Pemkab Purworejo bersama BSSN Akan Usulkan Mayjen dr Roebiono Kertopati Terima Gelar Pahlawan Nasional

- Jurnalis

Jumat, 26 Januari 2024 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWOREJO|RealitaPublik – Pemerintah Kabupaten Purworejo bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) akan mengusulkan Mayjen dr Roebiono Kertopati untuk menerima gelar Pahlawan Nasional. Langkah tersebut diawali dengan silaturahmi dan focus group discussion (FGD) Usulan Pemberian Gelar Pahlawan Nasional bagi Mayjen TNI dr Roebiono Kertopati, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Purworejo, Kamis (25/1/2024).

Acara dihadiri Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH, Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN sekaligus Ketua Tim Pengajuan Gelar Pahlawan Brigadir Tri Berty Beatus Willem Sumakud, penulis buku Mayjen dr Roebiono Kertopati Marthen Luther Djari, Wadanyon Mekanis 412 Kapten Inf Sofyan Adiyanto, Asisten Pemerintahan Kesra sekaligus Ketua TPPGD Drs Bambang Susilo, Kepala Dinkominfostasandi Yudhie Agung Prihatno SSTP MM dan Kepala Bakesbangpol Agus Widiyanto SIP MSi.

Baca Juga :  Kapolres PALI: Semangat Sumpah Pemuda Harus Tercermin dalam Pelayanan Polri

Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kerjasama Pemkab Purworejo dengan BSSN membahas pemberian gelar pahlawan nasional kepada Mayjen TNI dr Roebiono Kertopati. Menurutnya, beliau dikenal sebagai Bapak Persandian Indonesia yang memberikan arahan dan kebijakan cerdas untuk memastikan keamanan informasi negara.

”Pemkab Purworejo merasa berkepentingan untuk memperjuangkan sebagai Pahlawan Nasional, karena setelah ditelusuri ternyata memiliki garis silsilah dengan Bupati Pertama Purworejo RAA Tjokronegoro I,” ungkapnya.

Menurut Bupati, dengan dedikasi tinggi terhadap negara yang telah diberikan oleh Mayjend TNI dokter Roebiono Kertopati, sangatlah beralasan untuk mengusulkan pemberian gelar sebagai Pahlawan Nasional. Gelar ini bukan hanya sekadar penghargaan, tetapi juga sebagai bentuk pengakuan terhadap perannya yang monumental dalam memajukan persandian dan pertahanan negara.

Baca Juga :  Babak Baru Pemerintahan Desa Selomukti: Dari Masa Transisi Menuju Kades Definitif

“Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Mayjen TNI dokter Roebiono Kertopati akan menjadi inspirasi bagi generasi muda dalam mengabdikan diri pada negara. Penghargaan ini menjadi dorongan untuk terus berprestasi dan mengabdi sepenuh hati kepada tanah air,” ujarnya.

Bupati menambahkan bahwa Purworejo dikenal sebagai gudang tokoh bangsa seperti komponis WR Soepratman, Jenderal Oerip Soemohardjo, Jenderal Ahmad Yani, Mr Kasman Singodimedjo, Letjen Sarwo Edhie Wibowo dan sebagainya.

Brigadir Tri Berty Beatus Willem Sumakud dalam sambutannya menjelaskan, persandian saat ini menjadi komponen penting dalam mengamankan aktivitas kehidupan berbangsa dan bernegara, sekaligus awal program pemerintah yakni percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan digital nasional.

Baca Juga :  HUT Ke-62 Golkar, DPD II Tubaba Menyatu dengan Warga Lewat Kegiatan Sosial

“Mayjen dr Roebiono Kertopati berhasil membangun persandian Indonesia yang modern dan mandiri sekaligus membentuk SDM persandian yang memegang teguh etos sandi, membuat sistem dan peralatan sandi yang efektif dan dapat diandalkan untuk mengamankan komunikasi berita di masa perang dan damai, serta berhasil meningkatkan kapasitas kelembagaan persandian,” jelasnya.

Tri Berty mengajak seluruh masyarakat Purworejo, untuk mensosialisasikan perjuangan pemberian gelar pahlawan Mayjen TNI dr. Rebiono Kertopati sebagai Pahlawan Nasional. Ia yakin dengan adanya kerja sama, sinergi, dan kolaborasi dari masyarakat Purworejo, pengusulan ini dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan yang diharapkan.(Fauzi)

Berita Terkait

Intaian Polisi Berbuah Manis, Polres Tubaba Cegat Innova Bermuatan Ribuan Rokok Ilegal, Pemilik Toko Bangunan Diciduk
Merasa Dirugikan Pemberitaan Sepihak, Pemilik Tambang Sebalong Siapkan Langkah Hukum
Unjuk Rasa di Balai Kota Malang Diwarnai Ancaman Molotov, 12 Orang Ditetapkan Tersangka dan Positif Narkoba
Layanan PBG Dinilai Mangkrak, Aliansi Poros Tengah Kota Pasuruan Agendakan Aksi Unjuk Rasa
Bawaslu Situbondo: Pilihan di TPS Cuma Sekian Menit, Tapi Tentukan Nasib Bangsa 5 Tahun
Polres Bogor Tangkap Pelaku Tawuran yang Tewaskan Remaja 16 Tahun di Sukaraja
Sengketa Tanah KDMP Rejoso Lor Masuki Agenda Gugatan, Penggugat Soroti Ketidakhadiran Jaksa
Titipan Tahanan Kasus Korupsi Dana KONI Masuk Lapas Kelas IIB Pasuruan, Kejaksaan Pastikan Proses Hukum Berlanjut
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:22 WIB

Intaian Polisi Berbuah Manis, Polres Tubaba Cegat Innova Bermuatan Ribuan Rokok Ilegal, Pemilik Toko Bangunan Diciduk

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Merasa Dirugikan Pemberitaan Sepihak, Pemilik Tambang Sebalong Siapkan Langkah Hukum

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Layanan PBG Dinilai Mangkrak, Aliansi Poros Tengah Kota Pasuruan Agendakan Aksi Unjuk Rasa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Bawaslu Situbondo: Pilihan di TPS Cuma Sekian Menit, Tapi Tentukan Nasib Bangsa 5 Tahun

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Polres Bogor Tangkap Pelaku Tawuran yang Tewaskan Remaja 16 Tahun di Sukaraja

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36 WIB

Sengketa Tanah KDMP Rejoso Lor Masuki Agenda Gugatan, Penggugat Soroti Ketidakhadiran Jaksa

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Titipan Tahanan Kasus Korupsi Dana KONI Masuk Lapas Kelas IIB Pasuruan, Kejaksaan Pastikan Proses Hukum Berlanjut

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:55 WIB

Skandal Dana Hibah KONI Kota Pasuruan 2023–2025: Negara Rugi Ratusan Juta, Ketua Umum dan Bendahara Resmi Ditahan

Berita Terbaru