsu, hanya berupa logam kuningan berlapis emas tipis. Nota pembelian yang diberikan pelaku pun dipastikan hasil rekayasa.
Merespons laporan tersebut, pihak Polresta Pekalongan Kota langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kepolisian mencatat beberapa modus yang digunakan pelaku dalam kasus ini, di antaranya memanfaatkan kedekatan personal, menciptakan situasi mendesak agar korban tidak sempat berpikir panjang, hingga menawarkan janji bunga tinggi.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur memberikan pinjaman dalam jumlah besar meski disertai jaminan barang berharga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mengembangkan kasus untuk mencari kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa. (*)
Penulis : Wagiyono
Editor : Red






