BOGOR, realitapublik.id – Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Adian Napitupulu, S.H., menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan tindakan kekerasan terjadi dalam penyelesaian konflik agraria. Hal tersebut disampaikannya langsung saat menghadiri Festival Aspirasi bertema “Menata Agraria Menjamin Kepastian Hak Atas Tanah” di Lapangan Kampung Maduhur, Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Sabtu (6/9/2026).
Kegiatan yang diinisiasi oleh BAM DPR RI ini digelar khusus untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat Desa Sukajaya dan Sukaluyu terkait konflik lahan serta dugaan kekerasan yang sempat terjadi di lapangan.
DPR RI Turun Langsung, Kawal Kasus Lintas Komisi
“Tidak boleh ada kekerasan di setiap jengkal tanah Republik ini atas nama apa pun dan untuk kepentingan apa pun. Tidak untuk itu negara ini kita dirikan dan kita merdekakan dulu,” ujar Adian dengan nada tegas di hadapan warga.
Adian menyebutkan bahwa pihaknya telah membuat berita acara dari hasil pertemuan tersebut. Ke depan, BAM DPR RI akan menindaklanjuti persoalan ini melalui Focus Group Discussion (FGD), memanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta instansi terkait, hingga mendorong revisi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang dinilai bermasalah.
“Kalau kemudian ada pelanggaran undang-undang terkait batas HGU, SHGB, dan sebagainya, itu bagian dari tugas pengawasan kita. SHGB itu bisa direvisi jika terbukti ada penelantaran tanah, cacat prosedural, atau cacat batas. Kalau negara tidak mengubah itu, maka negara membiarkan kesalahan berlanjut terus-menerus,” urainya.
Adian juga memastikan penanganan dugaan kekerasan ini akan dikawal lintas komisi di DPR RI. “Di sini ada Pak Selamet dari Komisi III (Bidang Hukum dan HAM). Beliau mendengar langsung adanya dugaan kekerasan tersebut, dan pasti akan segera membawanya ke dalam rapat kerja di Komisi III,” tambah politisi PDI-P tersebut.

Warga Tetap Bertani Sebagai Bentuk Perlawanan
Afifah, warga RT 05/RW 06 Desa Sukajaya, menyampaikan harapannya agar tidak ada lagi intimidasi atau gangguan terhadap masyarakat yang sudah tinggal secara turun-temurun di wilayah tersebut.
“Harapannya sudah jelas, kami sudah turun-temurun di sini. Jangan ganggu lagi masyarakat, berikan ruang hidup yang nyaman untuk kami,” ucap Afifah.
Ia juga menyentuh keberadaan PT PMC di wilayah mereka. “Mereka sudah tahu kalau kami sudah ada di sini sejak lama. Harusnya mereka sudah hengkang dari sini dan dicabut hak izin atas SHGB mereka.”
Terkait langkah ke depan, Afifah menegaskan masyarakat akan tetap bertahan di tanah mereka. “Kami tetap semangat dan tetap bertani. Cara kami melawan adalah dengan tetap menanam,” pungkasnya.

Adian menutup kegiatan dengan memaparkan bahwa saat ini ada ribuan kasus agraria di Indonesia yang harus diselesaikan satu per satu. Ia berharap Panitia Khusus (Pansus) Agraria yang sedang dibentuk DPR RI dapat mempercepat penyelesaian konflik lahan di tanah air.(*)
Penulis : Lucyana
Editor : Redaksi






