Belasan Tower SUTET dan SUTT di Sumut Tumbang, Re-LUN Desak Audit Anggaran ‘Care for Asset’ PLN

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

SUMATERA UTARA, realitapublik.id – Cuaca buruk disertai hujan deras dan angin kencang yang melanda sebagian besar wilayah Sumatera Utara pada Kamis malam (4/6/2026), kembali memicu pemadaman listrik secara meluas di sejumlah daerah.

 

Berdasarkan data resmi dari PT PLN (Persero), gangguan massal yang dimulai sejak pukul 18.30 WIB tersebut disebabkan oleh kerusakan parah pada belasan infrastruktur transmisi utama.

 

Rincian Kerusakan Infrastruktur Transmisi PLN:

Jalur SUTET 275 kV Galang–Simangkuk: 12 tower transmisi mengalami kerusakan serius. Di antaranya, tower T18, T19, dan T20 dilaporkan rusak parah, sementara tower T17 dan T21 mengalami bengkok akibat hantaman cuaca ekstrem.

Jalur SUTT 150 kV Tebing Tinggi–Sei Rotan: Enam tower transmisi, yakni tower T77, T78, T79, T80, T81, dan T82 dilaporkan roboh total ke tanah, sedangkan tower T76 mengalami bengkok struktural.

Baca Juga :  Sambut Idul Adha 2026, Presiden Prabowo Sumbang 36 Sapi Kurban Berbobot 1 Ton ke Jawa Tengah

 

Meskipun kerusakan yang terjadi cukup masif dan melumpuhkan sistem kelistrikan wilayah, pihak PLN langsung melakukan manuver sistem dan upaya pemulihan intensif secara maraton. Pasokan listrik di sebagian besar wilayah Sumatera Utara dilaporkan berhasil dinormalkan kembali pada Jumat dini hari (5/6/2026) sekitar pukul 02.38 WIB.

 

Dibalik dalih faktor alam (force majeure), insiden ini memicu kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat. Pemadaman berulang di wilayah Sumatera dinilai menguatkan adanya indikasi kelalaian dalam manajemen perawatan aset krusial milik negara.

 

Koordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Kornas Re-LUN), Teuku Yudhistira, menegaskan bahwa peristiwa blackout total se-Sumatera pada awal Mei 2026 lalu akibat kerusakan kabel SUTET 275 kV di Muaro Bungo, Jambi, seharusnya menjadi peringatan keras bagi manajemen PLN.

 

“Harusnya peristiwa blackout Sumatera awal Mei lalu jadi pelajaran berharga bahwa diperlukan perawatan yang intensif untuk mengawal keandalan aset PLN. Namun, kejadian berulang di Sumut ini justru semakin memperkuat indikasi bahwa PLN lalai dalam melakukan mitigasi risiko,” ujar Teuku Yudhistira di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Baca Juga :  Patroli On Call Regu IV Polres Lampung Utara Amankan Tiga Pemuda Diduga Gunakan Narkotika Jenis Sinte

 

Yudhistira mempertanyakan efektivitas program kerja internal PLN yang selama ini digadang-gadang fokus pada pemeliharaan infrastruktur. Ia pun mendorong lembaga hukum untuk segera memeriksa aliran dana operasional PLN.

 

“PLN itu jelas-jelas memiliki program manajemen Care for Asset. Lantas, kenapa peristiwa fatal seperti ini bisa terus berulang? Kami mendesak Kejaksaan Agung, KPK, bersama BPK RI untuk segera turun tangan mengusut kasus ini, termasuk melakukan audit investigatif terhadap penggunaan anggaran care for asset PLN melalui P3BS yang nilainya sangat fantastis,” tegasnya.

 

Atas rentetan pemadaman listrik yang dinilai merugikan masyarakat dan dunia usaha di Sumatera, Re-LUN meminta perhatian serius dari Presiden Prabowo Subianto. Yudhistira menilai sudah saatnya dilakukan evaluasi total dan penyegaran di jajaran direksi holding pemegang monopoli listrik tersebut.

Baca Juga :  Antisipasi Karhutla 2026, Polsek Penukal Utara Cek Kesiapan Fasilitas PT LKK 

 

“Presiden harus peka dan tegas menyikapi masalah ini. Sudah saatnya ada penyegaran total di tubuh PLN. Copot Darmawan Prasodjo beserta kroninya. Kami berharap Presiden mampu menggerakkan instrumen hukum untuk memeriksa Dirut PLN tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban atas rapor minus kepemimpinannya yang terus-menerus merugikan hak-kwalitas publik dan keuangan negara,” kata Yudhis.

 

Ia juga membandingkan ketegasan pemerintah dalam membersihkan instansi strategis lainnya dari praktik penyimpangan tata kelola.

 

“Kepala BGN (Badan Gizi Nasional) saja bisa dicopot dan langsung ditahan karena dugaan masalah internal, kenapa Dirut PLN tidak bisa? Apakah Darmawan Prasodjo kebal hukum di negara ini?” pungkasnya. (*)

Penulis : Rody Sandra

Berita Terkait

Sengketa Lahan 10 Desa di Pasuruan Tak Kunjung Usai, Wagub LIRA Jatim Desak Presiden Prabowo Turun Tangan
Banner Cakades PAW Selomukti Mulai Menjamur
Mediasi Sengketa Lahan PTSL Desa Kidal Batal Sepihak, Kuasa Hukum Korban: Taktik Busuk Mengulur Waktu!
Tiga Jemaah Haji Asal Situbondo Wafat di Makkah, Salah Satunya Berusia 33 Tahun 
Soroti Tender RSUD Kraton, LSM Pejuang 24 Desak Transparansi Anggaran Rp15 Miliar
Nekat Hunus Pisau ke Arah Polisi, Buronan Kasus Penggelapan Motor di PALI Dilumpuhkan
Pencuri Sawit PT SBAL di PALI Tertangkap Basah, Pelaku Tak Berkutik Dikepung Polisi
BREAKING NEWS: UU KUHP Baru Dijerat ke Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Diduga Garong Dana MBG!
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:06 WIB

Sengketa Lahan 10 Desa di Pasuruan Tak Kunjung Usai, Wagub LIRA Jatim Desak Presiden Prabowo Turun Tangan

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:20 WIB

Banner Cakades PAW Selomukti Mulai Menjamur

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:02 WIB

Belasan Tower SUTET dan SUTT di Sumut Tumbang, Re-LUN Desak Audit Anggaran ‘Care for Asset’ PLN

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:10 WIB

Mediasi Sengketa Lahan PTSL Desa Kidal Batal Sepihak, Kuasa Hukum Korban: Taktik Busuk Mengulur Waktu!

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:33 WIB

Tiga Jemaah Haji Asal Situbondo Wafat di Makkah, Salah Satunya Berusia 33 Tahun 

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:34 WIB

Nekat Hunus Pisau ke Arah Polisi, Buronan Kasus Penggelapan Motor di PALI Dilumpuhkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:16 WIB

Pencuri Sawit PT SBAL di PALI Tertangkap Basah, Pelaku Tak Berkutik Dikepung Polisi

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:46 WIB

BREAKING NEWS: UU KUHP Baru Dijerat ke Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Diduga Garong Dana MBG!

Berita Terbaru

Berita

Banner Cakades PAW Selomukti Mulai Menjamur

Jumat, 5 Jun 2026 - 16:20 WIB