Lansia di Pekalongan Tertipu Jaminan Emas Palsu, Kerugian Rp100 Juta

- Jurnalis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban berikut barang bukti berupa jaminan perhiasan emas serta nota pembelian palsu. Photo: Wagiyono/realitapublik.id)

i

Korban berikut barang bukti berupa jaminan perhiasan emas serta nota pembelian palsu. Photo: Wagiyono/realitapublik.id)

PEKALONGAN, realitapublik.id – Nasib malang menimpa MB (78), seorang warga Kecamatan Pekalongan Timur. Ia menjadi korban penipuan bermodus pinjaman uang dengan jaminan perhiasan emas palsu hingga mengalami kerugian sebesar Rp100 juta. Kasus ini kini dalam penanganan pihak Polresta Pekalongan Kota.

 

Aksi penipuan ini bermula saat pelaku berinisial KR (30) mendatangi korban bersama ibunya untuk meminjam uang. Setelah pinjaman pertama berhasil, KR kembali meminjam uang secara bertahap selama kurun waktu empat bulan dengan berbagai alasan mendesak.

Baca Juga :  Gandeng Kejari, Pemkab Malang Berhasil Selamatkan Aset Daerah Fantastis Senilai Rp2,065 Triliun.

 

Untuk meyakinkan korban, pelaku menyerahkan 42 buah perhiasan yang diklaim sebagai emas asli, mulai dari cincin, gelang, hingga kalung. Tak hanya itu, pelaku juga menyertakan nota pembelian atau surat toko palsu guna mengelabui korban.

 

“Pelaku bilang butuh uang cepat. Sebagai jaminan, dia menyerahkan emas lengkap dengan suratnya. Saat saya cek sekilas, fisiknya memang sangat mirip dengan aslinya,” ungkap MB saat melapor di Mapolresta Pekalongan Kota, Jumat (8/5/2026).

 

Kecurigaan korban muncul saat ia mengalami kesulitan finansial dan mencoba menghubungi KR untuk meminta pengembalian uang serta mengembalikan jaminan tersebut. Namun, pelaku selalu menghindar dengan berbagai alasan.

Baca Juga :  Jaga Mutu Pembangunan, Pemkab Batang Aktifkan Kembali Program UHC pada Akhir 2026

 

Lantaran janji tak kunjung ditepati, MB akhirnya membawa 42 perhiasan tersebut ke beberapa toko emas untuk dicek keasliannya. Hasilnya mengejutkan; seluruh perhiasan tersebut terbukti palsu, hanya berupa logam kuningan berlapis emas tipis. Nota pembelian yang diberikan pelaku pun dipastikan hasil rekayasa.

 

Merespons laporan tersebut, pihak Polresta Pekalongan Kota langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Padukan Nilai Religius dan Kebangsaan, PD PWI-LS Batang Gelar Refleksi Organisasi

 

Kepolisian mencatat beberapa modus yang digunakan pelaku dalam kasus ini, di antaranya memanfaatkan kedekatan personal, menciptakan situasi mendesak agar korban tidak sempat berpikir panjang, hingga menawarkan janji bunga tinggi.

 

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur memberikan pinjaman dalam jumlah besar meski disertai jaminan barang berharga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mengembangkan kasus untuk mencari kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa. (*)

Penulis : Wagiyono

Editor : Red

Berita Terkait

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Pedagang Sosis di SKNC 2026
Gunung Merapi Muntahkan 17 Kali Lava Pijar hingga Sejauh 2 Km, Status Masih Siaga
Sebut Ada Modus ‘Layangan Putus’, Kuasa Hukum VK Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Gadai Mobil di Pekalongan
Sebelum Akad Nikah, Catin di Jatibanteng Situbondo Kini Jalani Inovasi ‘SELAMETAN
Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Pencurian Gas LPG di Pagar Dewa
Diseret Isu Pita Cukai Palsu, Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun Tegas Bantah Tuduhan Tempo
GP Ansor Malang Soal Penganiayaan Anggota DPRD: Demokrasi Bukan Bikin Onar, Polisi Jangan Lembek Usut Pelaku!
Penjual Sosis Korban Pengeroyokan di SKNC Resmi Lapor Polisi
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 08:52 WIB

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Pedagang Sosis di SKNC 2026

Selasa, 15 September 2026 - 00:25 WIB

Gunung Merapi Muntahkan 17 Kali Lava Pijar hingga Sejauh 2 Km, Status Masih Siaga

Senin, 14 September 2026 - 18:14 WIB

Sebut Ada Modus ‘Layangan Putus’, Kuasa Hukum VK Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Gadai Mobil di Pekalongan

Senin, 14 September 2026 - 17:42 WIB

Sebelum Akad Nikah, Catin di Jatibanteng Situbondo Kini Jalani Inovasi ‘SELAMETAN

Minggu, 13 September 2026 - 17:47 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Pencurian Gas LPG di Pagar Dewa

Minggu, 13 September 2026 - 13:06 WIB

Diseret Isu Pita Cukai Palsu, Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun Tegas Bantah Tuduhan Tempo

Sabtu, 12 September 2026 - 23:09 WIB

GP Ansor Malang Soal Penganiayaan Anggota DPRD: Demokrasi Bukan Bikin Onar, Polisi Jangan Lembek Usut Pelaku!

Sabtu, 12 September 2026 - 10:19 WIB

Penjual Sosis Korban Pengeroyokan di SKNC Resmi Lapor Polisi

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Peristiwa

Warga Bojong Amankan Sekelompok Remaja dan Enam Celurit

Selasa, 15 Sep 2026 - 00:52 WIB