Gerebek Sahur, Yayasan Padepokan Saur Sepuh Kota Batu Ciomas Bagikan Nasi Kotak, Beras dan Santunan

- Jurnalis

Jumat, 21 Maret 2025 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerebek Sahur, Yayasan Padepokan Saur Sepuh Kota Batu Ciomas Bagikan Nasi Kotak, Beras dan Santunan.

i

Gerebek Sahur, Yayasan Padepokan Saur Sepuh Kota Batu Ciomas Bagikan Nasi Kotak, Beras dan Santunan.

Bogor, realitapublik.id – Pengelola Yayasan Padepokan Saur Sepuh menggelar Gerebek Sahur di lingkungan RT 4  RW 13, Kota Batu Ciomas, Jumat (21/03/2025) sekira pukul 02.30 WIB.

 

Dalam kegiatan ini, pengelola Yayasan Padepokan Saur Sepuh dengan melibatkan sejumlah anak asuh, membagikan nasi kotak, beras, dan santunan kepada anak yatim dan duafa yang berada di Gang Selamet lingkungan RT 4 RW 13.

 

Pengelola Yayasan Padepokan Saur Sepuh, Tri Adiana Mangkulam mengatakan dalam kegiatan grebek sahur kali ini, pihaknya membangunkan warga sekaligus membagikan nasi kotak  untuk sahur warga secara langsung.

Baca Juga :  Sengketa Lahan Kantor Lurah Bukir: Gugatan Mangkrak, Ahli Waris Tancap Plang Perlawanan

 

“Selain itu dalam berbagi kebaikan, kita juga memberikan bantuan berupa beras dan santunan kepada anak yatim dan para duafa di lingkungan RT sini,” ujar wanita yang akrab dipanggil Ibu Tri ini.

 

Sebagai umat islam dalam berbuat kebaikan, lanjut Ibu Tri, ada banyak cara yang bisa dilakukan. Salah satunya, Salah satunya, memberikan santunan kepada anak yatim.

Baca Juga :  Pilkati Serentak Tubaba 2026, Kapolres dan Forkopimda Tinjau Kesiapan Pengamanan TPS

 

“Sebagaimana sabda Rasulullah SAW: orang yang menyantuni anak yatim baik dia anak sendiri atau bukan, dia dan aku di surga bersama. Hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah Radhiallahu Anhu,” kata Inu Tri.

 

Kata Ibu Tri, Yayasan Padepokan Saur Sepuh telah berdiri 5 tahun lalu, dan tujuan kegiatan Gerebek Sahur ini selain berbagi, juga menjalin silaturahmi yang bertepatan dengan bulan Ramadan 1446 Hijriyah.

Baca Juga :  Dugaan Pungli Berkedok Komite, MTsN Kota Pasuruan Bakal Dilaporkan MASAKO ke Kanwil Kemenag Jatim

 

“Semoga kami seluruh Yayasan Padepokan saur sepuh beserta warga ini menjadi suatu momentum memperkuat iman selaku umat Islam,” ujarnya.

 

Dia berharap, kedepannya, kegiatan serupa tetap bisa dilaksanakan.

 

“Kami berharap di tahun berikutnya agar lebih baik lagi dan bisa memberikan lebih besar lagi santunan terhadap anak yatim dan dhuafa,” pungkasnya.(*)

Penulis : Lucy

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Unjuk Rasa di Balai Kota Malang Diwarnai Ancaman Molotov, 12 Orang Ditetapkan Tersangka dan Positif Narkoba
Layanan PBG Dinilai Mangkrak, Aliansi Poros Tengah Kota Pasuruan Agendakan Aksi Unjuk Rasa
Bawaslu Situbondo: Pilihan di TPS Cuma Sekian Menit, Tapi Tentukan Nasib Bangsa 5 Tahun
Polres Bogor Tangkap Pelaku Tawuran yang Tewaskan Remaja 16 Tahun di Sukaraja
Sengketa Tanah KDMP Rejoso Lor Masuki Agenda Gugatan, Penggugat Soroti Ketidakhadiran Jaksa
Titipan Tahanan Kasus Korupsi Dana KONI Masuk Lapas Kelas IIB Pasuruan, Kejaksaan Pastikan Proses Hukum Berlanjut
Skandal Dana Hibah KONI Kota Pasuruan 2023–2025: Negara Rugi Ratusan Juta, Ketua Umum dan Bendahara Resmi Ditahan
Soal Isu Aliran Dana PJU, Ustadz Hamidi dan Oknum Perangkat Desa Selomukti Akhirnya Berdamai
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Unjuk Rasa di Balai Kota Malang Diwarnai Ancaman Molotov, 12 Orang Ditetapkan Tersangka dan Positif Narkoba

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Layanan PBG Dinilai Mangkrak, Aliansi Poros Tengah Kota Pasuruan Agendakan Aksi Unjuk Rasa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Bawaslu Situbondo: Pilihan di TPS Cuma Sekian Menit, Tapi Tentukan Nasib Bangsa 5 Tahun

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36 WIB

Sengketa Tanah KDMP Rejoso Lor Masuki Agenda Gugatan, Penggugat Soroti Ketidakhadiran Jaksa

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Titipan Tahanan Kasus Korupsi Dana KONI Masuk Lapas Kelas IIB Pasuruan, Kejaksaan Pastikan Proses Hukum Berlanjut

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:55 WIB

Skandal Dana Hibah KONI Kota Pasuruan 2023–2025: Negara Rugi Ratusan Juta, Ketua Umum dan Bendahara Resmi Ditahan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Soal Isu Aliran Dana PJU, Ustadz Hamidi dan Oknum Perangkat Desa Selomukti Akhirnya Berdamai

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Kapolres PALI: Semangat Sumpah Pemuda Harus Tercermin dalam Pelayanan Polri

Berita Terbaru