JAKARTA, realitapublik.id — Nilai tukar mata uang Rupiah menunjukkan tren penguatan yang cukup signifikan pada perdagangan sore ini. Rupiah ditutup menguat 92 poin atau 0,52 persen ke level Rp17.748 per dolar AS pada Kamis (20/8/2026) sore.
Penguatan mata uang Garuda ini terjadi di tengah pergerakan mata uang kawasan Asia yang cenderung bervariasi terhadap dolar AS. Sejumlah mata uang Asia turut mencatatkan apresiasi, seperti yuan China yang menguat 0,11 persen, peso Filipina 0,26 persen, ringgit Malaysia 0,48 persen, dan dolar Singapura 0,02 persen.
Sebaliknya, beberapa mata uang Asia lainnya mengalami pelemahan. Yen Jepang terdepresiasi 0,21 persen, won Korea Selatan melemah 0,33 persen, dan dolar Hong Kong terkoreksi 0,03 persen terhadap dolar AS.
Sementara itu, pergerakan mata uang utama negara-negara maju juga menunjukkan dinamika yang beragam. Euro Eropa tercatat menguat 0,12 persen, poundsterling Inggris naik 0,20 persen, dan dolar Kanada terapresiasi 0,26 persen. Di sisi lain, dolar Australia bergerak relatif stabil, sedangkan franc Swiss melemah 0,13 persen terhadap dolar AS.
Analis mata uang dari DOO Financial Futures, Lukman Leong, menjelaskan bahwa penguatan rupiah serta mata uang global lainnya didorong oleh sentimen positif atas rencana Pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk mengintervensi imbal hasil (yield) obligasi jangka panjang.
“Rupiah dan mata uang regional maupun utama dunia menguat tajam terhadap dolar AS dipicu rencana Pemerintah AS melakukan intervensi pada imbal hasil obligasi jangka panjang melalui penggandaan operasi buyback,” ujar Lukman Leong.
Ia menambahkan, keputusan dari Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) juga memberi angin segar yang memperkuat posisi nilai tukar domestik. “Hasil RDG BI kemarin turut direspons positif oleh para investor dan menjadi pendorong tambahan bagi penguatan rupiah,” jelasnya.
Penguatan nilai tukar Rupiah ini menjadi indikator positif sekaligus sinyal baik bagi stabilitas dan pertumbuhan perekonomian nasional Indonesia ke depan.
Penulis : Fery Eka spt






