Sengkarut Warisan H. Slamet Sijambe: Istri Kedua Diduga Palsukan Dokumen Ahli Waris

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKALONGAN – Hak waris seharusnya menjadi jalan keadilan bagi keluarga yang ditinggalkan. Namun kasus yang menimpa Slamet bin Duriyat, warga Dukuh Duwatan RT 11 RW 03 Desa Sijambe, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, justru menunjukkan sebaliknya.

Slamet, warga kurang mampu itu kini harus berjuang menuntut haknya atas harta peninggalan kakak kandungnya, almarhum H. Slamet Sijambe. Almarhum wafat pada Maret 2025,

Berdasarkan runtutan keterangan yang berhasil terhimpun awak media menyebutkan bahwa semasa hidupnya, almarhum telah menikah dua kali tanpa dikaruniai keturunan. Sebelum meninggal, almarhum berwasiat lisan kepada mantan Kades Sijambe, Nur Ateng, agar adik kandungnya yang hidup pas-pasan mendapat bagian harta.

Baca Juga :  Menengok Potensi Pasar Karangketug, Pusat Ekonomi dan Ruang Kelestarian Budaya Jawa

Pasca wafat, istri kedua almarhum, R, menggelar pertemuan 3 Mei 2025 untuk membagi warisan sesuai syariat Islam. Pertemuan ini disaksikan Pemdes Sijambe, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, dan ulama setempat.

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan hitam di atas putih ditandatangani Slamet adik kandung almarhum dan R beserta para saksi. Isinya, harta almarhum dibagi sesuai berita acara kesepakatan tersebut.

Setelah menunggu kabar, Slamet justru mendapat respons tertutup dari staf Desa saat menanyakan tindak lanjut. Merasa ada kejanggalan, ia mengadu ke mantan Kades Nur Ateng.

Baca Juga :  Cetak Aparatur Berkarakter, BPSDM Jatim dan Rindam V/Brawijaya Gelar Latsar CPNS 2026

Namun saat klarifikasi ke Pemdes dan Kantor Kecamatan hasilnya sungguh mengejutkan. Ternyata telah terbit SKW tertanggal 19 Mei 2025 dimana isi dalam SKW tersebut hanya menyebut R sebagai ahli waris tunggal almarhum.

“Padahal pertemuan 3 Mei sudah disepakati bersama dan ditandatangani banyak pihak, termasuk Kades, Bhabinkamtibmas, Babinsa, warga, dan tokoh agama,” ujar Nur Ateng, Minggu (7/6/2026)

Kades Sijambe, Wahidin, membenarkan dirinya ikut tanda tangan kesepakatan 3 Mei sebagai saksi. Beberapa hari kemudian, ia didatangi A utusan R. A membawa SKW dari kuasa hukumnya R.

Baca Juga :  Sasar 4 Poin SDGs, Dosen Manajemen UPN Veteran Jatim Dampingi Petani Jeruk Gadingkulom Dorong Kualitas Panen

“Saya diminta tanda tangan dengan alasan untuk mengurus sengketa tanah dan pengukuran ulang, bukan urusan waris. Karena itu saya tanda tangani,” jelas Wahidin.

Merasa dirugikan, Slamet akhirnya melaporkan persoalan ini ke Polsek Wiradesa.

Hingga berita diturunkan, pihak A dan Polsek Wiradesa belum dapat dikonfirmasi untuk klarifikasi dan keberimbangan berita.

Kasus ini kini jadi sorotan warga Sijambe. Publik menunggu kepastian hukum: apakah kesepakatan bersama yang disaksikan banyak pihak masih punya kekuatan, atau kalah oleh SKW yang terbit belakangan.(*)

Penulis : Wildan

Berita Terkait

Menengok Potensi Pasar Karangketug, Pusat Ekonomi dan Ruang Kelestarian Budaya Jawa
Megaproyek Giant Sea Wall Pantura Bakal Melibatkan 5 Provinsi dan 25 Daerah
Cetak Aparatur Berkarakter, BPSDM Jatim dan Rindam V/Brawijaya Gelar Latsar CPNS 2026
Sasar 4 Poin SDGs, Dosen Manajemen UPN Veteran Jatim Dampingi Petani Jeruk Gadingkulom Dorong Kualitas Panen
Kabar Gembira, Pemprov Jateng dan PLN Kolaborasi Beri Bantuan Pasang Baru Listrik untuk 1.000 Keluarga Kurang Mampu
Rupiah dan Fondasi Ekonomi Kita
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:28 WIB

Sengkarut Warisan H. Slamet Sijambe: Istri Kedua Diduga Palsukan Dokumen Ahli Waris

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:00 WIB

Menengok Potensi Pasar Karangketug, Pusat Ekonomi dan Ruang Kelestarian Budaya Jawa

Senin, 25 Mei 2026 - 15:34 WIB

Megaproyek Giant Sea Wall Pantura Bakal Melibatkan 5 Provinsi dan 25 Daerah

Senin, 25 Mei 2026 - 15:12 WIB

Cetak Aparatur Berkarakter, BPSDM Jatim dan Rindam V/Brawijaya Gelar Latsar CPNS 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 05:47 WIB

Sasar 4 Poin SDGs, Dosen Manajemen UPN Veteran Jatim Dampingi Petani Jeruk Gadingkulom Dorong Kualitas Panen

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:03 WIB

Kabar Gembira, Pemprov Jateng dan PLN Kolaborasi Beri Bantuan Pasang Baru Listrik untuk 1.000 Keluarga Kurang Mampu

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:45 WIB

Rupiah dan Fondasi Ekonomi Kita

Berita Terbaru