Ali Hasan Jadi Advokat Termuda, Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Lantik 173 Advokat PERADI Lampung

- Jurnalis

Rabu, 16 September 2026 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

BANDAR LAMPUNG, realitapublik.id — Pengadilan Tinggi Tanjungkarang menggelar sidang terbuka pengangkatan sumpah jabatan bagi 173 advokat baru Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dari berbagai wilayah di Provinsi Lampung, Rabu (16/9/2026).

Dari ratusan advokat yang dilantik, Ali Hasan menyita perhatian publik setelah dikukuhkan sebagai advokat termuda pada angkatan pelantikan tersebut.

Prosesi pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang. Dalam ikrarnya, para advokat menegaskan komitmen untuk setia kepada Pancasila dan UUD 1945 serta mematuhi kode etik profesi.

Baca Juga :  Praperadilan Kasus Kekerasan Seksual Padepokan Padang Ati Ditolak, PN Tegaskan Penetapan Tersangka Sah

Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang mengingatkan para advokat baru mengenai marwah dan tanggung jawab profesi hukum.

“Advokat bukan sekadar profesi untuk mencari nafkah, melainkan officium nobile sebuah profesi mulia yang memikul tanggung jawab besar dalam memperjuangkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Ribuan KPM Bansos di Pekalongan Terindikasi Judi Online, 157 Pemohon Ajukan Sanggahan

Pelantikan ini menjadi momen bersejarah bagi kepengurusan DPC PERADI Lampung. Ketua PERADI Lampung turut berpesan agar seluruh lulusan yang telah menyelesaikan tahapan pendidikan, ujian, hingga magang dapat menjaga integritas profesi.

Baca Juga :  Diduga Buang Limbah Toilet ke Sungai, Lapas Kelas IIB Kota Pasuruan Disemprot LSM Gajah Mada

“Saya titipkan marwah profesi ini di pundak kalian semua. Jadilah garda terdepan dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di Indonesia,” ujarnya.

Melalui hadirnya 173 advokat baru ini, akses masyarakat Lampung terhadap bantuan hukum yang profesional, adil, dan terjangkau diharapkan semakin terbuka lebar demi mewujudkan supremasi hukum. (*)

Berita Terkait

Data Pribadi Bocor Hingga Jadi Korban Penipuan, Ketum IWO Somasi PT Indah Logistik
Bakar Sampah Berujung Maut, Pria Lansia di Abung Surakarta Tewas Terjebak Asap
Warga Bojong Amankan Sekelompok Remaja dan Enam Celurit
Gunung Merapi Muntahkan 17 Kali Lava Pijar hingga Sejauh 2 Km, Status Masih Siaga
Diduga Gunakan Pelat Palsu, Fortuner N 1390 WP Kabur Saat Hendak Dikonfirmasi Awak Media
Garansi 10 Tahun Membran Payung Kota Pasuruan Berujung Polemik: Siapa yang Menipu, Siapa yang Tertipu? 
Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak KA Kaligung di Karanggeneng 
GP Ansor Malang Soal Penganiayaan Anggota DPRD: Demokrasi Bukan Bikin Onar, Polisi Jangan Lembek Usut Pelaku!
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:32 WIB

Ali Hasan Jadi Advokat Termuda, Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Lantik 173 Advokat PERADI Lampung

Rabu, 16 September 2026 - 17:00 WIB

Data Pribadi Bocor Hingga Jadi Korban Penipuan, Ketum IWO Somasi PT Indah Logistik

Selasa, 15 September 2026 - 06:06 WIB

Bakar Sampah Berujung Maut, Pria Lansia di Abung Surakarta Tewas Terjebak Asap

Selasa, 15 September 2026 - 00:52 WIB

Warga Bojong Amankan Sekelompok Remaja dan Enam Celurit

Selasa, 15 September 2026 - 00:25 WIB

Gunung Merapi Muntahkan 17 Kali Lava Pijar hingga Sejauh 2 Km, Status Masih Siaga

Senin, 14 September 2026 - 11:43 WIB

Diduga Gunakan Pelat Palsu, Fortuner N 1390 WP Kabur Saat Hendak Dikonfirmasi Awak Media

Senin, 14 September 2026 - 07:54 WIB

Garansi 10 Tahun Membran Payung Kota Pasuruan Berujung Polemik: Siapa yang Menipu, Siapa yang Tertipu? 

Minggu, 13 September 2026 - 07:12 WIB

Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak KA Kaligung di Karanggeneng 

Berita Terbaru