Bupati Situbondo Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

- Jurnalis

Kamis, 23 Mei 2024 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Situbondo Drs. H. Karna Suswandi, MM. saat menyerahkan SK kepada Kepala Desa. (Foto. Arief Yuda/realitapublik.id)

i

Bupati Situbondo Drs. H. Karna Suswandi, MM. saat menyerahkan SK kepada Kepala Desa. (Foto. Arief Yuda/realitapublik.id)

SITUBONDO, realitapublik.id – Bupati Situbondo, Drs. H. Karna Suswandi, MM menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan kepada 129 Kepala Desa dari 132 Kepala Desa se-Kabupaten Situbondo, yang bertempat di aula Graha Amukti Praja Pendopo Aryo Situbondo. Kamis, (23/05/2024).

 

Bupati Situbondo menyebutkan, pemberian SK perpanjangan masa jabatan pada hari ini kepada 129 dari 132 kepala desa yang ada di Kabupaten Situbondo dengan rincian 112 Kades dengan masa jabatan 2019-2027 dan 17 Kades dengan masa jabatan 2022-2030. Sementara, 3 kades yang belum mendapat SK karena kesandung kasus hukum.

Baca Juga :  Ranperkada PALI Diharmonisasi untuk Perkuat Kepastian Hukum Daerah

 

Pemberian SK perpanjangan masa jabatan kepala desa dua tahun sehingga menjadi delapan tahun tersebut sesuai amanat UU nomor 3 tahun 2024 yang mengatur tentang desa, dimana salah satunya mengatur tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun.

Baca Juga :  Kawal Pembangunan dan Keamanan Papua Barat, Pangkogabwilhan III Tinjau Manokwari Hingga Pegunungan Arfak

 

“Saya ingatkan kepada saudara-saudara sumpah jabatan mengandung tanggung jawab menyelamatkan pancasila, UUD 45, serta tanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat. Untuk itu berpegang teguh kepada sumpah jabatan anda dan bersedia mengabdi untuk kepentingan masyarakat”, ungkap Bupati Situbondo Drs. Karna Suswandi, MM.

 

Bung Karna menyampaikan, pemberian SK perpanjangan kepala desa di Kabupaten Situbondo adalah pemberian dan pelantikan yang pertama di Indonesia. “Dengan pemberian SK masa perpanjangan masa jabatan ini, saya berharap pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat begitupun dengan kesejahteraannya,” ujarnya.

Baca Juga :  Sambut HJB ke-544, Kecamatan Tamansari Gelar Aksi Donor Darah Massal Siaga Bencana

 

Bupati Situbondo Drs. H. Karna Suswandi, MM. saat menyerahkan SK kepada Kepala Desa. (Foto. Arief Yuda/realitapublik.id)

Bupati optimis kepada kepala desa yang dilantik tersebut akan melaksanakan tugasnya dengan baik. “Dengan perpanjangan masa jabatan tersebut kades memiliki banyak waktu untuk menuntaskan program-program yang sudah dijanjikan sesuai dengan visi-misinya”, pungkas Bupati Situbondo.

Penulis : Arief Yuda Pranata

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Banner Cakades PAW Selomukti Mulai Menjamur
Belasan Tower SUTET dan SUTT di Sumut Tumbang, Re-LUN Desak Audit Anggaran ‘Care for Asset’ PLN
Tiga Jemaah Haji Asal Situbondo Wafat di Makkah, Salah Satunya Berusia 33 Tahun 
Soroti Tender RSUD Kraton, LSM Pejuang 24 Desak Transparansi Anggaran Rp15 Miliar
Nekat Hunus Pisau ke Arah Polisi, Buronan Kasus Penggelapan Motor di PALI Dilumpuhkan
Pencuri Sawit PT SBAL di PALI Tertangkap Basah, Pelaku Tak Berkutik Dikepung Polisi
BREAKING NEWS: UU KUHP Baru Dijerat ke Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Diduga Garong Dana MBG!
Sehari Pascacopot, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung!
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:20 WIB

Banner Cakades PAW Selomukti Mulai Menjamur

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:02 WIB

Belasan Tower SUTET dan SUTT di Sumut Tumbang, Re-LUN Desak Audit Anggaran ‘Care for Asset’ PLN

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:33 WIB

Tiga Jemaah Haji Asal Situbondo Wafat di Makkah, Salah Satunya Berusia 33 Tahun 

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:34 WIB

Nekat Hunus Pisau ke Arah Polisi, Buronan Kasus Penggelapan Motor di PALI Dilumpuhkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:16 WIB

Pencuri Sawit PT SBAL di PALI Tertangkap Basah, Pelaku Tak Berkutik Dikepung Polisi

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:46 WIB

BREAKING NEWS: UU KUHP Baru Dijerat ke Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Diduga Garong Dana MBG!

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:09 WIB

Sehari Pascacopot, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung!

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:16 WIB

Pilkades PAW Sumberanyar: Riski Budi Hartono Usung Konsep Pembangunan Hulu-Hilir

Berita Terbaru

Berita

Banner Cakades PAW Selomukti Mulai Menjamur

Jumat, 5 Jun 2026 - 16:20 WIB