Sehari Pascacopot, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung!

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

JAKARTA, Realitapublik.id – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejegung) setelah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta Selatan, pada Rabu (3/6/2026).

 

Pantauan di lokasi menunjukkan Dadan keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.12 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda khas Kejagung. Dengan dikawal ketat oleh petugas, ia langsung digiring menuju mobil tahanan dan memilih bungkam tanpa memberikan keterangan sedikit pun kepada awak media yang telah menunggu.

Baca Juga :  Kawal Pembangunan dan Keamanan Papua Barat, Pangkogabwilhan III Tinjau Manokwari Hingga Pegunungan Arfak

 

Penahanan Dadan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), program nasional yang berada di bawah naungan Badan Gizi Nasional.

 

Sejak Rabu pagi, tim penyidik tidak hanya memeriksa Dadan secara maraton, tetapi juga menyiagakan tim dokter khusus untuk memantau kondisi kesehatannya selama proses pemeriksaan berlangsung.

 

Sebelum melakukan penahanan, tim penyidik Kejagung telah bergerak cepat melakukan serangkaian tindakan hukum, di antaranya:

 

Penggeledahan Kantor: Penyidik menggeledah kantor pusat BGN yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Kepala Balai BPJPH Provinsi Lampung Menjadi Narasumber Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha)

Penyitaan Barang Bukti: Sejumlah dokumen krusial dan barang bukti elektronik yang diduga kuat berkaitan erat dengan perkara berhasil diamankan.

Memburu Tersangka Lain: Penyidik dikabarkan tengah memburu dua mantan petinggi BGN lainnya yang diduga ikut terlibat dalam pusaran kasus ini.

 

Hingga Rabu sore, Kejaksaan Agung belum mengungkap secara rinci mengenai konstruksi perkara maupun pasal-pasal pidana yang disangkakan kepada mantan Kepala BGN tersebut.

 

Langkah agresif Kejagung ini terjadi hanya berselang sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala BGN. Presiden kemudian menunjuk Naniek S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru.

Baca Juga :  Golkar Tubaba Salurkan Bantuan Peduli Kasih untuk Keluarga Korban Kecelakaan

 

Perombakan mendadak di pucuk pimpinan lembaga tersebut disebut-sebut sebagai bagian dari evaluasi total terhadap tata kelola internal BGN. Salah satu isu krusial yang tengah dibidik adalah dugaan praktik jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan proyek strategis MBG.

 

Untuk memberikan kejelasan informasi kepada publik, pihak Kejaksaan Agung dijadwalkan akan menggelar konferensi pers resmi sore ini guna memaparkan status hukum Dadan Hindayana serta peta perkembangan penyidikan kasus korupsi tersebut. (*)

Penulis : Rody Sandra

Berita Terkait

Nekat Hunus Pisau ke Arah Polisi, Buronan Kasus Penggelapan Motor di PALI Dilumpuhkan
Pencuri Sawit PT SBAL di PALI Tertangkap Basah, Pelaku Tak Berkutik Dikepung Polisi
BREAKING NEWS: UU KUHP Baru Dijerat ke Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Diduga Garong Dana MBG!
Pilkades PAW Sumberanyar: Riski Budi Hartono Usung Konsep Pembangunan Hulu-Hilir
Sinergi Lintas Sektor Mlandingan Siapkan Strategi Pengamanan Pilkades PAW
Wegah Nyampah: Ratusan Bank Sampah Hasilkan Nilai Ekonomi Rp1,99 Miliar
Lewat Gerakan Gempur Rokok Ilegal, Pemkot Pekalongan dan Bea Cukai Tegal Perkuat Sinergi
DPD Golkar Tubaba Tinjau Kebakaran Pasar Mulya Kencana, Desak Pemkab Segera Lakukan Relokasi 
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:34 WIB

Nekat Hunus Pisau ke Arah Polisi, Buronan Kasus Penggelapan Motor di PALI Dilumpuhkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:16 WIB

Pencuri Sawit PT SBAL di PALI Tertangkap Basah, Pelaku Tak Berkutik Dikepung Polisi

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:46 WIB

BREAKING NEWS: UU KUHP Baru Dijerat ke Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Diduga Garong Dana MBG!

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:09 WIB

Sehari Pascacopot, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung!

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:33 WIB

Sinergi Lintas Sektor Mlandingan Siapkan Strategi Pengamanan Pilkades PAW

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:15 WIB

Wegah Nyampah: Ratusan Bank Sampah Hasilkan Nilai Ekonomi Rp1,99 Miliar

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:48 WIB

Lewat Gerakan Gempur Rokok Ilegal, Pemkot Pekalongan dan Bea Cukai Tegal Perkuat Sinergi

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:03 WIB

DPD Golkar Tubaba Tinjau Kebakaran Pasar Mulya Kencana, Desak Pemkab Segera Lakukan Relokasi 

Berita Terbaru