Sumut, realitapiblik.id – DPD GMNI Sumatera Utara (Sumut) turut prihatin terhadap penegakan hukum di wilayah Sumut yang dinilai sangat lemah karena dianggap tidak memberikan rasa keadilan. Hal ini menurut DPD GMNI Sumut, kinerja Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto dalam memimpin Polda Sumut harus segera dievaluasi.
“Semenjak kepemimpinan Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto sebagai Kapolda Sumatera Utara banyaknya kasus-kasus yang tidak diproses, kami menduga Kapolda Sumut bermain mata baik dalam memberantas Narkoba dan kasus-kasus lainnya,” kata ketua DPD GMNI Sumut, Paulus PG kepada awak media, Minggu, 23 Maret 2025.
Paulus PG juga menilai Kapolda Sumatera Utara tidak menjalankan amanah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yaitu Polri Presisi.
Untuk itu, DPD GMNI Sumut meminta kepada Kapolri untuk segera mencopot Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto sebagai Kapolda Sumatera Utara.
“Saya meminta kepada Kapolri untuk segera mencopot Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto dari jabatannya untuk menjaga nama baik kepolisian dibawah kepemimpinan Jendral Listyo Sigit Prabowo karena tidak mampu bekerja dan ini mencoreng nama baik institusi kepolisian,” tegasnya.(*)
Penulis : Jepril Harefa
Editor : Abdul Hakim







