Polres Pasuruan Kota Tindak Tegas Judi Sabung Ayam Wilayah Lekok

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2024 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pasuruan Kota Tindak Tegas Judi Sabung Ayam Wilayah Lekok

i

Polres Pasuruan Kota Tindak Tegas Judi Sabung Ayam Wilayah Lekok

PASURUAN – Menanggapi laporan masyarakat yang merasa terganggu tentang adanya aktifitas kegiatan sabung ayam yang kembali terjadi di Wilayah Lekok, Sat Reskrim dan Polsek Lekok Polres Pasuruan Kota langsung mengambil tindakan tegas dengan melakukan patroli ke tempat-tempat yang diduga digunakan untuk melaksanakan kegiatan sabung ayam. Rabu (19/6/2024).

 

Dalam patroli gabungan kali ini dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Rudi Hidajanto, S.H., M.H., dan Kapolsek Lekok AKP Achmad Santoso, S.H.

 

“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas sabung ayam lagi di wilayah Lekok desa Gejokjati. Kec. Lekok Kab. Pasuruan,”ucap Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Tiga Jemaah Haji Asal Situbondo Wafat di Makkah, Salah Satunya Berusia 33 Tahun 

 

Dalam patroli gabungan tersebut, petugas menyisir beberapa lokasi yang dicurigai sebagai tempat sabung ayam.

 

“Kami melakukan patroli ke lokasi-lokasi yang diduga digunakan untuk kegiatan tersebut. Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk perjudian,”tegas AKP Rudi.

Sebelum itu, Polres Pasuruan Kota dan Polsek Lekok sering melakukan patroli sebagai kegiatan rutin dan menemukan dugaan pelaksanaan perjudian di wilayah tersebut, yaitu pada tanggal 24 April 2024 yang lalu.

“Pada saat itu, (24 April 2024), Polres Pasuruan Kota dan Polsek Lekok sudah melakukan upaya penindakan terhadap kasus dugaan perjudian sabung ayam dengan membakar seluruh fasilitas perjudian di tempat tersebut dan kali ini mereka melakukannya lagi,”jelas AKP Rudi.

Baca Juga :  Masuk SD Tidak Harus 7 Tahun dan Tanpa Ijazah TK, Ini Aturan Terbaru SPMB 2026

 

Kapolsek Lekok mengungkapkan, ketika petugas melaksanakan patroli dengan didampingi perangkat desa setempat, perjudian sedang tidak berlangsung.

 

“Beberapa sisa perlengkapan perjudian sabung ayam seperti satu buah jaring, satu kandang ayam, dan satu buah terpal dilakukan penindakan untuk membakar sisa-sisa barang tersebut,”ungkap AKP Achmad.

 

“Tak henti-hentinya kami memberikan himbauan kepada perangkat desa setempat maupun warga sekitar melalui Bhabinkamtibmas dan saat pelaksanaan patroli dialogis, untuk tidak melaksanakan perjudian, serta menginformasikan jika ada kegiatan perjudian,”jelas AKP Achmad.

Baca Juga :  Kawal Pilkades PAW Sumberanyar Damai, Panitia Sambangi Para Bakal Calon

 

Senada dengan itu, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati, S.I.K., M.I.K. juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan perjudian dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas tersebut.

 

“Kami akan tindak secara tegas, tidak ada judi online maupun offline di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, serta bahwa segala bentuk perjudian adalah ilegal dan akan ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku,”tegas Kapolres.

 

Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus memerangi segala bentuk perjudian dan aktivitas ilegal lainnya yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.(*)

Penulis : Saichu

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Maklumat PBNU: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Dimulai pada Rabu 17 Juni 2026
Ribuan Warga Sebani Tumpah Ruah Semarakkan Pawai Obor Sambut 1 Muharram 1448 H
Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga, Polres Tubaba Gelar Penyuluhan di Gading Kencana
Menantang Hukum di Balik Secangkir Kopi: Investigasi Warung Nakal Penjual Tramadol di Ciomas Bogor
Semarak HUT Ke-80, Pemkab Lampung Utara Gelar Parade Mighul dan Pawai Budaya
KBLI 2025 Berlaku Mulai 18 Juni 2026, DPMPTSP Jateng Imbau Pelaku Usaha Segera Sesuaikan Dokumen Perizinan
Wali Kota Pekalongan Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Unggul dalam Pengelolaan Kesehatan Publik
Regenerasi Kepengurusan PK Tumijajar, Golkar Tubaba Siap Hadapi Pemilu Mendatang
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 21:08 WIB

Maklumat PBNU: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Dimulai pada Rabu 17 Juni 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 20:38 WIB

Ribuan Warga Sebani Tumpah Ruah Semarakkan Pawai Obor Sambut 1 Muharram 1448 H

Senin, 15 Juni 2026 - 19:12 WIB

Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga, Polres Tubaba Gelar Penyuluhan di Gading Kencana

Senin, 15 Juni 2026 - 17:56 WIB

Menantang Hukum di Balik Secangkir Kopi: Investigasi Warung Nakal Penjual Tramadol di Ciomas Bogor

Senin, 15 Juni 2026 - 09:09 WIB

KBLI 2025 Berlaku Mulai 18 Juni 2026, DPMPTSP Jateng Imbau Pelaku Usaha Segera Sesuaikan Dokumen Perizinan

Senin, 15 Juni 2026 - 08:36 WIB

Wali Kota Pekalongan Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Unggul dalam Pengelolaan Kesehatan Publik

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:00 WIB

Regenerasi Kepengurusan PK Tumijajar, Golkar Tubaba Siap Hadapi Pemilu Mendatang

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:50 WIB

Pimpin Apel Sensus Ekonomi 2026, Bupati Mas Rio: Bohong dalam Sensus dan Riset Itu Dosa Besar!

Berita Terbaru