Dampingi Korban Pengeroyokan dan Penganiayaan, LSM Gajah Mada Kutuk Keras Perbuatan Oknum LPKSM Sakera

- Jurnalis

Minggu, 23 Maret 2025 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, realitapiblik.id – Berita perihal sepak terjang oknum Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Sakera yang diduga telah beberapa kali melakukan pengeroyokan, penganiayaan, dan pengerusakan baik di Pasuruan maupun luar Pasuruan, kembali viral.

 

Dalam berita viral kali ini, oknum LPKSM Sakera diduga melakukan perbuatan pidana terhadap RA.

 

Korban RA pun akhirnya melaporkan sepak terjang dan perbuatan oknum LPKSM Sakera ke Polres Pasuruan, pada Sabtu, 22 Maret 2025.

 

Ketika laporan laporan di Polres Pasuruan, korban RA didampingi Dani Ketua Ormas GMPI Kota Probolinggo, Erik Ketua LSM Trinusa dan Misbah Ketua LSM Gajahmada Pasuruan Raya.

Baca Juga :  Warga Marga Kencana Kompak Teken Surat Penolakan, Desak Pemkab Tubaba Tutup Karaoke Diva

 

Di Polres Pasuruan, RA melaporkan oknum LPKSM Sakera berinisial MF, atas kejadian yang dialaminya pada tanggal 10 Maret 2025 sekira pukul 22.30 WIB, di wilayah Desa Martopuro Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

 

Laporan RA diterima SPKT Polres Pasuruan dengan surat tanda terima laporan (STTLP) Nomor : STTLP/B/26/SPKT/POLRES PASURUAN/POLDA JAWA TIMUR tanggal 22 Maret 2025 pukul 16.51 WIB.

 

Dalam kasus ini, MF yang diduga menjabat sebagai Ketua LPKSM Sakera, dilaporkan RA terkait perbuatan melanggar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP.

 

Misbah Ketua LSM Gajah mada menyampaikan kepada media, kehadirannya melakukan pendampingan kepada korban RA dalam pelaporan ini, juga mengutuk keras perbuatan oknum anggota LPKSM Sakera yang diketahui kejadian ini adalah bukan kali pertama.

Baca Juga :  Polri Bekali Petugas dengan Buku Saku “0%” sebagai Panduan Sosialisasi Program Pro-Rakyat

 

Kejadian pertama yang sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Pasuruan, yakni dugaan melakukan perbuatan pengeroyokan, pengerusakan dan penganiayaan terhadap YB dan NV selaku pemilik Cafe Edelweis di wilayah Sengon Agung, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Lalu kejadian belum lama ini terjadi, korbannya adalah RA.

 

“Saya hadir dan mengutuk keras perbuatan LPKSM Sakera dalam mengeroyok dan menganiaya RA, apa yang mereka (terlapor) perbuat adalah perbuatan keji dan jelas merupakan perbuatan pidana yang harus segera ditindak tegas oleh APH,” kata Misbah.

Baca Juga :  Kedepankan Dialog, Pertamina EP Adera Field Respons Aspirasi Ketenagakerjaan Masyarakat PALI

 

Dia berharap, polisi bertindak dan memburu secepatnya para gerombolan terduga pengeroyokan dan penganiayaan serta perampasan barang milik RA.

 

Kecaman keras terhadap perbuatan oknum LPKSM Sakera, juga disampaikan Ketua Ormas GMPI Kota Probolinggo, Dani.

 

Kemudian, kedua aktivis itu secara tegas mengatakan “Premanisme berkedok Ormas harus dibubarkan, pengeroyokan, penyekapan, penyitaan barang, perampasan yang mereka lakukan murni pelanggaran hukum!”.

 

Di lain tempat dan waktu, Sekjen LPKSM Sakera saat dimintai keterangan media melalui telepon WhatsAppnya, ia menyampaikan akan mengkonfirmasi kepada MF Ketua LPKSM Sakera perihal laporan atas kejadian dugaan pengeroyokan 10 Maret 2025.(*)

Penulis : Tim

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Ujung Tombak di Keluarga: Wali Kota Aaf Dorong Kader PKK Pekalongan Jadi Garda Terdepan Gempur Rokok Ilegal
Lagi dan lagi Sat Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan
Dugaan Oplosan LPG Berbuntut Panjang: Tak Terima Digerebek, Wahyu Laporkan Balik
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar
Gempur Rokok Ilegal: Wali Kota Semarang Musnahkan 7,3 Juta Batang Rokok, Selamatkan Negara Rp 7,6 Miliar
Tinjau Lahan Hibah, Bupati Tubaba Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat Bersama Unila
Wakil Bupati Tubaba Hadiri Peresmian Kantor ASSA Tour, Dorong Penguatan Layanan Ibadah Umrah dan Haji
Wakil Bupati Lampung Utara Sambangi Keluarga Korban Kebakaran
Berita ini 151 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 19:01 WIB

Ujung Tombak di Keluarga: Wali Kota Aaf Dorong Kader PKK Pekalongan Jadi Garda Terdepan Gempur Rokok Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 18:55 WIB

Lagi dan lagi Sat Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan

Kamis, 16 April 2026 - 16:12 WIB

Dugaan Oplosan LPG Berbuntut Panjang: Tak Terima Digerebek, Wahyu Laporkan Balik

Kamis, 16 April 2026 - 14:53 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

Kamis, 16 April 2026 - 04:05 WIB

Tinjau Lahan Hibah, Bupati Tubaba Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat Bersama Unila

Kamis, 16 April 2026 - 04:03 WIB

Wakil Bupati Tubaba Hadiri Peresmian Kantor ASSA Tour, Dorong Penguatan Layanan Ibadah Umrah dan Haji

Kamis, 16 April 2026 - 04:00 WIB

Wakil Bupati Lampung Utara Sambangi Keluarga Korban Kebakaran

Kamis, 16 April 2026 - 03:57 WIB

Bank Syariah Kotabumi Jadi BUMD Terbaik di Lampung, Bupati Lampung Utara Raih Penghargaan TOP Pembina

Berita Terbaru