Penegakan Hukum di Sumut Dinilai Lemah, Ini Permintaan GMNI ke Kapolri

- Jurnalis

Minggu, 23 Maret 2025 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPD GMNI Sumut melakukan aksi damai di depan Polda Sumut, pada Rabu (19/03/2025). (Foto: Jepril YH/realitapublik.id)

DPD GMNI Sumut melakukan aksi damai di depan Polda Sumut, pada Rabu (19/03/2025). (Foto: Jepril YH/realitapublik.id)

Sumut, realitapiblik.id – DPD GMNI Sumatera Utara (Sumut) turut prihatin terhadap penegakan hukum di wilayah Sumut yang dinilai sangat lemah karena dianggap tidak memberikan rasa keadilan. Hal ini menurut DPD GMNI Sumut, kinerja Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto dalam memimpin Polda Sumut harus segera dievaluasi.

Baca Juga :  Wujudkan Harmoni di Kota Toleran, Pemkot Semarang Siap Gelar Pawai Ogoh-Ogoh Lintas Etnis 2026

 

“Semenjak kepemimpinan Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto sebagai Kapolda Sumatera Utara banyaknya kasus-kasus yang tidak diproses, kami menduga Kapolda Sumut bermain mata baik dalam memberantas Narkoba dan kasus-kasus lainnya,” kata ketua DPD GMNI Sumut, Paulus PG kepada awak media, Minggu, 23 Maret 2025.

Baca Juga :  Gerak Cepat Call Center 110: Polres Pasuruan Kota Bubarkan Balap Liar, Amankan Remaja dan Kendaraan

 

Paulus PG juga menilai Kapolda Sumatera Utara tidak menjalankan amanah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yaitu Polri Presisi.

 

Untuk itu, DPD GMNI Sumut meminta kepada Kapolri untuk segera mencopot Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto sebagai Kapolda Sumatera Utara.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

 

“Saya meminta kepada Kapolri untuk segera mencopot Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto dari jabatannya untuk menjaga nama baik kepolisian dibawah kepemimpinan Jendral Listyo Sigit Prabowo karena tidak mampu bekerja dan ini mencoreng nama baik institusi kepolisian,” tegasnya.(*)

Penulis : Jepril Harefa

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Wakapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kotabumi
Perkuat Organisasi, MWC NU Jatibanteng Siap Gelar Musker dan Pelantikan Pengurus Ranting
Tabrak SEMA No. 4/2010: Oknum Satreskoba Polres Malang Diduga “Jual” Rehabilitasi Senilai Rp105 Juta
Bukan Begal, Polisi Ringkus Penipu TikTok di Situbondo yang Jerat Korban Lewat Rayuan
Luar Biasa! di Bawah Kepemimpinan Walikota Agustina Wilujeng, Kinerja Pemkot Semarang Melesat ke 10 Besar Nasional
Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Kabinet Ke-5, Lantik 6 Pejabat Baru di Istana Negara
Percepat Sertifikasi Halal UMKM, Kepala BPJPH Lampung Galang Sinergi dengan Pemkab Lampung Barat
Sinergi Hebat! Kejari Lampung Utara Pulihkan Rp1,33 Miliar Keuangan Daerah Melalui Jalur Non-Litigasi
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 12:29 WIB

Wakapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kotabumi

Selasa, 28 April 2026 - 11:58 WIB

Perkuat Organisasi, MWC NU Jatibanteng Siap Gelar Musker dan Pelantikan Pengurus Ranting

Selasa, 28 April 2026 - 11:44 WIB

Tabrak SEMA No. 4/2010: Oknum Satreskoba Polres Malang Diduga “Jual” Rehabilitasi Senilai Rp105 Juta

Selasa, 28 April 2026 - 10:38 WIB

Bukan Begal, Polisi Ringkus Penipu TikTok di Situbondo yang Jerat Korban Lewat Rayuan

Selasa, 28 April 2026 - 10:28 WIB

Luar Biasa! di Bawah Kepemimpinan Walikota Agustina Wilujeng, Kinerja Pemkot Semarang Melesat ke 10 Besar Nasional

Selasa, 28 April 2026 - 07:05 WIB

Percepat Sertifikasi Halal UMKM, Kepala BPJPH Lampung Galang Sinergi dengan Pemkab Lampung Barat

Senin, 27 April 2026 - 20:01 WIB

Sinergi Hebat! Kejari Lampung Utara Pulihkan Rp1,33 Miliar Keuangan Daerah Melalui Jalur Non-Litigasi

Senin, 27 April 2026 - 17:36 WIB

Tingkatkan Pelayanan, Polres Lampung Utara Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Kepada Masyarakat

Berita Terbaru