PASURUAN, realitapublik.id – Terkait rusaknya jalan wilayah Timur dan pelanggaran kendaraan melebihi tonase yang terkesan pembiaran dari pihak Dinas dan Kepolisian, LSM Forum Rembuk Masyarakat (Format) menggelar audensi di kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Jalan Raya Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Senin (17/2/25)
Ismail Makki selaku ketua LSM Format di dampingi Edi Ambon dan beberapa anggota ditemui Cahyo selaku Plt Kadis PU Bina Marga dan anggota, perwakilan Dinas Perijinan, perwakilan Satlantas Polres Kabupaten dan Kota Pasuruan.
Dalam audensi, Ismail Makki menanyakan sejauh mana Dinas Bina Marga menangani pemeliharaan jalan yang banyak berlubang yang semestinya harus ditangani dimana sering jatuh korban luka bahkan sampai ada yang meninggal sebelumnya.
“Kita ingin bertanya, sejauh mana Bina Marga melakukan pemeliharaan jalan. Kalau kita lihat hanya lubang-lubang yang semestinya itu bisa ditangani tidak nunggu di demo baru bergerak,” ujarnya.

Tak hanya itu, Ketua Format juga mengkritisi Dishub dan Polantas yang dirasa tidak tegas dan tidak berani melakukan penindakan kepada pelaku pelanggar lalulintas yang melebihi tonase. Baik dari tambang dan perusahaan air mineral.
“Kondisi jalan di wilayah Timur itu klas 3, kontribusi terhadap jalan rusak ini bukan karena masyarakat. Dampak akibat dari prilaku-prilaku yang diluar APH. Dishub, Lantas yang tidak tegas dan tidak berani melakukan penindakan terhadap pelanggar-pelanggar lalulintas,” ungkap Ismail Makki.
Menanggapi hal ini, Cahyo menyatakan dengan minimnya anggaran untuk penambalan jalan berlubang senilai 6-7 milyar di wilayah Kabupaten Pasuruan.
“Kami menunggu surat balasan dari pihak Dinas jalan Nasional atau Propinsi, jadi kami tidak bisa melakukan banyak hal dengan keterbatasan anggaran, kalaupun nanti kita melakukan sesuatu kami khawatir nanti dipermasalahkan,” ujarnya.
Ia juga bakal menyampaikan hal ini kepada Bupati terpilih diprogam 100 hari setelah pelantikan.
Penulis : Chu
Editor : Red







