Pilkades PAW Sumberanyar Mlandingan, Panitia: Baru Satu Bakal Calon Mendaftar, Berkas Belum Lengkap

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SITUBONDO, realitapublik.id – Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades PAW) Desa Sumberanyar, Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo, resmi membuka penjaringan bakal calon sejak Rabu (6/5/2026). Hingga memasuki hari ketiga pendaftaran, baru satu orang yang menyerahkan berkas ke sekretariat.

 

Sekretaris Panitia Pilkades PAW Sumberanyar, Agus Trian Rahman, mengonfirmasi bahwa pendaftar pertama tersebut adalah seorang warga bernama Bujahwi. Namun, Agus mencatat dokumen yang diserahkan masih perlu perbaikan.

 

“Hingga saat ini baru satu bakal calon yang mendaftar atas nama Bujahwi. Namun, berkas yang bersangkutan masih dinyatakan belum lengkap,” ujar Agus Trian Rahman, Jumat (8/5/2026).

 

Lebih lanjut, Agus Trian Rahman megonfirmasi bahwa pintu pendaftaran telah dibuka sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan. “Kami berharap putra-putri terbaik desa dapat memanfaatkan waktu ini untuk mendaftarkan diri,” ujarnya.

Baca Juga :  Protes "Jalur Maut" Jembatan Bukwedi, GM-FKPPI dan Warga Tutup Jalan Gelar Istighosah

 

Ia menambahkan, pasca pendaftaran, panitia akan melakukan verifikasi dan penelitian berkas pada 22 Mei hingga 2 Juni 2026.

 

“Jika hingga batas waktu berakhir hanya terdapat calon tunggal atau kuota minimal belum terpenuhi, skema perpanjangan pendaftaran akan diberlakukan sesuai jadwal yang telah ditatapkan,” tutupnya.

 

Sementara itu, Ketua Panitia, Fathol Ulum, menegaskan bahwa seluruh bakal calon wajib memenuhi persyaratan administrasi yang ketat guna memastikan kelayakan hukum dan integritas.

 

Selain dokumen kependudukan dasar dan ijazah yang dilegalisir, calon harus melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan bebas pidana dari Pengadilan Negeri, surat keterangan sehat, serta surat bebas narkoba.

Baca Juga :  Lima ASN BPK Terjaring OTT KPK, Diduga Suap Audit 'Smart Board' Muara Enim

 

“Bagi pendaftar dari unsur TNI/Polri, izin tertulis dari atasan merupakan syarat mutlak yang tidak bisa ditawar,” tegas Fathol.

 

Selain itu, panitia juga mewajibkan setiap kandidat menandatangani pakta integritas. “Bakal calon harus membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan politik uang (money politic). Ini penting demi menjaga kualitas demokrasi di tingkat desa,” imbuhnya.

Saat acara sosialisasi tahapan dan jadwal pelaksanaan Pilkades PAW Sumberanyar, di Kantor Desa Sumberanyar, Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo, pada Selasa (5/5/2026)

 

Ketua Panitia juga mengonfirmasi ringkasan jadwal penting Pilkades PAW Sumberanyar 2026. Adapun ringkasan jadwal penting Pilkades PAW Sumberanyar 2026, adalah sebagai berikut:

  • 6 – 21 Mei: Pendaftaran Bakal Calon.
  • 22 Mei – 2 Juni: Penelitian Berkas Administrasi.
  • 12 Juni: Seleksi/Tes Tambahan (Jika calon lebih dari 3 orang).
  • 13 Juni: Penetapan Calon dan Pengundian Nomor Urut.
  • 17 Juni: Pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) dan Penetapan Calon Terpilih.
Baca Juga :  Maklumat PBNU: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Dimulai pada Rabu 17 Juni 2026

 

Ketua Panitia, Fathol Ulum, menekankan bahwa keberhasilan agenda besar ini tidak hanya bertumpu pada panitia dan calon, tetapi juga pada seluruh warga desa. Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana tetap sejuk selama proses berlangsung.

 

“Kami sangat berharap seluruh masyarakat Desa Sumberanyar turut berpartisipasi menjaga kondusivitas dan keamanan. Mari kita berperan aktif menyukseskan pesta demokrasi ini agar berjalan lancar,” ajak Fathol.

Ia optimis bahwa dengan partisipasi aktif dan pengawasan masyarakat, proses PAW ini akan melahirkan sosok pemimpin yang kredibel. “Harapannya, nanti terpilih pemimpin yang benar-benar mampu membawa aspirasi masyarakat dan membawa Desa Sumberanyar ke arah yang jauh lebih baik,” pungkasnya. (*)

Penulis : Red

Berita Terkait

Pasca-Iduladha: Harga Sapi Stabil, Pasar Seninan Besuki Tetap Jadi Episentrum
Sengketa Surat Keterangan Waris di Sijambe Menggelinding ke Ranah Hukum
Monitoring dan evaluasi di Desa Karang Sakti, Camat Apresiasi Kinerja Kepala Desa.
Aksi di Tugu Adipura: Bunyi Centong Bersahutan Sambil Teriak ‘Jangan Stop MBG’
Bobol Rumah Kosong Pakai Linggis, Dua Pemuda di Talang Ubi Diringkus Polisi
Kurang dari 10 Jam, Polsek Abung Selatan Ringkus Lansia Pelaku Pembacokan Brutal
Sinergi Dua Kementerian: Integrasikan LP2B ke Dokumen RTRW dan RDTR Melalui Surat Edaran Bersama
Camat Bungatan, Yogie: Korupsi Ibarat Api yang Harus Dipadamkan Sejak Dini
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:26 WIB

Pasca-Iduladha: Harga Sapi Stabil, Pasar Seninan Besuki Tetap Jadi Episentrum

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:19 WIB

Sengketa Surat Keterangan Waris di Sijambe Menggelinding ke Ranah Hukum

Senin, 22 Juni 2026 - 19:55 WIB

Monitoring dan evaluasi di Desa Karang Sakti, Camat Apresiasi Kinerja Kepala Desa.

Senin, 22 Juni 2026 - 15:53 WIB

Aksi di Tugu Adipura: Bunyi Centong Bersahutan Sambil Teriak ‘Jangan Stop MBG’

Senin, 22 Juni 2026 - 15:43 WIB

Bobol Rumah Kosong Pakai Linggis, Dua Pemuda di Talang Ubi Diringkus Polisi

Senin, 22 Juni 2026 - 15:18 WIB

Kurang dari 10 Jam, Polsek Abung Selatan Ringkus Lansia Pelaku Pembacokan Brutal

Senin, 22 Juni 2026 - 12:22 WIB

Sinergi Dua Kementerian: Integrasikan LP2B ke Dokumen RTRW dan RDTR Melalui Surat Edaran Bersama

Senin, 22 Juni 2026 - 11:19 WIB

Camat Bungatan, Yogie: Korupsi Ibarat Api yang Harus Dipadamkan Sejak Dini

Berita Terbaru