Penyidik Terkesan Abaikan Klarifikasi Wartawan Terkait Perkembangan Kasus Pedofilia

- Jurnalis

Kamis, 18 Juli 2024 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, RealitaPublik – Sulitnya komunikasi penyidik UPPA Polres Pasuruan terkait perkembangan kasus Asusila Pedofilia terhadap anak di bawah umur yang menimpa warga Kecamatan Bangil yang sempat viral di media online beberapa hari lalu membuat gerah insan media.

Saat di minta informasi via WA beberapa kali dan centang dua, Penyidik terkesan mengabaikan dan enggan memberi informasi terkait perkembangan penangangan perkara kasus kekerasan anak di bawah umur kepada wartawan.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Jawa Tengah Hari Ini, Rabu 22 April 2026

Hal ini sangat bertolak belakang dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta anggotanya agar tidak ‘ghosting’ atau mengabaikan masyarakat terlebih kepada “insan Pers” yang meminta informasi tentang pelayanan Polri sebagai kontrol sosial. Perilaku demikian akan semakin memperburuk citra negatif institusi Polri.

Baca Juga :  Proyek "Senyap" RSUD Tubaba Rp 128 Miliar, Pemda dan Manajemen RS Mengaku Tak Dilibatkan

Tentu sangat mengherankan, Polisi yang tugasnya melayani masyarakat dan tidak terkecuali para insan pers yang mau mengkonfirmasi dan mencari informasi kebenaran maupun perkembangan suatu kasus di wilayah Polres Pasuruan tidak mendapat respon sama sekali dari penyidik UPPA Polres Pasuruan, apalagi terkait informasi kasus yang sangat viral di media sosial. (Red)

Baca Juga :  Perkuat Transparansi dan Responsivitas, Polres PALI Optimalkan Pelayanan Publik Melalui FKP 2026

Penulis : Red

Berita Terkait

Sempat Memanas, Pembentukan Panitia Pilkades PAW Selomukti Berakhir Kondusif
Percepat Sertifikasi UMKM, Balai PJPH Lampung dan Pemkab Pesisir Barat Sinergi Sukseskan WHO 2026
Hanifal Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila di Karta Sari “Generasi Muda Harus Hafal dan Paham”
Penyaluran BLT Dana Desa 2026 Tahap Pertama di Tiyuh Gunung Katun Tanjungan: 27 KPM Terima Bantuan
Surabaya Siaga Macet, Ribuan Truk Bakal Kepung Kota 29-30 April 2026
Dua Kali Mangkir, Mantan Gubernur Lampung Arinal Djuandi Resmi Ditahan Kejati
Ketum JWI: Sesuai UU Pers, Dewan Pers Wajib Lindungi Wartawan Tanpa Sekat UKW
Aksi Curanmor di Parkiran DPRD Lampung Utara Gagal Total Usai Dipergoki Pegawai
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 13:17 WIB

Sempat Memanas, Pembentukan Panitia Pilkades PAW Selomukti Berakhir Kondusif

Rabu, 29 April 2026 - 12:19 WIB

Percepat Sertifikasi UMKM, Balai PJPH Lampung dan Pemkab Pesisir Barat Sinergi Sukseskan WHO 2026

Rabu, 29 April 2026 - 11:33 WIB

Hanifal Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila di Karta Sari “Generasi Muda Harus Hafal dan Paham”

Rabu, 29 April 2026 - 09:51 WIB

Penyaluran BLT Dana Desa 2026 Tahap Pertama di Tiyuh Gunung Katun Tanjungan: 27 KPM Terima Bantuan

Selasa, 28 April 2026 - 22:34 WIB

Dua Kali Mangkir, Mantan Gubernur Lampung Arinal Djuandi Resmi Ditahan Kejati

Selasa, 28 April 2026 - 20:40 WIB

Ketum JWI: Sesuai UU Pers, Dewan Pers Wajib Lindungi Wartawan Tanpa Sekat UKW

Selasa, 28 April 2026 - 20:34 WIB

Aksi Curanmor di Parkiran DPRD Lampung Utara Gagal Total Usai Dipergoki Pegawai

Selasa, 28 April 2026 - 19:07 WIB

Kawal Konektivitas Wilayah, Bupati Tubaba Dampingi Wagub Lampung Tinjau Proyek Jalan Rp38,5 Miliar 

Berita Terbaru