Penyelundupan 135 Kg Sabu dari Thailand di Aceh Digagalkan, Diduga Berkaitan dengan Fredy Pratama

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta realitapublik.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 135 kilogram di Aceh. Barang haram tersebut diduga berasal dari Thailand dan masih berkaitan dengan jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.

“Kami menerima informasi bahwa ada penyelundupan narkotika dari Thailand. Kemungkinan besar ini merupakan barang milik Fredy Pratama,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (11/2/2025).

Mukti menegaskan bahwa Fredy Pratama masih aktif mengendalikan jaringan narkotika di Indonesia. Ia bahkan disebut telah mengubah pola komunikasi untuk menghindari pelacakan.

“Fredy masih mempertahankan jaringannya di Indonesia. Kami mendeteksi bahwa ia terus berupaya memperkuat sindikasi ini,” tambahnya.

Baca Juga :  Jangan Sampai PLN Seperti BGN, Presiden Terlambat Menindak Kelakuan Darmawan Prasodjo

Dalam penyelidikan lebih lanjut, kepolisian akan menerapkan strategi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) guna mengungkap aliran dana yang mengarah ke Fredy Pratama.

“Melalui TPPU, semua dapat terungkap. Kalau hanya menangkap pelaku di lapangan, mereka tidak akan mengaku. Namun, jika kita menelusuri rekening mereka, pasti ujungnya mengarah ke Fredy Pratama,” jelas Mukti.

Hingga saat ini, Fredy Pratama diyakini masih bersembunyi di Thailand dan mendapat perlindungan dari pihak tertentu. Polri pun terus berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk menangkapnya.

“Kami belum bisa menjangkau dia. Fredy adalah gembong besar yang sulit disentuh oleh pemerintah Thailand,” ungkap Mukti.

Fredy Pratama sendiri telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014. Polri telah membentuk Tim Khusus Escobar Indonesia untuk memburunya, bekerja sama dengan Kepolisian Thailand serta Drugs Enforcement Administration (DEA) Amerika Serikat.

Baca Juga :  Iduladha 1447 H Polda Jatim Salurkan Ratusan Hewan Kurban untuk Masyarakat

Dalam operasi yang berlangsung pada 7 dan 8 Februari 2025, polisi menangkap empat warga Aceh yang diduga terlibat dalam penyelundupan ini. Mereka berinisial I, F, E, dan M, yang diamankan di Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Lhoksukon.

“Para pelaku semuanya warga Indonesia, berasal dari Aceh. Saat ini, mereka telah diamankan,” terang Mukti.

Barang bukti yang berhasil disita dalam pengungkapan ini meliputi 135 bungkus sabu yang dikemas dalam teh China berlabel 999 dan 99, satu perahu mesin dua kepala, satu boat oskadon, satu unit ponsel satelit merek Thuraya, satu perangkat Garmin, lima unit ponsel Android, serta satu unit mobil Avanza hitam.

Baca Juga :  BREAKING NEWS: UU KUHP Baru Dijerat ke Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Diduga Garong Dana MBG!

“Barang ini rencananya akan diedarkan ke kota-kota besar seperti Medan dan Jakarta,” tambahnya.

Saat ini, keempat tersangka telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Mereka dijerat dengan Pasal 114, Pasal 112, dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah pidana mati atau minimal lima tahun penjara dengan denda Rp10 miliar.

Polri memastikan akan terus membongkar jaringan narkotika ini hingga ke akar-akarnya dan menangkap Fredy Pratama yang masih buron.

Penulis : Tim

Editor : Red

Berita Terkait

Blokade Polisi Warnai Aksi Unjuk Rasa Ribuan Mahasiswa BEM Se-Jabodetabek di Jakarta
Polsek Abung Barat Laksanakan Polisi Sambang Duka Masyarakat, Wujud Kepedulian Polri kepada Warga
Jangan Sampai PLN Seperti BGN, Presiden Terlambat Menindak Kelakuan Darmawan Prasodjo
Alih Fungsi 7 Hektare Sawah Jadi Tambak Udang, Pengusaha di Batang Ditersangkakan Polda Jateng
Aksi Nyata Bersama Rakyat: Yonzipur 10/JP/2 Kostrad Gelar Jumat Berkah di Pasuruan
BOP RT Rp25 Juta di Kota Semarang Segera Cair Akhir Juni 2026
Kredibilitas Fiskal Jadi Kunci, Chatib Basri Ungkap Penentu Utama Pelemahan Rupiah
Lima ASN BPK Terjaring OTT KPK, Diduga Suap Audit ‘Smart Board’ Muara Enim
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:14 WIB

Blokade Polisi Warnai Aksi Unjuk Rasa Ribuan Mahasiswa BEM Se-Jabodetabek di Jakarta

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:05 WIB

Polsek Abung Barat Laksanakan Polisi Sambang Duka Masyarakat, Wujud Kepedulian Polri kepada Warga

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:28 WIB

Jangan Sampai PLN Seperti BGN, Presiden Terlambat Menindak Kelakuan Darmawan Prasodjo

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:27 WIB

Alih Fungsi 7 Hektare Sawah Jadi Tambak Udang, Pengusaha di Batang Ditersangkakan Polda Jateng

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:00 WIB

Aksi Nyata Bersama Rakyat: Yonzipur 10/JP/2 Kostrad Gelar Jumat Berkah di Pasuruan

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:29 WIB

BOP RT Rp25 Juta di Kota Semarang Segera Cair Akhir Juni 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:52 WIB

Kredibilitas Fiskal Jadi Kunci, Chatib Basri Ungkap Penentu Utama Pelemahan Rupiah

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:29 WIB

Lima ASN BPK Terjaring OTT KPK, Diduga Suap Audit ‘Smart Board’ Muara Enim

Berita Terbaru