Masyarakat Gembira, Ada PP tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM 

- Jurnalis

Kamis, 7 November 2024 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suryani di kios tempatnya berjualan kaset VCD yang berada di Jalan Muhammad Sudi, sebelah barat Pasar Besuki, Situbondo.

i

Suryani di kios tempatnya berjualan kaset VCD yang berada di Jalan Muhammad Sudi, sebelah barat Pasar Besuki, Situbondo.

SITUBONDO — Masyarakat di seluruh Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menyambut penuh gembira setelah tersiarnya berita, bahwa Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

 

 

Salah satu warga Kabupaten Situbondo, Suryani (52) mengaku mengetahui kalau Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada UMKM, setelah membaca berita di sejumlah media online pada Rabu sore kemarin.

 

 

“Saya taunya berita itu kemarin sore. Setelah membaca berita di media itu, sungguh saya sangat gembira sekali,” ungkap Suryani di kios tempatnya berjualan kaset VCD yang berada di Jalan Muhammad Sudi, sebelah barat Pasar Besuki, Kamis, 7 November 2024.

Baca Juga :  Sengketa Lahan Kantor Lurah Bukir: Gugatan Mangkrak, Ahli Waris Tancap Plang Perlawanan

 

 

Sebab menurutnya, kebijakan pemerintah itu sangat membantu orang seperti dirinya yang punya pinjaman ke bank yang hingga saat ini belum lunas.

 

 

“Hutang kami ke bank belum lunas, karena omzet dari hasil jualan kaset VCD sangat kecil semenjak Covid-19 melanda dan seiring kemajuan internet dan teknologi komunikasi,” ungkap Suryani didampingi suaminya yang bernama Sunjoto (56).

 

 

Kata Suryani, sejak masa covid terjadi dan seiring kemajuan teknologi komunikasi, pedagang VCD di sekitaran Pasar Besuki mulai berkurang drastis dan masyarakat lebih memilih menonton video lewat internet, misalnya YouTube.

Baca Juga :  Jalan Lintas Talang Ojan – Sukamaju Amblas, Akses Vital Menuju Ibu Kota PALI Nyaris Putus

 

 

“Sekarang setahu kami, tinggal satu kios saja di Besuki ini. Sepi banget,” kata Suryani.

 

 

Untuk bisa memenuhi kebutuhan hidup, pasangan suami istri ini tidak cuma menjual kepingan VCD, tapi di kiosnya juga menyediakan tapai dan produk kerajinan anyaman bambu.

 

 

“Kaset VCD sekarang sepi banget. Karena butuh masukan, sehingga kami di kios ini juga menjual makanan berupa tapai serta berbagai macam produk anyaman bambu,” kata Sunjoto, suami Suryani yang penglihatan matanya terganggu karena penyakit katarak yang dideritanya semenjak tahun 2019 itu.

 

 

Pada tahun tahun 2001 hingga sebelum Covid melanda di tahun 2019, Sunjoto mengaku bisa menjual 100 keping VCD dalam sehari. Bahkan, bisa laku 300 keping per harinya saat menjelang lebaran.

Baca Juga :  ASDP Utamakan Keselamatan, Evakuasi Seluruh Penumpang dan Awak KMP Batumandi Berhasil Dilakukan

 

 

Kini, dalam sehari paling banter hanya 10 keping VCD yang laku terjual. Itu pun tidak setiap hari ada orang yang membeli.

 

 

“Waktu itu buat makan sudah bagus, jual kaset saja cukup. Dulu seratus keping kaset bisa, sekarang sepi sekali,” ujarnya.

 

 

Pasutri ini berharap penghapusan piutang macet kepada UMKM bisa terealisasi secepatnya.

 

 

“Dengan adanya PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada UMKM, kami sangat sangat gembira. Semoga kami juga masuk dalam daftar orang-orang yang akan dihapus hutangnya di bank,” pungkasnya.(*)

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Soal Isu Aliran Dana PJU, Ustadz Hamidi dan Oknum Perangkat Desa Selomukti Akhirnya Berdamai
Kapolres PALI: Semangat Sumpah Pemuda Harus Tercermin dalam Pelayanan Polri
Dongkrak Target PAD Kabupaten Pasuruan, Aliansi PORTE Mendukung Penuh Upaya BAPENDA Menertibkan Pajak Tambang
Jaga Nama Baik HSB Palembang, Ketum Tegaskan Satu Komando
H. Putra Jaya Umar, S.T. Hadiri Syukuran Ulang Tahun Putri Korlip Realitapublik.id Tubaba
Menghadapi Musim Hujan: Mengelola Trauma Banjir Lewat Kesiapsiagaan Mental dan Fisik
Kodam XVIII/Kasuari Berduka, Prajurit Brigif 26/GP Pratu Andi Syarif Bugis Meninggal Dunia
Dugaan Pungli Berkedok Komite, MTsN Kota Pasuruan Bakal Dilaporkan MASAKO ke Kanwil Kemenag Jatim
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Soal Isu Aliran Dana PJU, Ustadz Hamidi dan Oknum Perangkat Desa Selomukti Akhirnya Berdamai

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Kapolres PALI: Semangat Sumpah Pemuda Harus Tercermin dalam Pelayanan Polri

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Dongkrak Target PAD Kabupaten Pasuruan, Aliansi PORTE Mendukung Penuh Upaya BAPENDA Menertibkan Pajak Tambang

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Jaga Nama Baik HSB Palembang, Ketum Tegaskan Satu Komando

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:06 WIB

H. Putra Jaya Umar, S.T. Hadiri Syukuran Ulang Tahun Putri Korlip Realitapublik.id Tubaba

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Menghadapi Musim Hujan: Mengelola Trauma Banjir Lewat Kesiapsiagaan Mental dan Fisik

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Kodam XVIII/Kasuari Berduka, Prajurit Brigif 26/GP Pratu Andi Syarif Bugis Meninggal Dunia

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Dugaan Pungli Berkedok Komite, MTsN Kota Pasuruan Bakal Dilaporkan MASAKO ke Kanwil Kemenag Jatim

Berita Terbaru