Akhir Pelarian Pembacok Petani di PALI, Kini Meringkuk di Sel Tahanan

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI, realitapublik.id – Pelarian IZ (50), buronan kasus pengeroyokan dan pembacokan brutal terhadap seorang petani di Desa Benakat Minyak, akhirnya terhenti. Tim Opsnal Beruang Hitam Satreskrim Polres PALI berhasil meringkus tersangka dalam sebuah operasi penangkapan senyap.

 

Kronologi penangkapan pelaku, Tim Opsnal Beruang Hitam Satreskrim Polres PALI mulai bergerak melakukan penyelidikan sejak peristiwa berdarah pada 12 Maret 2026. Dal penyelidikan ini Tim Beruang Hitam melakukan pelacakan digital dan pengumpulan informasi dari lapangan selama empat bulan.

Baca Juga :  Gerak Cepat, Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Dugaan Penganiayaan Berujung Kematian, Satu Pelaku Diamankan

 

Pada Rabu (22/7/2026), tim mendapatkan informasi akurat bahwa tersangka yang sempat bersembunyi akhirnya kembali ke kediamannya di Desa Semangus, Kecamatan Talang Ubi.

 

 

Kemudian sekitar pukul 17.00 WIB, anggota Opsnal Beruang Hitam langsung bergerak mengepung area sekitar rumah tersangka untuk menutup semua jalur pelarian.

 

Tersangka IZ yang saat itu sedang berada di depan rumahnya langsung disergap oleh petugas. Terkejut dengan kedatangan polisi yang tiba-tiba, IZ hanya bisa pasrah dan menyerah tanpa melakukan perlawanan.

Baca Juga :  Sembilan Anggota AHWA Muktamar Ke-35 NU Resmi Ditetapkan di Tambakberas

 

Kapolres PALI, AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Dobi Hariyandri Pratama, S.Tr.K., M.Si., membenarkan keberhasilan operasi penangkapan tersebut.

 

“Begitu keberadaan tersangka terkonfirmasi, Tim Opsnal Beruang Hitam langsung bergerak cepat melakukan penangkapan di depan rumahnya. Saat ini tersangka sudah resmi ditahan di Mapolres PALI untuk menjalani pemeriksaan intensif,” ujar IPTU Dobi.

Baca Juga :  Riuh Benang di Sudut Alun-Alun Besuki: Cerita Pak Farid Bertahan di Antara Belasan Tukang Sol

 

Pihak kepolisian menegaskan bahwa operasi ini belum selesai. Penangkapan IZ menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk memburu pelaku lain yang ikut terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.

 

Atas perbuatannya, IZ kini dijerat dengan Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan terancam hukuman penjara yang berat.(*)

Penulis : Lidian Heri

Editor : Red

Berita Terkait

Rafa’i(IIK) Raih Nomor Urut 1,: Simbol satu (1) Menang Satu dulu Baru dua 
Gerak Cepat, Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Dugaan Penganiayaan Berujung Kematian, Satu Pelaku Diamankan
Baru Diresmikan, Jembatan Buk Wedi Pasuruan Ditemukan Retak: Mutu Proyek Miliaran Rupiah Disorot
Rusman Terpilih Jadi Admin WAG Padang Howo, Anggota Sambut Sukacita dan Siapkan Acara Syukuran di Valensia
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Pedagang Sosis di SKNC 2026
Gunung Merapi Muntahkan 17 Kali Lava Pijar hingga Sejauh 2 Km, Status Masih Siaga
Sebut Ada Modus ‘Layangan Putus’, Kuasa Hukum VK Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Gadai Mobil di Pekalongan
Sebelum Akad Nikah, Catin di Jatibanteng Situbondo Kini Jalani Inovasi ‘SELAMETAN
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:05 WIB

Rafa’i(IIK) Raih Nomor Urut 1,: Simbol satu (1) Menang Satu dulu Baru dua 

Rabu, 16 September 2026 - 17:06 WIB

Gerak Cepat, Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Dugaan Penganiayaan Berujung Kematian, Satu Pelaku Diamankan

Rabu, 16 September 2026 - 15:33 WIB

Baru Diresmikan, Jembatan Buk Wedi Pasuruan Ditemukan Retak: Mutu Proyek Miliaran Rupiah Disorot

Selasa, 15 September 2026 - 08:52 WIB

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Pedagang Sosis di SKNC 2026

Selasa, 15 September 2026 - 00:25 WIB

Gunung Merapi Muntahkan 17 Kali Lava Pijar hingga Sejauh 2 Km, Status Masih Siaga

Senin, 14 September 2026 - 18:14 WIB

Sebut Ada Modus ‘Layangan Putus’, Kuasa Hukum VK Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Gadai Mobil di Pekalongan

Senin, 14 September 2026 - 17:42 WIB

Sebelum Akad Nikah, Catin di Jatibanteng Situbondo Kini Jalani Inovasi ‘SELAMETAN

Minggu, 13 September 2026 - 17:47 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Pencurian Gas LPG di Pagar Dewa

Berita Terbaru