Sehari Pascacopot, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung!

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

JAKARTA, Realitapublik.id – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejegung) setelah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta Selatan, pada Rabu (3/6/2026).

 

Pantauan di lokasi menunjukkan Dadan keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.12 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda khas Kejagung. Dengan dikawal ketat oleh petugas, ia langsung digiring menuju mobil tahanan dan memilih bungkam tanpa memberikan keterangan sedikit pun kepada awak media yang telah menunggu.

Baca Juga :  Sebut Ada Modus 'Layangan Putus', Kuasa Hukum VK Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Gadai Mobil di Pekalongan

 

Penahanan Dadan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), program nasional yang berada di bawah naungan Badan Gizi Nasional.

 

Sejak Rabu pagi, tim penyidik tidak hanya memeriksa Dadan secara maraton, tetapi juga menyiagakan tim dokter khusus untuk memantau kondisi kesehatannya selama proses pemeriksaan berlangsung.

 

Sebelum melakukan penahanan, tim penyidik Kejagung telah bergerak cepat melakukan serangkaian tindakan hukum, di antaranya:

 

Penggeledahan Kantor: Penyidik menggeledah kantor pusat BGN yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Peserta Simbang Kulon Night Carnival Meninggal Usai Tampil Kenakan Kostum Monster

Penyitaan Barang Bukti: Sejumlah dokumen krusial dan barang bukti elektronik yang diduga kuat berkaitan erat dengan perkara berhasil diamankan.

Memburu Tersangka Lain: Penyidik dikabarkan tengah memburu dua mantan petinggi BGN lainnya yang diduga ikut terlibat dalam pusaran kasus ini.

 

Hingga Rabu sore, Kejaksaan Agung belum mengungkap secara rinci mengenai konstruksi perkara maupun pasal-pasal pidana yang disangkakan kepada mantan Kepala BGN tersebut.

 

Langkah agresif Kejagung ini terjadi hanya berselang sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala BGN. Presiden kemudian menunjuk Naniek S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru.

Baca Juga :  Darurat Kebakaran Hutan, BBKSDA Jatim Tutup Total Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Yang

 

Perombakan mendadak di pucuk pimpinan lembaga tersebut disebut-sebut sebagai bagian dari evaluasi total terhadap tata kelola internal BGN. Salah satu isu krusial yang tengah dibidik adalah dugaan praktik jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan proyek strategis MBG.

 

Untuk memberikan kejelasan informasi kepada publik, pihak Kejaksaan Agung dijadwalkan akan menggelar konferensi pers resmi sore ini guna memaparkan status hukum Dadan Hindayana serta peta perkembangan penyidikan kasus korupsi tersebut. (*)

Penulis : Rody Sandra

Berita Terkait

Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru
Tekan Inflasi, Pasar Murah Diskoperindag Situbondo di Desa Gunung Malang Diserbu Warga
Kebakaran Hebat Hantam Gudang Kayu di Kedungwuni Pekalongan, Lima Armada Damkar Dikerahkan
Enceng Gondok Meluas di Sungai Kali Loji, Warga Krapyak dan Panjang Wetan Desak Pemkot Pekalongan Turun Tangan
Ketua IPSI Kota Pasuruan Klarifikasi Isu Ketidakhadiran Pemkot di Penutupan Kejuaraan
Bareskrim Polri Bongkar Penyalahgunaan LPG Subsidi, 910 Tabung Diamankan
Koreksi dan Rekapitulasi Nilai Ujian Perangkat Desa Sumberanyar Mlandingan Dilakukan Terbuka di Hadapan Peserta
Jaga Integritas, Panitia Sterilkan Ruang Ujian Seleksi Perangkat Desa Sumberanyar Mlandingan
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 15:12 WIB

Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru

Selasa, 22 September 2026 - 09:50 WIB

Tekan Inflasi, Pasar Murah Diskoperindag Situbondo di Desa Gunung Malang Diserbu Warga

Senin, 21 September 2026 - 23:38 WIB

Kebakaran Hebat Hantam Gudang Kayu di Kedungwuni Pekalongan, Lima Armada Damkar Dikerahkan

Senin, 21 September 2026 - 23:33 WIB

Enceng Gondok Meluas di Sungai Kali Loji, Warga Krapyak dan Panjang Wetan Desak Pemkot Pekalongan Turun Tangan

Senin, 21 September 2026 - 15:33 WIB

Ketua IPSI Kota Pasuruan Klarifikasi Isu Ketidakhadiran Pemkot di Penutupan Kejuaraan

Kamis, 17 September 2026 - 20:11 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Penyalahgunaan LPG Subsidi, 910 Tabung Diamankan

Kamis, 17 September 2026 - 12:32 WIB

Koreksi dan Rekapitulasi Nilai Ujian Perangkat Desa Sumberanyar Mlandingan Dilakukan Terbuka di Hadapan Peserta

Kamis, 17 September 2026 - 10:35 WIB

Jaga Integritas, Panitia Sterilkan Ruang Ujian Seleksi Perangkat Desa Sumberanyar Mlandingan

Berita Terbaru