Satreskrim Polres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Terhadap 2 Staf Koperasi Hingga Mendekam Di Hotel Prodeo

- Jurnalis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, RealitaPublik – Usai rame di kalangan publik adanya penganiayaan 2 staf pegawai Koperasi KPRI di wilayah pemkot kini bendahara kecamatan mendekam di Hotel Prodeo Polres Pasuruan Kota. Jum’at (04/10/2024).

Hasil pengembangan kasus penganiayaan dua staf koperasi Pemkot pasuruan Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil meringkus bendahara yang menjadi biang kerok penganiayaan terhadap NK dan YN sampai terluka berat hingga masuk rumah sakit.

Caption: Usai Press Release Pelaku di masukan di dalam tahanan

Saat press release di halaman mako Polres Pasuruan Kota Menurut Kasat Reskrim, Iptu Choirul Mustofa mengatakan bahwa kejadian ini dilakukan pelaku pada Kamis (26/9/2024) lalu sekitar pukul 14.00 Wib. Saat itu pelaku dalam kondisi bingung dan sedang terlilit hutang di bank dan pinjol sebanyak Rp 600 juta.

Baca Juga :  Permudah Usulan Bansos, Pemkec Suboh Fasilitasi Layanan Portal Perlinsos di Mojodungkol

Dalam pemeriksaan kasat reskrim menyampaikan AS mengaku bahwa motif pencuriannya adalah karena terlilit utang bank dan pinjaman online (pinjol) yang menumpuk.

“Kejadian itu bermula ketika AS yang masih berstatus sebagai ASN, datang ke Kantor Koperasi Walikota Pasuruan dengan berpura-pura ingin mengambil honor bulanan yang diklaim sebagai haknya. Saat petugas kasir, berinisial NK dan YK sedang mempersiapkan uang yang diminta, AS tiba-tiba tergiur uang dan langsung memukul keduanya dengan besi pembuka roda.

Baca Juga :  Terbukti Lakukan Asusila, Bripda HPW Anggota Polres PALI Direkomendasikan Dipecat

“Ia merasa tertekan dan tidak mampu melunasi kewajiban finansialnya, sehingga nekat melakukan tindakan kriminal ini. Dan juga terpaksa melakukannya karena sudah tidak tau harus mencari uang dari mana lagi untuk membayar utang.” ungkap Kasat Reskrim Iptu Choirul.

AS saat ini di kenakan pasal berlapis dan juga masi dalam pemeriksaan lebih lanjut tersangka juga bisa di kenakan pasal 365 KUHP tentang tindakan percobaan pencurian dengan kekerasan.

“Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun. Selain itu, pihak kami juga akan menyelidiki lebih lanjut apakah AE terlibat dalam aksi kriminal lain atau memiliki utang dengan pihak-pihak yang tidak resmi.” tegas Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Dosen UPN Veteran Jatim: Seleksi Atlet POPDA Harus Objektif dan Bisa Ditelusuri

“Kami akan mendalami lebih lanjut, termasuk apakah ada pihak lain yang mungkin terlibat dalam membantu pelaku dalam pelariannya. Proses hukum akan berjalan dan kami pastikan tidak ada toleransi terhadap tindakan kekerasan semacam ini.” pungkas Kasat Resrkim.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota menambahkan himbauan kepada warga pasuruan kususnya di wilayah polres pasuruan kota harus berhati-hati tetang kejahatan guna untuk mencegah agar tidak terulang yang di alami dua staf KPRI pemkot pasuruan.(S)

Penulis : Sony

Editor : Red

Berita Terkait

Rekapitulasi Pilkati Serentak TUBABA 2026, Berikut Daftar Kepalo Tiyuh Terpilih 
Konflik Anggota DPRD Malang dan Pak Dur Berakhir Damai, Kasus Tetap Lanjut Berproses
Selundupkan 5 Kg Ganja Lewat Ekspedisi, Petani Asal Pujon Ditangkap Polres Batu
Pilkati Serentak Tubaba 2026, Kapolres dan Forkopimda Tinjau Kesiapan Pengamanan TPS
Permudah Usulan Bansos, Pemkec Suboh Fasilitasi Layanan Portal Perlinsos di Mojodungkol
ASDP Utamakan Keselamatan, Evakuasi Seluruh Penumpang dan Awak KMP Batumandi Berhasil Dilakukan
Pilkati Karta Tanjung Selamat Terancam Ricuh, Forkopimda Tubaba Disorot Tak Kunjung Hadir
HUT Ke-62 Golkar, DPD II Tubaba Menyatu dengan Warga Lewat Kegiatan Sosial
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Rekapitulasi Pilkati Serentak TUBABA 2026, Berikut Daftar Kepalo Tiyuh Terpilih 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Selundupkan 5 Kg Ganja Lewat Ekspedisi, Petani Asal Pujon Ditangkap Polres Batu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pilkati Serentak Tubaba 2026, Kapolres dan Forkopimda Tinjau Kesiapan Pengamanan TPS

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Permudah Usulan Bansos, Pemkec Suboh Fasilitasi Layanan Portal Perlinsos di Mojodungkol

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:30 WIB

ASDP Utamakan Keselamatan, Evakuasi Seluruh Penumpang dan Awak KMP Batumandi Berhasil Dilakukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:16 WIB

Pilkati Karta Tanjung Selamat Terancam Ricuh, Forkopimda Tubaba Disorot Tak Kunjung Hadir

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:16 WIB

HUT Ke-62 Golkar, DPD II Tubaba Menyatu dengan Warga Lewat Kegiatan Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:38 WIB

Maknai Hari Santri, Ahmad Abrori: Perjuangan untuk Memerdekakan Warga dari Kemiskinan

Berita Terbaru